AN-NISAA' (66)
AN-NISAA': 105-113
MEMBERIKAN PUTUSAN HUKUM DAN MENJALANKAN PERADILAN DENGAN BERLANDASKAN KEBENARAN DAN KEADILAN MUTLAK
SEBAB TURUNNYA AYAT
*At-Tirmidzi, al-Hakim, dan Ibnu Jarir* meriwayatkan dari *Qatadah bin Nu'man*, bahwa ayat-ayat di atas turun dilatarbelakangi oleh kasus *Thu'mah bin Ubairiq*. Ia adalah salah seorang dari Anshar yang berasal dari Bani Zhafar. Ia menggelapkan dan mencuri sebuah perisai milik pamannya yang dititipkan kepadanya.
AN-NISAA' (65)
AN-NISAA': 104
PERINTAH BERPERANG DENGAN TANPA MEMIKIRKAN RASA SAKIT DAN MENANTI-NANTI SALAH SATU DARI DUA KEBAIKAN
SEBAB TURUNNYA AYAT
Disebutkan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan *Perang Uhud*, yang waktu itu *Rasulullah saw* memerintahkan dan menginstruksikan untuk pergi mengejar orang-orang musyrik. Sementara waktu itu di antara pasukan kaum Muslimin ada yang terluka. Waktu itu, Rasulullah saw. menginstruksikan bahwa yang boleh ikut berangkat bersama beliau hanyalah orang-orang yang sebelumnya ikut dalam kejadian Perang Uhud, sebagaimana hal ini sudah pernah disinggung dalam *surah Aali 'Imraan*.
AN-NISAA' (64)
AN-NISAA': 101-103
MENGQASHAR SHALAT KETIKA SEDANG BEPERGIAN, DAN SHALAT KHAUF
[Bagian 3/3]
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Mengambil Sikap Waspada dan Membawa Senjata
Ayat (وَلْيَأْخُذُوٓا۟ أَسْلِحَتَهُمْ) dan ayat (مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا۟ حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ) memerintahkan untuk senantiasa mengambil sikap waspada dan tetap menyandang senjata. Hal ini bertujuan supaya musuh tidak bisa mendapatkan apa yang mereka harapkan dan tidak bisa mendapatkan kesempatan yang mereka tunggu-tunggu. As-Silaah atau senjata adalah sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk membela dan mempertahankan diri dalam perang.
AN-NISAA' (63)
AN-NISAA': 101-103
MENGQASHAR SHALAT KETIKA SEDANG BEPERGIAN, DAN SHALAT KHAUF
[Bagian 2/3]
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Di sini, saya (Syech Wahbah bin Mustafa al-Zuhaili-red) akan menyebutkan pendapat-pendapat para ulama menyangkut bentuk dan tata cara shalat khauf dalam kapasitasnya sebagai pola atau contoh praktis yang diterapkan di antara kaum Muslimin. Di sini memungkinkan untuk mentakwili ayat tentang shalat khauf di atas dengan bentuk pentakwilan yang sesuai dengan pendapat-pendapat tersebut.
Halaman 136 dari 197