AL-ANFAAL (10)
AL-ANFAAL: 32-35
PERMINTAAN ORANG-ORANG MUSYRIK UNTUK DIDATANGKAN ADZAB TAPI MEREKA TIDAK DIADZAB UNTUK MEMULIAKAN NABI SAW. DAN TENTANG KONDISI SHALAT MEREKA DI BAITUL HARAM
SEBAB TURUNNYA AYAT
Sebab turunnya ayat 32, *Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Sa’id bin Jubair* mengenai firman Allah, "Dan ingatlah ketika mereka berkata, "Ya Allah..." dst, ia berkata, "Ayat ini turun berkenaan dengan *Nadhar bin al-Harits* ketika ia mengatakan. Ini tidak lain hanyalah dongeng-dongeng orang terdahulu. Nabi saw. berkata padanya, "Celakalah engkau.
Al-Qur'an itu adalah firman Tuhan semesta alam." Lalu ia berkata, "Ya Allah, jika ini adalah benar..." dst.
Sebab turunnya ayat 33, *Imam al-Bukhari dan Muslim* meriwayatkan dari *Anas*, ia berkata, "Abu Jahal bin Hisyam berkata, "Ya Allah, jika ini adalah benar dari sisi-Mu, turunkan pada kami hujan batu dari langit atau berikanlah kami adzab yang pedih" maka turunlah ayat ini (ٱللَّهُمَّ إِن كَانَ هَـٰذَا هُوَ ٱلْحَقَّ مِنْ عِندِكَ) dst.
*Ibnu Abi Hatim* meriwayatkan dari *Ibnu Abbas*, ia berkata, "Orang-orang musyrik ketika thawaf di Baitullah mereka mengucapkan (غُفْرَا نَكَ غُفْرَا نَكَ), Allah menurunkan ayat (وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ ), dst. Jadi istighfar itu meskipun diucapkan oleh orang durjana tetap bisa menolak sedikit bahaya dan keburukan.
Kesimpulannya, terjadi perbedaan pendapat tentang siapa yang mengatakan (وَإِذْ قَالُوا۟ ٱللَّهُمَّ). *Mujahid dan Sa'id bin Jubair* berpendapat bahwa yang mengatakan hal itu adalah *Nadhar bin al-Harits*. Sementara itu, *Anas bin Malik* sebagaimana yang diriwayatkan oleh *al-Bukhari dan Muslim* berpendapat bahwa yang mengatakannya adalah *Abu Jahal*.
Diriwayatkan bahwa _Muawiyah_ berkata kepada seorang laki-laki dari negeri Saba', "Alangkah bodohnya kaummu ketika mereka mau saja menjadikan wanita sebagai raja mereka." Laki-laki itu membalas, "Bahkan kaummu lebih bodoh dari kaumku ketika mereka berkata (ٱللَّهُمَّ إِن كَانَ هَـٰذَا هُوَ ٱلْحَقَّ) dan seterusnya."
Sebab turunnya ayat 35, (وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ) *Al-Wahidi* meriwayatkan dari *Ibnu Umar*, ia berkata, "Mereka thawaf di Baitullah sambil bersiul dan bertepuk tangan, maka turunlah ayat ini." *Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Sa’id bin Jubair*, ia berkata, "Orang-orang Quraisy menganggu Nabi saw. dalam _thawaf_ dan mengolok-olokkannya. Mereka bersiul dan bertepuk tangan. Oleh karena itu, turunlah ayat ini."
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat di atas menjelaskan betapa bodohnya orang-orang musyrik ketika mereka minta untuk disegerakan turunnya adzab. Ayat tersebut juga menjelaskan kemuliaan dan keagungan Nabi saw. yang keberadaannya di tengah-tengah suatu umat bisa menahan turunnya adzab pemusnahan terhadap mereka atau disebabkan oleh istighfar yang dilakukan sebagian manusia baik ia kafir maupun Mukmin. Al-Mada' menukil dari beberapa ulama, "Ada seorang laki-laki Arab Badui di masa Nabi saw. selalu berbuat maksiat dan tak pernah merasa malu melakukannya. Namun, ketika Nabi saw. sudah wafat, ia memakai pakaian dari wol dan berhenti dari segala kemaksiatannya.Ia bahkan menampakkan ketaatan dan agama yang kuat. Ada yang berkata padanya, "Andaikan kau lakukan hal ini ketika Nabi saw. masih hidup tentu ia akan sangat bergembira melihatmu." Ia berkata, "Ketika aku masih punya dua jaminan keamanan (dari adzab) Sekarang satu sudah hilang dan masih tinggal satu. *Allah SWT berfirman (وَمَا كَانَ ٱللَّهُ مُعَذِّبَهُمْ وَهُمْ يَسْتَغْفِرُونَ).*
*Ibnu Abbas* berkata, "Ada dua jaminan keamanan yang ada di antara mereka yaitu Nabi dan istighfar. Nabi saw. sudah pergi. Akan tetapi istighfar tetap ada dan berlaku sampai hari Kiamat."
Ayat tersebut juga menjelaskan bahwa istighfar merupakan jaminan keamanan dan keselamatan dari adzab. Keberadaan Nabi saw. di antara mereka merupakan penghalang diturunkannya adzab—dan hal ini tidak khusus untuk Nabi kita saw. saja—kecuali setelah Rasul yang diutus pada mereka keluar dari mereka, sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Hud, Shalih dan Luth.
Ayat tersebut juga menjelaskan layak dan berhaknya orang-orang kafir Quraisy mendapat adzab di bawah adzab pemusnahan karena perbuatan-perbuatan keji yang mereka lakukan. Namun, setiap sesuatu ada waktu yang ditentukan. Allah mengadzab mereka dengan pembunuhan dan penawanan yang terjadi terhadap mereka dalam Perang Badar dan lain-lain.
Kemudian, Allah SWT menjelaskan penarikan kewenangan dan keberhakan orangorang kafir untuk mengurus Masjidil Haram karena kekafiran dan permusuhan mereka terhadap Nabi saw., tidak adanya penghargaan mereka terhadap Baitullah dengan cara bersiul dan bertepuk tangan di dalamnya serta thawaf yang mereka lakukan dalam keadaan telanjang, baik laki-laki maupun perempuan.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
