*AL-HAJJ (14)*
*PENJABARAN TUGAS NABI MUHAMMAD SAW*
*Surah al-Hajj Ayat 49-51*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari ayat-ayat di atas dapat diambil sejumlah pengertian seperti berikut.
1. Sesungguhnya Rasulullah saw. memiliki tugas indzaar (memberi peringatan dan teguran) dan _tabsyiir_ (menyampaikan berita gembira), memperingatkan dan menakuti orang yang membangkang dengan ancaman neraka, dan menggembirakan orang yang taat dengan janji pahala surga.
2. Orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal-amal saleh, yakni amal-amal ketaatan dan amal-amal yang bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT, bagi mereka surga, pengampunan dosa, dan keridhaan.
3. Orang-orang kafir yang membangkang dan angkuh yang mengira bahwa tidak ada _ba'ts_ (hari dibangkitkan kembali), Allah SWT tidak kuasa atas mereka, dan mereka bisa lepas dari cakupan kuasaNya, bagi mereka adalah neraka yang menyala-nyala. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
