AL-MA'IDAH (33)
AL-MAA'IDAH: 101-102
LARANGAN BANYAK BERTANYA MENGENAI SESUATU YANG TIDAK DIJELASKAN DI DALAM AL-QUR’AN
Sebab Turunnya Ayat
Ada beberapa riwayat berkenaan dengan sebab turunnya ayat ini. Diantaranya berupa pertanyaan sekadar untuk menguji, mempersulit diri, dan untuk penghinaan. Ada juga pertanyaan untuk mendapatkan pemahaman dan mencari petunjuk mengenai amalan fardhu yang berulang. Di antara contoh pertama adalah hadits riwayat Bukhari dan Muslim, redaksi hadits sesuai dengan riwayat Bukhari. Dari Anas bin Malik, dia berkata:
_"Nabi Muhammad saw. sedang khutbah, lalu ada seseorang yang bertanya, 'Siapa ayahku?', Nabi menjawab, 'Si Fulan, Lalu, turunlah ayat. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal"_ *(HR Bukhari dan Muslim)*
Diriwayatkan juga dari *Ibnu Abbas*, dia berkata:
_"Sekelompok orang bertanya kepada Rasulullah saw. dengan nada menghina. Salah seorang dari mereka bertanya, 'Siapa ayahku?' Lalu seseorang yang kehilangan untanya bertanya, 'Di mana untaku?'Lalu turunlah ayat ini mengenai mereka, 'Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu, hingga akhir ayat tersebut"_ *(HR Bukhari dan Muslim)*
*Ath-Thabari* meriwayatkan pula hadits yang sama dari jalur *Abu Hurairah*. *Imam Bukhari* juga meriwayatkan dari *Anas dari Nabi Muhammad saw..*
_“Demi Allah kalian tidak bertanya kepadaku tentang sesuatu kecuali aku akan jawab selama aku masih di tempatku ini. Lalu, seseorang berdiri menuju beliau kemudian bertanya, ‘Di mana tempat masukku Ya Rasulullah?* Nabi menjawab, Neraka*. Abdullah bin Hudzafah bertanya, 'Siapa ayahku wahai Rasulullah?* Nabi menjawab, *Ayahmu adalah Hudzafah."_ *(HR ath-Thabari)*
Mengenai bentuk pertanyaan yang kedua, yaitu hadits riwayat *Imam Muslim* dari *Abu Hurairah* dia berkata, _"Rasulullah saw. berkhutbah di hadapan kami. "Wahai manusia, Allah telah mewajibkan haji kepada kalian, maka laksanakanlah. Seseorang bertanya. Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?* Beliau diam, sampai orang itu mengucapkannya tiga kali. Lalu, Rasulullah saw. bersabda, 'Kalau aku menjawab ya, maka pasti menjadi wajib. Dan jika diwajibkan, kalian tidak akan mampu._ *(HR Muslim)*
Dalam riwayat yang lain ada tambahan redaksi, "Lalu turunlah ayat ini."
Ada juga riwayat dari *Imam Ahmad, at-Tirmidzi dan Hakim* dari *Ali*, dia berkata, "Ketika turun ayat,
_"Dan (diantara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana"_ *(Aali 'Imraan: 97)*
Para sahabat bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah setiap tahun?' Lalu beliau diam. Para sahabat bertanya. Apakah setiap tahun?' Nabi menjawab:
_"Tidak, kalau aku katakan ya, tentu akan menjadi wajib."_
Lalu turunlah ayat, (يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ)
*Imam ath-Thabari* meriwayat hadits yang sama dari *Abu Hurairah, Abu Umamah dan Ibnu Abbas*.
*Al-Hafidz Ibnu Hajar* berkata, "Bisa saja ayat ini turun terkait dengan dua hal. Hadits Ibnu Abbas memiliki sanad yang paling shahih." Ath-Thabari berkata, "Pendapat yang paling kuat mengenai hal itu adalah pendapat orang yang mengatakan bahwa ayat ini turun karena banyaknya orang-orang yang bertanya kepada Rasulullah saw. mengenai berbagai macam permasalahan, sebagaimana pertanyaan Ibnu Hudzafah kepada beliau, siapa ayahnya? Lalu, pertanyaan kepada Nabi ketika beliau bersabda bahwa Allah telah mewajibkan kepada kalian ibadah haji, apakah setiap tahun? Pertanyaan-pertanyaan yang semacam itu.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat ini melarang dan mengharamkan segala macam pertanyaan1# selain pertanyaan yang bermanfaat bagi mereka yang mereka butuhkan atau untuk meminta penjelasan mengenai sesuatu yang _mujmal_ (global) dalam Al-Qur'an. Telah turun ayat sebagai jawaban semua pertanyaan yang ditanyakan kepada Nabi Muhammad saw., baik pertanyaan yang berupa ujian untuk beliau maupun yang berupa ejekan.
1#)- Yakni bertanya tentang perkara yang tidak bermanfaat dalam agama seperti; siapa ayahku? pertanyaan yang melebihi kebutuhan seperti bertanya tentang haji, apakah setiap tahun? pertanyaan tentang masalah-masalah yang sulit sebagaimana larangan untuk mengada-ada, pertanyaan tentang _illat_ hukum ibadah seperti bertanya tentang orang haid yang mengqadha puasa bukan shalat, pertanyaan yang mempersulit diri dalam agama seperti pertanyaan Bani Isra'il tentang keadaan sapi, pertanyaan yang berlebihan, pertanyaan tentang perkara _mutasyabihat_ seperti bertanya tentang bersemayam Allah.
