AN-NISAA' (60)
AN-NISAA': 95-96
KEUTAMAAN ORANG YANG PERGI BERJIHAD ATAS ORANG YANG TIDAK IKUT BERJIHAD
SEBAB TURUNNYA AYAT
*Imam Bukhari* meriwayatkan dari *Bara* bahwa ketika ayat ini turun, *Rasulullah saw. bersabda,* _"Panggilkan si fulan."_ Lalu si fulan menghadap beliau dengan membawa tinta, selembar kertas dan penopang. Rasulullah saw. pun berkata kepadanya, _"Tulislah ayat (لَّا يَسْتَوِى ٱلْقَـٰعِدُونَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُو۟لِى ٱلضَّرَرِ وَٱلْمُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ)._ Mendengar ayat itu, Ibnu Ummi Maktum berkata, "Wahai Rasulullah, sebenarnya aku ingin pergi berjihad, tetapi aku buta". Lalu turunlah ayat (لَّا يَسْتَوِى ٱلْقَـٰعِدُونَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُو۟لِى ٱلضَّرَرِ وَٱلْمُجَـٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ)
*Tirmidzi* juga meriwayatkan hadits yang sama, tetapi dari *Ibnu Abbas*. Menurut riwayat Ibnu Abbas, Abdullah bin Jahsy dan Ibnu Ummi Maktum berkata, "Kami berdua buta," sehingga ditambahkanlah kata (غَيۡرُ أُوْلِي ٱلضَّرَرِ) dalam ayat itu.
*As-Suyuthi* menyatakan bahwa ayat ini turun berkaitan dengan sekelompok orang yang telah beriman, tetapi tidak ikut berhijrah. Mereka pun meninggal bersama orang-orang kafir saat bergolaknya *Perang Badar*. Jadi, ayat ini turun pada Perang Badar.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Kedua ayat ini mengandung empat hukum:
1. Baik secara logika maupun secara syari'at tentu ada perbedaan yang jelas antara pahala orang yang tidak mau berangkat perang tanpa alasan dan pahala orang yang pergi ke medan perang dengan mengorbankan harta dan jiwanya. Ayat ini mengandung maksud bahwa orang yang sehat bugar tetapi tidak berangkat ke medan perang derajatnya di bawah orang yang sehat bugar lalu berangkat ke medan perang.
Para ulama menyatakan bahwa _ahludh-dharar_ yaitu orang-orang yang memiliki uzur syar'i yang menyebabkan mereka tidak mungkin untuk turut serta berlaga di medan pertempuran. Uzur syar'i misalnya buta, kaki pincang, dan cacat fisik lainnya. Hadits yang sudah disebutkan sebelumnya menjelaskan bahwa orang yang terhalang fisiknya sehingga tidak bisa ikut serta ke medan laga tetap diberi pahala sebagaimana orang yang turun ke medan pertempuran.
Sebagian ulama berpendapat bahwa pahala orang yang terhalang uzur sehingga tidak bisa pergi berperang sama dengan pahala orang yang sehat bugar lalu pergi berperang. Hanya saja, pahala orang yang terhalang uzur sehingga tidak pergi berperang ini merupakan anugerah Ilahi, bukan merupakan balasan atas perbuatannya. Ia diberi pahala karena niat yang ada di dalam hatinya, bukan karena apa yang dilakukan anggota badannya.
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa orang yang terhalang uzur sehingga tidak pergi berperang ini diberi pahala tanpa dilipatgandakan, sedangkan orang yang sehat bugar lalu pergi berperang diberi pahala yang langsung berlipat ganda.
Menurut *Qurthubi,* pendapat yang paling shahih di antara kedua pendapat ini adalah pendapat yang pertama, berdasarkan hadits yang disebutkan tadi.
2. Berdasarkan ayat ini, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang lebih senang pergi ke medan perang lebih utama daripada orang yang lebih senang beribadah di rumah. Hal itu karena orang yang senang pergi ke medan perang mengeluarkan keringat, bahkan siap mengorbankan harta, jiwa, dan raganya demi menegakkan agama Allah. Adapun orang yang senang beribadah di rumah biasanya cukup tenang berdiam diri di rumah untuk berdzikir kepada Allah. Orang yang suka pergi ke medan perang tentu lebih berat perjuangannya karena harus selalu memerhatikan setiap instruksi komandannya, bahkan tak jarang pergi ke medan yang sulit dan berat, misalnya saat musim panas.
3. Berdasarkan ayat ini pula, sebagian ulama berpendapat bahwa orang yang kaya lebih utama daripada orang yang miskin. Hal itu jika orang kaya mau memberikan hartanya untuk perbuatan-perbuatan kebajikan.
Berkaitan dengan kaya-miskin ini, terdapat tiga pendapat berbeda.
_Pertama_, sebagian ulama berpendapat bahwa orang kaya lebih utama daripada orang miskin. Hal itu karena kaya berarti mampu, sedangkan miskin berarti lemah. Mampu tentu lebih utama daripada lemah. Para ulama ini menyebutkan bahwa orang kaya yang pandai bersyukur masih lebih baik daripada orang miskin yang mampu bersabar.
_Kedua_, sebagian ulama berpendapat bahwa orang miskin lebih utama daripada orang kaya. Hal itu karena miskin berarti mau meninggalkan harta dunia, sedangkan kaya berarti bergantung kepada harta dunia. Tentu saja meninggalkan kegemerlapan dunia lebih utama daripada terkungkung dengan keindahan dunia yang semu yang memungkinkan seseorang lebih mudah terjerumus untuk mengikuti nafsu syahwatnya.
_Ketiga_, sebagian ulama berpendapat bahwa kaya atau miskin sama saja. Orang kaya yang mampu menggunakan kekayaannya untuk kepentingan agama Allah sama baiknya dengan orang miskin yang berusaha sekuat tenaganya membantu agama Allah.
4. Dalam ayat 95 disebutkan bahwa Allah melebihkan (satu) derajat kepada orang yang mau pergi berjihad, lalu dalam ayat 96 disebutkan bahwa Allah melebihkan (beberapa) derajat. Penyebutan _"melebihkan derajat"_ selama dua kali menunjukkan _mubaalaghah_ (metaforis) dan _ta'kiid_ (penguatan atau penekanan).
Namun, sebagian ulama menafsirkan kedua ayat ini sebagai berikut. Allah melebihkan derajat orang yang mau pergi berperang atas orang yang tidak pergi berperang karena uzur berupa satu derajat, lalu Dia melebihkan derajat orang yang mau pergi berperang atas orang yang tidak pergi berperang tanpa uzur berupa beberapa derajat.
Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa maksud dari derajat dalam ayat ini adalah ketinggian, yaitu semakin banyak derajatnya berarti semakin tinggi posisinya untuk mendapatkan pujian dan sanjungan. Itulah makna derajat di dunia. Adapun makna derajat di akhirat berarti surga, sedangkan derajat-derajat di surga berarti ada tempat-tempat yang ketinggian dan kenikmatannya bertingkat-tingkat atau
berbeda-beda.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
