AL-BAQARAH (23)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 116 - 118]
KEBOHONGAN-KEBOHONGAN AHLI KITAB DAN KAUM MUSYRIKIN DENGAN MENISBATKAN ANAK KEPADA ALLAH DAN MEMINTA-NYA BERBICARA DENGAN MANUSIA
Untuk menjawab panggilan iman diperlukan pemfungsian akal, keterbukaan pikiran, kejernihan jiwa, dan pemahaman tentang fakta-fakta alam meskipun secara sederhana. Juga perlu membebaskan diri dari tendensi-tendensi dan hawa nafsu pribadi, serta tidak melawan. Apabila faktor-faktor ini telah terpenuhi, cahaya iman segera menyinari hati sehingga jiwa penuh dengan kegembiraan, kebahagiaan, dan ketenangan.
"Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram.” (ar-Rad: 28)
Adapun pernyataan bahwa Allah punya anak adalah ketidaktahuan akan hakikat ketuhanan yang bercirikan: (1) tidak memiliki sifat-sifat yang mengandung kekurangan yang menjadi tabiat manusia dan (2) tidak membutuhkan seorang pun dari makhluk-Nya. Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, Yang Tunggal, Yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Yang tidak beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia. Anak pasti sejenis dengan bapaknya, maka bagaimana mungkin Allah SWT mempunyai anak dari jenis makhluk-Nya?
"Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu." (al-Mu' minuun: 91)
"Punya anak” menunjukkan bahwa ia berjenis kelamin dan baru, sedangkan sifat _qidam_ (dahulu kala) yang dimiliki Tuhan menunjukkan bahwa Dia Esa dan permanen (tak pernah berubah). Allah SWT adalah Tuhan yang bersifat _qadiim azali_ (sudah ada sejak dahulu kala, tanpa awal), yang Tunggal dan Esa, yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, sebagaimana disebutkan di atas.
Semua makhluk tunduk dan patuh kepada Allah. Ketundukan benda-benda mati adalah dengan terlihatnya keluarbiasaan penciptaan-Nya pada diri mereka.
Tentang firman-Nya "bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah", al-Jashshash menulis: Ini menunjukkan bahwa seorang manusia tidak dapat memiliki anaknya (sebagai budak), sebab Allah menafikan anak tetapi mengakui kepemilikian dengan firman-Nya: "bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah', yakni milik-Nya, bukan anak-Nya.
Kata al-Qurthubi: Allah Ta'ala adalah mubdi' (pencipta) langit dan bumi. Yakni, Dia mewujudkan, mengadakan, dan menciptakannya tanpa ada contoh sebelumnya. Setiap orang yang menjadi orang pertama dalam menciptakan sesuatu disebut mubdi' (inovator). Dari sinilah muncul istilah bid'ah. Disebut bid'ah karena orang yang mengucapkannya menciptakannya tanpa ada perbuatan atau perkataan dari seorang imam. Dalam Shahih Bukhari disebutkan: "Ini (yakni shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan) adalah sebaik-baik bid'ah.”
Setiap bid'ah yang muncul dari seorang makhluk tidak lepas dari dua kemungkinan :
ada dasarnya dalam syariat atau tidak. Jika ada dasarnya, ia termasuk dalam keumuman perkara-perkara yang dianjurkan oleh Allah dan rasul-Nya, sehingga ia tergolong perbuatan yang terpuji meskipun tidak ada perkara yang sejenis dengannya. Contohnya: kedermawanan dan perbuatan baik lainnya. Melakukan perbuatan semacam ini terhitung perbuatan yang terpuji meskipun pelakunya belum didahului orang lain (yakni dia menjadi orang pertama yang melakukannya). Hal ini dikuatkan dengan perkataan Umar r.a. "Ini adalah sebaik-baik bid'ah” karena perbuatan itu (shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan) tergolong perbuatan baik dan terpuji. Namun jika bid'ah itu bertentangan dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan rasulNya, ia termasuk perbuatan tercela. Inilah makna sabda Rasulullah saw. dalam khutbah beliau:
(وَشَرُّالْأُمُورِمُحْدَثَاتُهَا، وكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ)
"Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bidah adalah kesesatan.”
Maksud beliau : perkara yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an, As-Sunnah, atau amal para sahabat. Beliau menjelaskan hal ini dengan sabda beliau,
"Barangsiapa mendatangkan contoh perbuatan baik dalam Islam, niscaya dia mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang melakukannya setelahnya tanpa berkurang sedikit pun pahala mereka. Dan barangsiapa mendatangkan contoh perbuatan buruk dalam Islam, niscaya dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya tanpa berkurang sedikit pun dosa mereka.”
Penciptaan berlangsung dengan sematamata keluarnya perintah Tuhan. Apabila Dia menghendaki sesuatu, Dia langsung menciptakannya. Artinya, jika Dia menginginkan sesuatu menjadi ada-sebagaimana telah ada dalam pengetahuan-Nya-, Dia berfirman kepadanya, "Jadilah”. Kata Ibnu Arafah: Qadhaa'usy syai'i artinya menyempurnakan, meneruskan, dan menyelesaikan sesuatu. Dari sinilah muncul istilah qadhi, sebab jika ia telah mengambil keputusan hukum berarti ia telah menyelesaikan dakwaan dua orang yang berperkara.
