AL-AN'AAM (44)
AL-AN'AAM: 148-150
PENISBAHAN ORANG-ORANG MUSYRIK MENGENAI KEMUSYRIKAN DAN PENGHARAMAN KEPADA ALLAH SWT DAN ARGUMENTASI TERHADAP MEREKA
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat tersebut menunjukkan hal-hal berikut.
1. Dalih dari orang-orang kafir tentang kekufuran mereka mirip dengan pendapat _jabariyyah_, "Kalau Allah menghendaki kami tidak musyrik, kami tidak musyrik." Alasan ini tidak bisa diterima Allah SWT sebab Dia telah memberi mereka akal yang sempurna, pemahaman yang cukup, kemampuan membedakan kebaikan dan keburukan, dan menghilangkan sekat dari mereka, jika mereka menghendaki, mereka akan melakukan kebaikan-kebaikan. Jika mereka menghendaki, mereka melakukan maksiat-maksiat dan kemungkaran-kemungkaran.
2. Allah memudahkan mereka untuk mengambil pilihan yang bagus dengan menurunkan kitab-kitab, mengutus para rasul dan para nabi, menunjukkan kepada tauhid melalui perenungan terhadap makhluk, dan menguatkan para rasul dengan mukjizat-mukjizat. Itu adalah _hujjah_ yang kuat bahwa Allah adalah Esa tidak ada sekutu bagi-Nya.
Adapun ilmu Allah, kehendak dan firman-Nya, itu adalah hal gaib yang tidak bisa dilihat oleh manusia kecuali Rasul yang diridhai. Cukuplah menjadi _taklif_ bahwa jika hamba ingin melakukan apa yang diperintahkan dia mampu melakukan dan tidak ada yang menghalanginya. Dia mampu beriman dan kuasa untuk menepis kekufuran. Kalau saja manusia dipaksa untuk kufur dan maksiat seperti bulu dalam embusan angin, sebagaimana sangkaan _Jabariyyah_, keadilan Ilahi tidak menghendaki _taklif_ sama sekali. Demikian juga pemberian pahala dan siksa pada hari akhir.
Dengan demikian, jelaslah kebatilan _syubhat-syubhat_ orang kafir dan tertolaklah hujjah mereka di depan hujjah Ilahi. Jika sebagian memberi kesaksian pada sebagian yang lain mengenai kebenaran apa yang mereka katakan, janganlah kamu memercayai kesaksian mereka kecuali dari kitab Ilahi atau sabda Nabi. Mereka tidak mempunyai dalil sama sekali. Mereka hanyalah saksi-saksi yang dusta dan batil dalam hal-hal yang mereka kabarkan. Yang diminta adalah mendatangkan saksi-saksi benar, bukan saksi-saksi palsu dan batil.
Jika ada yang mengatakan bagaimana Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk mendatangkan saksi-saksi mereka yang memberikan kesaksian bahwa Allah mengharamkan apa yang mereka sangka sebagai haram, kemudian memerintahkan agar tidak bersaksi bersama mereka? Jawabannya: Allah memerintahkan Rasul-Nya agar menyuruh orang-orang musyrik mendatangkan saksi-saksi, sementara mereka adalah orang-orang yang bersaksi dengan batil supaya _hujjah_ tersebut menjadi cela bagi mereka dan tampaklah kesaksian mereka yang palsu sehingga kebenaran menjadi haq dan kebatilan menjadi batil.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
