Surah al-Hajj Ayat 5-7

*AL-HAJJ (2)*
 
*PEMAPARAN DALIL TENTANG PENCIPTAAN MANUSIA DAN TUMBUH-TUMBUHAN SERTA KEBENARAN TENTANG _BA'TS_*

*Surah al-Hajj Ayat 5-7*

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ada tiga tujuan mendasar dari penurunan tema aqidah di dalam ayat-ayat Al-Qur'an. _Pertama,_ pengesaan Allah SWT, bahwa Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan dan kesucian dari setiap bentuk kekurangan. _Kedua,_ pembuktian tentang _ba'ts_ dan kehidupan akhirat berikut pahala dan hukumannya. _Ketiga,_ penegasan dan pengukuhan wahyu, kenabian dan risalah para nabi dengan mukjizat supernatural. Oleh karena itu, pemfokusan pada pokok tersebut diulang-ulang dalam Al-Qur'an. Ayat-ayat yang ada di sini ialah untuk memaparkan dalil tentang tujuan yang kedua tadi.

1. Allah SWT membuktikan adanya _ba'ts,_ hari Kiamat dan dihidupkannya kembali semua yang telah mati dengan bukti berupa menghidupkan manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan setelah sebelumnya mati dan tiada. Sebab Zat Yang menciptakan asal-usul manusia dari tanah, kemudian dari sperma yang terbentuk dari makanan dan nutrisi yang tumbuh dari tanah, merawat sperma itu hingga akhirnya Dia membentuk dan menjadikannya makhluk dalam bentuk yang sebaik-baiknya, mengembalikannya ke kondisi lemah, tentu Dia juga Kuasa untuk mengulang lagi ciptaan-Nya, memperadakannya dan membentuknya lagi, 

_"Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, "Jadilah!" Maka jadilah sesuatu itu."_ *(Yaasiin: 82)*

As-Sunnah memaparkan fase penciptaan. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud r.a., ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda kepada kami, dan beliau adalah sosok yang jujur dan dipercaya,

_"Sesungguhnya penciptaan salah seorang dari kalian dikumpulkan dalam rahim ibunya selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal darah seperti itu juga, yaitu selama empat puluh hari. Kemudian menjadi segumpal daging seperti itu juga, yaitu selama empat puluh hari. Kemudian Allah SWT mengirim seorang malaikat kepadanya, lalu ia meniupkan ruh ke dalamnya, dan memerintahkan malaikat itu untuk menuliskan empat kata, yaitu menulis rezekinya, ajalnya, amalnya, dan nasibnya apakah termasuk orang yang bahagia ataukah celaka"_ *(HR Bukhari dan Muslim)*

Dalam sebuah riwayat disebutkan:

_"Sesungguhnya penciptaan salah seorang dari kalian dikumpulkan dalam rahim ibunya selama empat puluh hari dalam bentuk nuthfah. Kemudian empat puluh hari dalam bentuk segumpal darah. Kemudian empat puluh hari dalam bentuk segumpal daging. Kemudian malaikat diutus, lalu meniupkan ruh ke dalamnya"_ 

Fase awal janin adalah empat bulan. Ibnu Abbas r.a. mengatakan, pada sepuluh hari setelah empat bulan, dilakukan peniupan ruh ke dalam janin. Oleh karena itu, masa _iddah_ seorang istri yang ditinggal mati suaminya adalah empat bulan sepuluh hari.

Perlu digarisbawahi bahwa penciptaan dan pembentukan yang dinisbahkan kepada malaikat sebenarnya hanyalah penisbahan yang bersifat majaz bukan dalam arti yang sesungguhnya. Proses peniupan itu adalah sebab Allah SWT menciptakan ruh dan kehidupan. Penciptaan adalah kuasa, kreasi dan inovasi Allah SWT,

_"Dan sungguh, Kami telah menciptakan kamu, kemudian membentuk (tubuh)mu."_ *(al-A'raaf: 11)*

_"Dan membentukmu lalu memperindah rupamu."_ *(al-Mu'min: 64)*

_"Maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah."_ *(al-Hajj: 5)*

Kehidupan pada sperma ketika bertemu dengan sel telur adalah kehidupan pertumbuhan sel. Para ulama tidak berselisih bahwa peniupan ruh kehidupan ke janin terjadi setelah seratus dua puluh hari, yakni setelah sempurna empat bulan dan masuk bulan kelima.

Oleh karena itu, _nuthfah_ secara yakin bukanlah apa-apa dan tidak diperhitungkan. Sebagaimana yang dikatakan oleh al-Qurthubi bahwa tidak ada suatu hukum yang berkaitan dengannya ketika seorang perempuan mengeluarkan _nuthfah_ itu ketika tidak berkumpul dalam rahim, sama seperti jika seandainya _nuthfah_ itu berada di shulbi laki-laki. Jika seorang perempuan mengeluarkannya ketika sudah berbentuk _'alaqah_ (segumpal darah), berarti sudah bisa dipastikan bahwa _nuthfah_ yang ada telah menetap dan mengalami proses perubahan menjadi bakal janin atau calon anak. Jika yang keluar ketika mengalami keguguran sudah berbentuk gumpalan darah atau daging berarti perempuan tersebut sudah bisa disebut melahirkan kandungan, rahim menjadi bersih, _iddah_ secara otomatis sudah berakhir; dan status sebagai _ummul walad_  tertetapkan untuk si perempuan itu. Ini adalah pendapat Imam Malik dan rekan-rekannya.

