*AL-ANBIYA' (5)*
*KECAMAN LAIN TERHADAP ORANG-ORANG MUSYRIK KARENA TIDAK MERENUNGI AYAT-AYAT KOSMIK YANG MEMBUKTIKAN WUJUD ILAH YANG ESA*
*Surah al-Anbiyaa’ Ayat 30-33*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas — seperti yang telah kita lihat — mengandung bukti-bukti yang cukup tentang wujud Tuhan Yang Menciptakan, Yang Tunggal dan Esa, Yang tersucikan dari sekutu dan anak. Itu adalah bukti-bukti yang melahirkan kekaguman serta memberi pengertian bahwa Sang Khaliq adalah Zat Yang memiliki kuasa yang sempurna serta kekuasaan yang agung. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bukti-bukti tersebut ada enam seperti berikut.
*AL-ANBIYA' (4)*
*KECAMAN TERHADAP ORANG-ORANG MUSYRIK DAN PENEGASAN KEESAAN ALLAH SWT*
*Surah al-Anbiyaa’ Ayat 21-29*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari ayat-ayat di atas bisa dipahami beberapa hal seperti berikut.
1. Kecaman keras terhadap sikap orang yang mengambil ilah-ilah lain di samping Allah SWT, dan cacian untuk orang-orang musyrik atas sikap mereka yang mengambil ilah-ilah yang sama sekali tidak memiliki ciri-ciri ketuhanan, salah satunya adalah kemampuan menghidupkan setelah mematikan.
2. Sesungguhnya berbilangnya ilah menjadi sebab rusaknya tatanan alam dan jagat raya (langit dan bumi), kehancuran serta binasanya makhluk yang ada di dalamnya disebabkan terjadinya perselisihan dan tarik ulur yang biasanya terjadi di antara para sekutu. Oleh karena itu, Allah SWT menyucikan Zat-Nya dari sekutu dan memerintahkan para hamba untuk menyucikan-Nya dari memiliki sekutu atau anak.
*AL-ANBIYA' (3)*
*PERINGATAN TENTANG ADZAB PEMUSNAHAN DAN KEAJAIBAN CIPTAAN-NYA*
*Surah al-Anbiyaa’ Ayat 11-20*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas menjelaskan beberapa hal seperti berikut.
1. Peringatan yang sangat keras dan tegas kepada orang-orang kafir dan para pembangkang yang mengingkari kenabian. Allah SWT menjelaskan nasib penduduk negeri-negeri yang zalim dan kafir yang dibinasakan beserta para penduduknya yang disebabkan oleh kezaliman mereka. Definisi kezaliman adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya. Orang-orang itu meletakkan kekafiran di tempat keimanan.
2. Ketika kedatangan adzab semakin dekat, saat itu terjadilah kebingungan dan kekacauan serta usaha-usaha melarikan diri meninggalkan negeri. Para penduduk negeri itu berlarian dengan sekuat tenaga. Kata *(تَرْكُضُوا۟)* artinya berlari dengan hentakan-hentakan kaki yang keras.
*AL-ANBIYA' (2)*
*PARA RASUL YANG MANUSIA, REALISASI JANJI UNTUK MEREKA, DAN AL-QUR'AN*
*Surah al-Anbiyaa' Ayat 7-1O*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas mengandung hal-hal berikut:
1. Para nabi dan rasul adalah manusia, bukan malaikat. Ini untuk mempermudah manusia mengambil pelajaran, berbicara dan berdiskusi dengan mereka, serta memahami dan mencerna apa yang diwahyukan kepada mereka. Sudah terbukti secara _mutawatir_ dan _empiris_ bahwa para rasul berasal dari bangsa manusia.
2. Hukum mengajukan pertanyaan kepada ahli ilmu adalah wajib dan masyarakat awam wajib mengikuti mereka. Para ulama berijma bahwa orang buta wajib mengikuti orang yang ia percaya dalam menentukan arah kiblat ketika ia tidak mampu mengetahuinya. Demikian pula setiap orang yang tidak memiliki ilmu dan pemahaman tentang makna-makna ajaran agama, ia harus mengikuti salah seorang ulama. Orang awam tidak boleh mengeluarkan fatwa dalam masalah agama karena ia tidak memahami esensi yang menjadi dasar penghalalan dan pengharaman sesuatu.
Inspirasi Qur'ani
Halaman 82 dari 294