AL-MA'IDAH (40)
AL-MAA'IDAH: 112-115
PEMBERIAN HIDANGAN KEPADA BANI ISRAEL SESUAI DENGAN PERMINTAAN _HAWARIYYIN_ (PENGIKUT-PENGIKUT NABI ISA)
إِذْ قَالَ ٱلْحَوَارِيُّونَ يَـٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَن يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَآئِدَةًۭ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ ۖ قَالَ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ١١٢
*Artinya*: _(Ingatlah), ketika pengikut-pengikut ʻIsa berkata, "Hai ʻIsa putra Maryam, bersediakah Tuhan-mu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?" ʻIsa menjawab, "Bertakwalah kepada Allah jika betul-betul kamu orang yang beriman"_
قَالُوا۟ نُرِيدُ أَن نَّأْكُلَ مِنْهَا وَتَطْمَئِنَّ قُلُوبُنَا وَنَعْلَمَ أَن قَدْ صَدَقْتَنَا وَنَكُونَ عَلَيْهَا مِنَ ٱلشَّـٰهِدِينَ ١١٣
*Artinya*: _Mereka berkata, "Kami ingin memakan hidangan itu dan supaya tenteram hati kami, dan supaya kami yakin bahwa kamu telah berkata benar kepada kami, dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu"._
AL-MA'IDAH (39)
AL-MAA'IDAH: 110-111
INFORMASI MENGENAI MUKJIZAT-MUKJIZAT NABI ISA ALAIHIS SALAM
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Apa yang diingatkan oleh Allah kepada Nabi Isa mengenai nikmat-Nya kepadanya dan kepada ibunya, bertujuan untuk dua hal. Pertama, agar ia menginformasikannya kepada umatnya akan kemuliaan dan kedudukannya yang istimewa dan tinggi. Kedua, untuk memperkuat argumentasinya dan untuk menyangkal orang yang membangkangnya. Kemudian, Allah SWT menyebutkan secara rinci nikmat yang Ia berikan kepada Nabi Isa. Jumlahnya ada delapan, di antaranya ada yang berupa mukjizat yang menjadi penegas risalahnya, yaitu kemampuan berbicara ketika masih bayi, menciptakan burung, menyembuhkan orang yang buta, orang yang terkena penyakit lepra, menghidupkan orang-orang mati, dan perlindungan dari gangguan orang-orang Yahudi sehingga mereka tidak dapat membunuh dan menyalibnya dengan menjadikan orang lain mirip dengannya.
AL-MA'IDAH (38)
AL-MAA'IDAH: 109
PERTANYAAN KEPADA PARA RASUL DI HARI KIAMAT MENGENAI DAKWAH MEREKA
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Di dalam Al-Qur'an, pertanyaan yang diajukan kepada Rasul berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban mereka untuk berdakwah, berkaitan dengan kaum mereka, sejauh mana respons mereka terhadap dakwah para rasul dan dan bagaimana bentuk jawaban mereka, apakah berupa pengakuan atau pengingkaran?
Dalam ayat ini, Allah SWT mengarahkan pertanyaan kepada para nabi dengan firman-Nya, "Apa yang dijawab oleh kaum kalian, baik dalam keadaan sembunyi-sembunyi maupun dalam keadaan terang-terangan?" Ini ditujukan untuk mencela orang-orang kafir. Mereka (para rasul) menjawab, "Kami tidak mempunyai pengetahuan tentang itu." Dengan demikian, ini menjadi bantahan terhadap orang-orang yang menjadikan al-Masih sebagai tuhan. Ibnu Juraij berkata, "Makna firman Allah SWT ( مَاذَآ أُجِبْتُمْ ۖ ) adalah apa yang mereka lakukan setelah kalian wafat?" Para rasul menjawab, "Kami tidak tahu. Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib."
AL-MA'IDAH (37)*
AL-MAA'IDAH: 106-108
KESAKSIAN TERHADAP WASIAT KETIKA SESEORANG AKAN MENINGGAL
[Bagian 2/2]
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
5. Ayat (تَحْبِسُونَهُمَا) adalah hukum asal mengenai penahanan orang yang memiliki kewajiban untuk menunaikan sebuah hak. Pasalnya, pemberian jaminan hakhak yang tekait dengan harta bisa melalui proses pegadaian dan bisa pula dengan kafalah (jaminan). Jika keduanya tidak bisa, maka yang tersisa adalah dengan cara ditahan sampai dia memenuhi kewajibannya atau menjadi jelas bahwa dia tidak mampu. Adapun jaminan terkait dengan hak fisik yang tidak dapat digantikan seperti hudud dan qishash, hanya ada satu cara, yaitu penjara. *Abu Dawud, at-Tirmidzi* dan lainnya meriwayatkan dari *Bahz bin Hakim* dari ayahnya dari kakeknya bahwa Nabi Muhammad saw. menahan seorang laki-laki karena ia menjadi tersangka dalam sebuah kasus. *Abu Dawud* meriwayatkan dari *Amr bin Asy-Syarid* dari ayahnya dari *Rasulullah saw. beliau bersabda.*
Halaman 120 dari 197