*AL-HAJJ (10)*
*MENGAGUNGKAN HURUMAAT DAN SYIAR-SYIAR ALLAH SWT*
*Surah Al-Hajj Ayat 3O-35*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas memberikan pengertian tentang sejumlah hukum seperti berikut:
1. Sesungguhnya mengagungkan _hurumaatillaah,_ yakni amalan-amalan haji dan yang lainnya (menjalankan perintah dan menjauhi larangan) adalah lebih baik di sisi Allah SWT daripada sikap meremehkan sesuatu darinya. Hal itu menjadi sebab atas pahala dan kemuliaan di sisi Allah SWT karena perintah memiliki ke-hurmah-an (kesakralan berupa bersegera untuk menjalankannya. Demikian halnya dengan larangan yang memiliki kehurmah-an berupa menahan diri darinya dan menjauhinya.
2. Diperbolehkannya mengkonsumsi daging binatang _al-An'aam_ (ternak), yaitu unta, sapi, dan kambing kecuali yang diharamkan darinya yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu bangkai dan hewan-hewan tersebut yang mati tanpa proses penyembelihan yang sah secara syara'.
*AL-HAJJ (9)*
*PENENTUAN TEMPAT YANG MENJADI LOKASI BAITUL HARAM DAN PERINTAH BERHAJI KE BAITUL HARAM*
*Surah al-Hajj Ayat 26-29*
*[Bagian 2/2]*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
6. Perintah yang terdapat pada ayat *(فَكُلُوا۟ مِنْهَا)* adalah perintah yang bersifat mem perbolehkan, seperti perintah pada ayat 2 surah al-Maa'idah
_"Apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu."_ *(al-Maa'idah: 2)*
Juga seperti perintah yang terdapat pada ayat 10 surah al-Jumu'ah
_"Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi."_ *(al-Jumu'ah: 10)*
*AL-HAJJ (8)*
*PENENTUAN TEMPAT YANG MENJADI LOKASI BAITUL HARAM DAN PERINTAH BERHAJI KE BAITUL HARAM*
*Surah al-Hajj Ayat 26-29*
*[Bagian 1/2]*
*Sebab Turunnya Ayat 27*
Ibnu Jarir meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata, "Dahulu orang-orang yang pergi berhaji tidak menggunakan hewan tunggangan. Kemudian Allah SWT menurunkan ayat *(يَأْتُوكَ رِجَالًۭا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍۢ)* Mereka juga diperintahkan untuk membawa perbekalan dan menggunakan kendaraan, termasuk untuk berniaga.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas menunjukkan sejumlah hal seperti berikut.
1. Sesungguhnya pembangunan Ka'bah al-Musyarrafah atau Baitul Haram di tangan Nabi Ibrahim a.s. atas perintah dari Allah SWT memiliki dua misi dan tujuan.
*AL-HAJJ (7)*
*MENGHALANG-HALANGI ORANG DARI AL-MASJIDIL HARAM*
*Surah al-Hajj Ayat 25*
*Sebab Turunnya Ayat*
Ibnu Abbas r.a. mengatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan diri Abu Sufyan bin Harb dan rekan-rekannya ketika menghalangi Rasulullah saw. dan para sahabat pada kejadian Hudaibiyah saat memasuki Masjidil Haram. Waktu itu, Rasulullah saw. tidak ingin memerangi mereka, beliau sedang berihram untuk umrah. Lalu mereka mengadakan kesepakatan damai dengan Rasulullah saw. dan menyatakan bahwa beliau boleh kembali memasuki Mekah di tahun depan.
Menyangkut ayat *(وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍۭ)* Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a..
_“Pada suatu kesempatan, Rasulullah saw. mengutus Abdullah bin Unais ditemani oleh dua orang; salah satunya dari kaum Muhajirin, sementara yang satu lagi berasal dari kaum Anshar. Mereka saling membangga-banggakan nasab hingga membuat Abdullah bin Unais marah, ia membunuh rekannya yang berasal dari kaum Anshar dan murtad serta melarikan diri ke Mekah. Kemudian turunlah ayat tersebut.”_ *(HR Ibnu Abbas)*
Inspirasi Qur'ani
Halaman 75 dari 294