Perlu dicatat bahwa (قَضَىٰٓ) adalah kata yang musytarak (punya beberapa arti). Ia bisa bermakna “menciptakan”, seperti dalam firman-Nya dalam surah Fushshilat ayat 12: (فَقَضَىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَـٰوَاتٍۢ فِى يَوْمَيْنِ). Bisa pula bermakna “memberitahukan” seperti dalam firman-Nya dalam surah al-Israa' ayat 4: (وَقَضَيْنَآ إِلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ فِى ٱلْكِتَـٰبِ). Bisa pula bermakna ' 'memerintahkan”, seperti dalam firman- -Nya dalam surah al-Israa' ayat 23: (۞ وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوٓا۟ إِلَّآ إِيَّاهُ). Juga bisa bermakna "memaksakan pemberlakuan hukum", dan dari makna inilah hakim disebut qadhi. Bisa pula bermakna "memenuhi hak”, seperti dalam firman-Nya dalam surah al-Qashash ayat 29: (۞ فَلَمَّا قَضَىٰ مُوسَى ٱلْأَجَلَ). Bisa juga bermakna "menghendaki", seperti dalam firman-Nya, ( وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ), yang artinya: "Apabila Dia berkehendak untuk menciptakan sesuatu”.
Ibnu Athiyah berkata: Kata qadhaa maknanya qaddara (menakdirkan). Terkadang ia bermakna amdhaa (meneruskan, melangsungkan).
Sehubungan dengan firman-Nya (وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًا ) para ulama menyebutkan bahwa kata amr dalam Al-Qur'an mempunyai empat belas arti:
Pertama, agama. Allah Ta'ala berfirman dalam surah at-Taubah ayat 48: (حَتَّىٰ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَظَهَرَ أَمْرُ ٱللَّهِ), amru-llaah artinya agama Islam.
Kedua, perkataan/firman. Contohnya, firman-Nya dalam surah Huud ayat 40: (إِذَا جَآءَ أَمْرُنَا وَفَارَ), amrunaa artinya firman Kami. Misalnya lagi firman-Nya dalam surah Thaahaa ayat 62: (فَتَنَـٰزَعُوٓا۟ أَمْرَهُم بَيْنَهُمْ), amrahum artinya perkataan mereka.
Ketiga, adzab. Misalnya, firman-Nya dalam surah Ibrahim ayat 22: (لَمَّا قُضِىَ ٱلْأَمْرُ), artinya: Ketika telah pasti adzab bagi para penghuni neraka.
Keempat, Isa a.s..: Allah berfirman dalam surah Maryam ayat 35 (إِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًۭا ), artinya: Isa tanpa bapak.
Kelima, pembunuhan di Badar. Allah berfirman dalam surah Ghaafir ayat 78: (فَإِذَا جَآءَ أَمْرُ ٱللَّهِ), amnru-llaah artinya pembunuhan di Badar. Dia berfirman pula dalam surah al-Anfaal ayat 42: (لِّيَقْضِىَ ٱللَّهُ أَمْرًۭا كَانَ مَفْعُولًۭا لِّيَهْلِكَ), amran artinya pembunuhan kaum kafir Mekah.
Keenam, penaklukan Mekah. Allah berfirman dalam surah at-Taubah ayat 24: (حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ), amrihi artinya penaklukan Mekah.
Ketujuh, pembunuhan Bani Quraizhah dan pengusiran Bani Nadhir. Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 109: (فَٱعْفُوا۟ وَٱصْفَحُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ).
Kedelapan, kiamat. Allah berfirman dalam surah an-Nahl ayat 1: (أَتَىٰٓ أَمْرُ ٱللَّهِ).
Kesembilan, qadha. Allah berfirman dalam surah ar-Ra'd ayat 2: (يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَ).
Kesepuluh, wahyu. Allah berfirman dalam surah as-Sajdah ayat 5: (يُدَبِّرُ ٱلْأَمْرَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ إِلَى ٱلْأَرْضِ), artinya: "Dia menurunkan wahyu dari langit ke bumi” Dia berfirman pula dalam surah ath-Thalaaq ayat 12: (يَتَنَزَّلُ ٱلْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ) al-amru artinya wahyu.
Kesebelas, urusan makhluk. Allah berfirman dalam surah asy-Syuuraa ayat 53: (أَلَآ إِلَى ٱللَّهِ تَصِيرُ ٱلْأُمُورُ ), al-umuur artinya urusan para makhluk.
Kedua belas, pertolongan. Allah berfirman dalam surah Ali Imraan ayat 154: (يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ ٱلْأَمْرِ مِن شَىْءٍۢ ۗ), al-amru artinya pertolongan. Begitu pula firman-Nya: (قُلْ إِنَّ ٱلْأَمْرَ كُلَّهُۥ لِلَّهِ ۗ).
Ketiga belas, dosa. Allah berfirman dalam surah ath-Thalaaq ayat 9: (فَذَاقَتْ وَبَالَ أَمْرِهَا), amrihaa artinya balasan utangnya.
Keempat belas, keadaan dan perbuatan. Allah berfirman dalam surah Huud ayat 97: (وَمَآ أَمْرُ فِرْعَوْنَ بِرَشِيدٍۢ ), amru firaun artinya perbuatan dan keadaan Fir'aun. Dia berfirman pula dalam surah an-Nuur ayat 63 (فَلْيَحْذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِۦٓ), amrihi artinya perbuatannya.==
Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