Sementara, Imam asy-Syafi'i mengatakan, keguguran _'alaqah_ tidak masuk hitungan sama sekali. Justru yang dihitung adalah jika sudah mulai tampak pembentukan fisik atau jika yang keluar berupa segumpal daging yang sudah mulai mengalami pembentukan (مُّخَلَّقَةٌ) kurang dari empat bulan. (#Tafsir al-Qurthubi, 72 / 8.)

Ibnu Zaid mengatakan, (الْمُخَلَّفَةُ) adalah segumpal daging yang telah membentuk kepala, dua tangan, dan dua kaki.

Imam Malik mengatakan, apa yang dikeluarkan oleh seorang perempuan berupa _mudhghahatan 'alaqah_ atau dalam bentuk sesuatu yang sudah bisa diyakini bahwa itu adalah anak. Ketika perutnya mengalami pemukulan, ia sudah wajib membayar _ghurrah._ (#Ghurah adalah diyat janin, yang nilai tukarnya mencapai seperduapuluh diyat, yakni lima puluh dinar.)

Sementara itu Imam asy-Syafi'i mengatakan, tidak ada kewajiban membayar apa-apa dalam kasus tersebut hingga apa yang keluar sudah ada tanda-tanda pembentukannya.

Imam Malik mengatakan, apabila ada janin yang mengalami keguguran (karena suatu kekerasan fisik) ketika keluar tidak mengeluarkan suara tangisan, dendanya adalah ghurrah. Jika mengeluarkan suara tangisan, dalam hal ini Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i sama-sama mengatakan, dendanya adalah diyat penuh.

Al-Qadhi Isma'il menuturkan bahwa iddah seorang perempuan berakhir dengan terjadinya keguguran. Sebab yang keluar saat keguguran termasuk _al'Haml_ (kandungan), sementara Allah SWT berfirman:

_"Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu sampai mereka melahirkan kandungannya."_ *(at-Thalaaq: 4)*

Sementara itu, Ibnul Arabi mengatakan, tiada suatu hukum apa pun yang berkaitan dengan kejadian itu, kecuali sesuatu yang keluar sudah berupa segumpal daging yang sudah mulai terbentuk (mukhallaq). Sebab Allah SWT berfirman:

*(فَإِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن تُرَابٍ ثُمَّ مِن نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِن مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ)*

2. Sesungguhnya di dalam fase penciptaan manusia benar-benar terdapat dalil dan informasi yang sangat jelas tanpa bisa dibantah lagi tentang kesempurnaan kuasa Allah SWT .

Perawatan Allah SWT kepada manusia dimulai seiak pembentukannya, kelahirannya sebagai bayi merah, hingga ia tumbuh menjadi manusia yang sempurna fisik akal, dan kekuatannya pada usia muda. Itu adalah nikmat yang mesti disyukuri dan dihargai.

Ketika manusia telah mencapai usia lanjut dan renta, ada sebagian yang tidak mengalami kepikunan dan ada sebagian lainnya yang mengalami kepikunan. Semua itu menunjukkan tentang kebebasan tindakan Allah SWT terhadap makhlukNya karena Dia bebas melakukan apa saja terhadap makhluk-Nya. Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa'i dari Sa'd r.a., memanjatkan doa seperti berikut:

*(اللَّهُمَّ إِنِّي أّعُوذُ بِكَ مِنْ الْحُبْنِ وَأَعُو ذُ بِكَ أَنْ أُرَدَّ إِ لَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ وَأَ عُو ذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدُّنْيَا وَأَ عُو ذُبِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ)*

_"Ya Allah, hamba berlindung kepada- Mu dari sikap kikin hamba berlindung kepada-Mu dari sikap penakut dan pengecut, hamba berlindung kepada-Mu dari dikembalikan kepada ardzalil umuri (umur lanjut usia disertai kepikunan dan ketuarentaan), hamba berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan hamba berlindung kepada-Mu dari adzab kubur"_ *(HR an-Nasdi)*

Ada dalil lain yang lebih kuat tentang _ba'ts,_ yaitu penciptaan tumbuh-tumbuhan dari tanah yang sebelumnya gersang dan mati ketika Allah SWT menurunkan air pada tanah tersebut. Lalu bermunculan dari tanah itu tanaman, tumbuh-tumbuhan, dan buah-buahan yang terlihat indah menawan, memiliki warna yang elok, bau yang harum segar semerbak, dan rasa yang nikmat.

Sesungguhnya penciptaan manusia dan tumbuh-tumbuhan terjadi karena Allah SWT Dia-lah sebab di balik terjadinya penciptaan manusia dan tumbuh-tumbuhan itu. Seandainya bukan karena Allah SWT, tidak mungkin bisa diasumsikan keberadaan manusia dan tumbuh-tumbuhan tersebut. Sebab Allah SWT adalah al-Haqq, yakni Yang pasti dan tetap wujud-Nya. Dia Kuasa menghidupkan yang mati dan Kuasa atas segala hal. Dia Mahabijaksana Yang tidak akan melanggar janji-Nya. Dia telah menjanjikan adanya hari Kiamat dan _ba'ts,_ Dia pasti memenuhi janji-Nya itu. Dia Maha Mengetahui segala sesuatu, Mahakuasa untuk menyatukan bagian-bagian atom manusia yang terserak di penjuru bumi, di bawah dasar lautan, di dalam perut binatang atau di mana pun ia berada.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login