Setelah itu, para sahabat memegang adab atau etika ini. Mereka tidak mau bertanya, tetapi mencukupkan diri dengan apa yang disampaikan Nabi Muhammad saw. kepada mereka. *Ibnu Abbas* berkata, 'Aku tidak melihat kaum yang lebih baik daripada para sahabat Rasulullah. Mereka tidak bertanya kepada beliau kecuali tiga belas pertanyaan sampai beliau wafat. Semuanya dalam Al-Qur’an. Di antaranya:
_"Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang berperang pada bulan haram"_ *(al-Baqarah: 217)*
_"Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid."_ *(al-Baqarah: 222)*
Dan ayat yang lainnya. Mereka tidak bertanya kecuali tentang apa yang bermanfaat bagi mereka.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan syari'at pada zaman sekarang hukumnya boleh saja untuk mendapatkan ilmu dan penjelasan. *Ibnu Abdil Barr* berkata, "Pertanyaan pada zaman sekarang tidak akan menyebabkan terjadinya pengharaman atau penghalalan. Barangsiapa yang bertanya untuk untuk mendapatkan pemahaman, mencari ilmu, menghapus kebodohan dari dirinya, atau untuk mengetahui hal-hal yang terkait dengan agama yang wajib untuk diketahui, hal itu tidak dilarang. Pasalnya, obat untuk menghilangkan kebodohan adalah bertanya. Barangsiapa yang bertanya hanya sekadar dibuat-buat bukan untuk mencari ilmu maka itulah pertanyaan yang tidak diperbolehkan, baik sedikit maupun banyak.”
Di antara contoh pertanyaan yang dibutuhkan oleh mereka adalah berkaitan firman Allah mengenai _iddah_ orang yang ditalak, _iddah_ orang yang ditinggal mati suaminya, dan _iddah_ perempuan yang hamil. Allah tidak menyebutkan _iddah_ perempuan yang tidak haid juga tidak hamil. Lalu, mereka menanyakannya, turunlah ayat.
_"Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause)"_ *(ath-Thalaaq: 4)*
Dengan demikian, larangan bertanya berlaku untuk sesuatu yang tidak dibutuhkan oleh mereka. Adapun perkara yang dibutuhkannya, tidak ada larangan. Berdasarkan hal ini, bisa dipadukan antara awal ayat (لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ) dan kalimat berikutnya (وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ). Pada permulaan ayat, Allah melarang untuk bertanya, sedangkan kalimat berikutnya membolehkan bertanya, yakni pertanyaan yang kalian butuhkan. Di sini mudhaf-nya dibuang dari (عَنْ غَيْرِهَا) menjadi (عَنْهَا) ia harus dimaknai sesuai dengan mudhaf yang telah dibuang. Al-Jurjani berkata, “Kinayah pada kata (عَنْهَا) tidak terkait dengan pertanyaan yang dilarang, seperti firman Allah SWT:
_"Dan sungguh. Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah."_ *(al-Mu'minuun: 12)*
Maksudnya adalah Adam. Kemudian, Allah SWT berfirman:
_"Kemudian Kami menjadikannya air mani."_ *(al-Mu’minuun: 13)*
Maksudnya adalah anak Adam sebab Adam tidak dijadikan dari air mani yang tersimpan di tempat yang kuat. Ketika Allah menyebutkan kata _insaan_ (manusia), yakni Adam, kata manusia pada ayat berikutnya maknanya adalah manusia yang semisal dengan Adam. Makna tersebut dapat dipahami dengan cara melihat kepada realitas yang ada. Dengan demikian, makna ayat di atas ialah jika kalian menanyakan perkara-perkara yang diturunkan Al-Qur’an, terkait dengan hal-hal yang halal dan haram, tentang hukum atau sesuatu yang butuh penjelasan lebih, hal itu akan dijelaskan.
Allah telah memaafkan pertanyaan-pertanyaan yang telah berlalu sebelum adanya larangan ini sebagai wujud dari anugerah dan rahmat Allah. Jika Nabi Muhammad saw. memakruhkannya, jangan kalian ulangi lagi.
Seringkah Al-Qur’an memberikan perbandingan, peringatan, dan pelajaran, sebagaimana dilakukan di sini dalam firman-Nya, (قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌۭ مِّن قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا۟ بِهَا كَـٰفِرِينَ). Allah menginformasikan bahwa kaum sebelum kita telah menanyakan ayat-ayat semacam itu. Ketika mereka diberi jawaban dan diwajibkan, mereka mengingkarinya. Mereka berkata, "Ini bukan berasal dari Allah." Ini seperti permintaan kaum Nabi Shalih tentang unta, permintaan kaum Nabi Musa untuk melihat Allah dengan jelas, juga sahabat Nabi Isa yang meminta hidangan. Ini adalah peringatan mengenai apa yang terjadi pada umat-umat terdahulu. Memadukan antara bertanya yang dilarang dengan yang dianjurkan, sebagaimana tertera dalam firman Allah SWT:
_“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui."_ *(an-Nahl: 43)*
Larangan ini berlaku pada hal-hal yang tidak bersifat ibadah dan tidak diperintahkan di dalam Al-Qur'an, sedangkan perintah untuk bertanya ditujukan untuk perkara-perkara yang wajib diamalkan.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
