AT-TAUBAH (50)
SURAH AT-TAUBAH: 124-127
SIKAP ORANG-ORANG MUNAFIK YANG ADA DALAM AL-QUR’AN
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat ini menunjukkan hal berikut.
1. Keimanan bisa bertambah dan berkurang, dan ini menjadi madzhab mayoritas ulama salaf dan khalaf. Orang-orang Mukmin akan bertambah keimanan mereka dengan diturunkannya Al-Qur’an dan bergembira dengan diturunkannya ini untuk dapat membersihkan jiwa mereka dan menggapai kebahagiaan mereka.
2. Kekafiran akan semakin bertumpuk dimana sebagiannya bergabung dengan yang lainnya. Hal itu karena mereka setiap kali Allah menurunkan wahyu yang baru, mereka semakin bertambah kafir dan munafik. Adzab mereka pun akan semakin berlipat ganda.
AT-TAUBAH (49)
SURAH AT-TAUBAH: 123
POLITIK (STRATEGI) PERANG DALAM MEMERANGI ORANG KAFIR
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَـٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ ٱلْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا۟ فِيكُمْ غِلْظَةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ١٢٣
*Artinya:* _Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa._
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat ini menunjukkan pada hal berikut.
1. Definisi tentang jihad dan harus dimulai dengan yang terdekat dari musuh. Untuk itu Rasulullah saw. memulainya dengan bangsa Arab, kemudian beliau baru memerangi Romawi di Syam. Diriwayatkan dari Hasan al-Bashri bahwa ayat ini mansukhah (hukumnya terhapus) dengan firman Allah SWT,
AT-TAUBAH (48)
SURAH AT-TAUBAH: 122
JIHAD ADALAH FARDHU KIFAYAH DAN MENUNTUT ILMU ADALAH WAJIB
۞ وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍۢ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌۭ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ١٢٢
*Artinya:* _Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya._
*SEBAB TURUNNYA AYAT*
Ibnu Abi Haatim meriwayatkan dari 'Ikrimah berkata, "Ketika diturunkan ayat (إِلَّا تَنفِرُوا يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًا) banyak orang di Badui enggan memperdalam pengetahuan untuk kaum mereka sehingga orang-orang munafik berkata, 'Orang-orang yang tetap tinggal di Badui, hancurlah mereka yang tinggal di Badui.’" Karena itu, turunlah ayat (وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ)
AT-TAUBAH (47)
SURAH AT-TAUBAH: 120-121
KEWAJIBAN DAN PAHALA BERJIHAD BAGI PENDUDUK MADINAH DAN ORANG BADUI
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat ini menunjukkan hukum-hukum berikut ini.
1. Keharusan dan kewajiban jihad bagi warga Madinah dan kabilah-kabilah Arab yang ada di sekitarnya karena Madinah adalah ibukota Islam dan mereka adalah penduduknya dan sebagai tetangga Rasulullah saw. mereka akan mengalami langsung apa yang dialami beliau, baik kemuliaan, kebaikan, kemenangan maupun yang lainnya.
2. Tidak dibenarkan bagi seorang Mukmin untuk mengutamakan diri sendiri daripada diri Rasulullah saw. karena keimanan tidak akan sempurna kecuali dengan lebih mencintai Rasulullah saw. ketimbang cinta kepada diri sendiri.
Halaman 72 dari 197