AT-TAUBAH (45)
SURAH AT-TAUBAH: 113-116
PERMOHONAN AMPUNAN UNTUK ORANG-ORANG MUSYRIK DAN SYARAT SIKSAAN ATAS DOSA
SEBAB TURUNNYA AYAT
Imam Ahmad, asy-Syaikhaani (Bukhari dan Muslim), Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Jarir serta lainnya dari jalur Sa’id Ibnu Musayyab dari ayahnya berkata bahwa ketika Abu Thalib sedang dalam sakaratul maut, datang kepadanya Rasulullah saw. dan saat itu ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah bersamanya, beliau berkata:
_"Wahai paman, katakanlah, laa ilaaha illallah - tidak ada Tuhan selain Allah - itu sangat berarti dan sangat engkau butuhkan di hadapan Allah, maka Abu Jahal dan Abdullah berkata, 'Wahai Abu Thalib, apakah kamu mau meninggalkan agama Abdul Muthalib?* Kedua orang itu terus saja mengajaknya bicara sampai akhirnya dia mengucapkan kata akhirnya. Dia tetap pada agama Abdul Muthalib, maka Rasulullah saw, berkata, 'Aku pasti akan meminta ampun kepada Allah untukmu, selama aku tidak dilarang melakukannya untukmu!”_
Turunlah ayat ini (مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ). Dan telah diturunkan berkenaan dengan Abu Thalib ayat,
_"Sungguh, engkau (Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau kasihi."_ *(al-Qashash: 56)*
Kenyataannya bahwa ayat ini diturunkan di Mekah dan Abu Thalib pun wafat di Mekah sekitar tiga tahun sebelum peristiwa hijrah, sementara jika dilihat bahwa surah ini adalah Madaniyah. Karena itu, sebagian ulama menolak jika ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Thalib.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dan riwayatnya dihukumkan hasan (dinyatakan baik) oleh al-Hakim dari Ali berkata, "Aku mendengar seseorang sedang memohon ampun kedua orang tuanya, dan keduanya adalah musyrik, aku berkata kepadanya, "Apakah kamu sedang memohon ampun untuk kedua orang tua kamu, padahal keduanya adalah musyrik?"
Orang itu menjawab, "Ibrahim telah memohon ampun untuk ayahnya, padahal ayahnya itu musyrik." Ali pun menceritakan hal itu kepada Rasulullah saw.. Lalu turunlah ayat (مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ)
[17/08/2025 15:56] Syamsul Arifin KKTA arifin: Hakim dan Baihaqi meriwayatkan dalam ad-Dalaail dan yang lainnya dari Ibnu Mas'ud berkata:
_"Suatu hari Rasulullah saw. pergi kepekuburan, lantas beliau duduk di salah satu kuburan yang ada di situ, dan beliau bermunajat panjang, kemudian beliau menangis dan aku pun ikut menangis karena tangisan beliau, dan beliau berkata, 'Sesungguhnya kubur yang aku duduk di situ adalah kuburan ibuku, aku meminta izin kepada Tuhanku untuk mendoakannya, dan Allah tidak mengizinkan aku!”_ *(HR Hakim dan Baihaqi)*
Lalu turunlah ayat (مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ) Imam Ahmad dan Ibnu Mardawih meriwayatkan, dan lafadz hadits ini darinya, dari hadits Baridah berkata:
_"Aku pernah bersama Nabi saw. tiba-tiba beliau singgah di 'Usfan, dan beliau melihat kuburan ibunya, lantas beliau berwudhu dan shalat kemudian menangis, beliau berkata, 'Aku minta izin kepada Tuhan-ku untuk mendoakannya, namun aku dilarang!”_ *(HR Ahmad dan Ibnu Mardawih)*
Dan menurunkan ayat (مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ).
Imam Ahmad dan Muslim serta Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata:
_“Rasulullah saw. pernah mendatangi kuburan ibunya, kemudian beliau menangis dan membuat orang-orang yang ada di sekitar beliau pun menangis, lantas beliau berkata, ‘Aku meminta izin kepada Tuhan-ku untuk memohon ampunan untuknya, tapi Allah tidak mengizinkan aku, dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, Allah mengizinkan aku, maka berziarah kuburlah kalian, karena ziarah kubur itu mengingatkan kalian akan kematian!”_ *(HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)*
Riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa sebab turunnya ayat ini karena Abu Thalib atau ibunya Nabi saw. atau seorang Muslim yang memohon ampun kepada Allah untuk kedua orang tuanya.
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata bahwa kemungkinan turunnya ayat ini mempunyai banyak sebab, seperti sebab-sebab pertama yaitu perkara Abu Thalib, dan yang selanjutnya yaitu perkara Aminah—ibu Nabi—dan cerita Ali. Ada yang menggabung sebab-sebab ini dengan mengatakan ayat ini diturunkan beberapa kali.
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari ayat-ayat ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Haram hukumnya berdoa untuk orang yang mati dalam keadaan kafir, baik doa itu memohon ampun atau meminta rahmat atau dengan menyifatinya dengan sifat berisikan doa seperti kata al-Maghfuru lahu (yang diampuni) dan kata al-Marhum (yang dirahmati) fulan sebagaimana yang sering dilakukan oleh orang-orang bodoh.
2. Putus hubungan kekerabatan dengan orang-orang kafir baik mereka yang hidup maupun mereka yang sudah mati. Sesungguhnya Allah tidak memperkenankan bagi orang-orang Mukmin untuk memohon ampun bagi orang-orang musyrik. Karena itu, meminta ampunan bagi orang yang musyrik sesuatu yang tidak boleh. Adapun doa Nabi saw. ketika Perang Uhud pada saat mereka menghancurkan benteng perlawanan beliau dan membuat muka beliau berduka cita,
_“Ya Allah ya Tuhan-ku ... ampunilah umatku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”_
3. Sebetulnya doa beliau ini dalam cerita tentang nabi-nabi yang terdahulu, seperti yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, atau mungkin bisa jadi doa ini beliau panjatkan sebelum turunnya surah at-Taubah yang menjadi surah Al-Qur’an terakhir yang diturunkan kepada beliau. Hadits Muslim dari Ibnu Mas'ud mengatakan, "Seakan aku melihat Nabi saw. sedang menceritakan seorang Nabi dari para Nabi terdahulu yang diserang oleh kaumnya, dan dia mengelap darah dari mukanya seraya berkata,
_“Ya Allah ya Tuhan-ku ... ampunilah umatku karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui.”_
Tak bisa dijadikan hujjah bagi orang-orang Mukmin perihal permohonan ampun Ibrahim al-Khalil a.s. untuk bapaknya karena hal itu terjadi karena dari janji.
Yang menjanjikan adakala bapaknya Ibrahim, dan dia memang telah menjanjikan Ibrahim bahwa dia akan beriman, Ibnu Abbas berkata, "Dahulu bapaknya Ibrahim menjanjikan Ibrahim al-Khalil akan beriman kepada Allah dan akan membuang patung-patung berhalanya, dan ketika dia mati dalam keadaan kafir, Ibrahim tahu bahwa dia itu adalah musuh Allah, dan diapun meninggalkan doanya itu.” Firman Allah ( إِيَّاهُ) kembali kepada Ibrahim, dan yang menjanjikan adalah bapaknya. Atau bisa yang menjanjikan itu adalah Ibrahim yaitu bahwa Ibrahim menjanjikan bapaknya bahwa dia akan memohon ampun baginya sebagai harapan dia masuk Islam, dan ketika dia mati dalam keadaan musyrik maka dia pun melepaskan diri darinya, yaitu dengan dalil firman Allah SWT,
_"Aku akan memohonkan ampunan bagimu kepada Tuhanku."_ *(Maryam: 47)*
Yaitu bahwa Ibrahim telah menjanjikan bapaknya dengan memohon ampun sebelum ada kejelasan akhir kekafirannya dan sebagai bentuk harapan agar dia masuk Islam, dan ketika jelas bahwa dia adalah kafir, dia pun melepaskan diri darinya.
4. Menilai manusia dengan apa yang zahir darinya ketika dia mati, jika dia dalam keadaan beriman, dia dinyatakan demikian, dan jika dia mati dalam keadaan kafir, dia dinyatakan demikian pula. Hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui urusan batin manusia.
5. Tak ada siksa kecuali dengan nash, dan tidak ada siksa kecuali setelah ada keterangan, dengan dalil firman Allah (وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًۢا).
6. Ayat ini juga menjadi dalil (وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًۢا) bahwa kemaksiatan itu menjadi sebab kesesatan serta kehancuran dan merupakan jalan untuk jauh dari petunjuk dan hidayah.
7. Sesungguhnya Allah Maha Diraja dan di Tangan-Nya segala perkara yang ada di langit dan di bumi. Pertolongan itu hanya datang dari-Nya, bukan dari kerabat dekat ataupun kerabat jauh.====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
