AL-BAQARAH (31)
FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 148 - 152]
PERSELISIHAN TENTANG KIBLAT DAN SEBAB-SEBAB PENGALIHANNYA
Surah al-Baqarah Ayat 148-152
Menghadap ke kiblat adalah sarana untuk menyatukan umat. Tujuan sebenarnya adalah keikhlasan ibadah kepada Allah, tempat mana pun yang menjadi arah menghadap dalam Shalat. Karena itu, perselisihan paham di antara para pengikut berbagai agama itu tidak boleh dieksploitasi. Manusia harus berlomba-lomba mengerjakan kebajikan dan perbuatan-perbuatan mulia. Mereka juga harus taat menjalani semua perintah Allah. Pergantian perintah-perintah, dengan pertama-tama menghadap ke arah Baitul Maqdis kemudian ke arah Ka'bah sebagai perintah finalnya, tidak lain merupakan ujian belaka untuk mengetahui siapa-siapa yang beriman dengan tulus dan mengungkap orang-orang yang dusta, membedakan antara yang kotor dan yang baik, yang muslim dan yang munafik. Jadi, pengalihan kiblat itu bukan bencana, melainkan nikmat yang sangat besar.
Maksud dari perintah yang terdapat di dalam firman-Nya, "Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan" adalah bersegera melaksanakan apa yang diperintahkan Allah, yaitu berkiblat ke Ka'bah. Meskipun—kalau dilihat dari keumuman lafalnya—perintah ini berisi imbauan untuk bersegera mengerjakan segala jenis ketaatan, makna yang dimaksud—sebagaimana kata al-Qurthubi—adalah bersegera menunaikan shalat pada awal waktunya, tapi untuk shalat zhuhur disunahkan menunggu sampai udara agak dingin pada saat cuaca amat panas, dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh *Bukhari* dan *Tirmidzi* dari *Abu Dzar al-Ghifari* bahwa Nabi saw. pernah bersabda,
"Sesungguhnya panas yang terik berasal dari kobaran api neraka jahanam. Maka jika cuaca amat panas, tunggulah sampai cuaca agak dingin untuk menunaikan shalat."
Setiap manusia akan diberi ganjaran atas amal yang telah dikerjakannya, usahanya tidak akan lenyap dengan sia-sia, dan Allah mampu untuk mendatangkan seluruh makhluk pada hari Kiamat dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Yang termasuk dalam cakupan kodrat-Nya yang luas di antaranya adalah pengembalian (penghidupan kembali) sesudah mati di tempat mana pun, di darat maupun di laut.
Tidak ada kata mundur bagi perintah untuk menghadap ke Ka'bah, dengan dalil dikuatkannya perintah berkiblat ke Ka'bah dalam ayat ini sebanyak tiga kali, ditambah perintah sebelumnya sebanyak dua kali dalam ayat 144. Kaum mukminin tidak punya pilihan lain selain terus berkiblat ke Ka'bah dalam Shalat mereka.
Firman Allah Ta'ala (إِلَّاالَّذِ ينَ ظَلَمُوا) adalah _istitsnaa' muttashil_, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dan pendapat inilah yang dipilih ath-Thabari. Ia berkata: Allah menafikan adanya hujjah bagi seseorang atas Nabi saw. dan para sahabat beliau dalam hal berkiblatnya mereka ke Ka'bah. Maknanya, tidak ada hujjah bagi seseorang atas kalian kecuali hujjah yang batil, di mana mereka berkata, "Apa yang memalingkan mereka...", "Muhammad bingung dalam urusan agamanya", "Dia menghadap ke kiblat kita tidak lain karena agama kita lebih benar daripada agamanya", dan lain-lain perkataan yang tidak muncul kecuali dari penyembah berhala, orang Yahudi, atau orang munafik.
Penyepelean kaum kafir, dukungan terhadap kaum mukminin, dan larangan untuk takut terhadap orang-orang yang lalim dalam hal berkiblat ke Ka'bah... mengandung isyarat bahwa orang yang benar itulah yang patut ditakuti, sedangkan orang yang salah tidak perlu dihiraukan.
Tasybiih (penyerupaan) yang terdapat dalam firman Allah Ta'ala (كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًا) menunjukkan bahwa nikmat Allah yang berupa kiblat Ka'bah itu sama dengan nikmat-Nya yang berupa kerasulan Muhammad saw.. Tasybiih ini menunjukkan seriusnya urusan pengalihan kiblat ke Ka'bah.
Adapun firman-Nya (فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ) mengandung sanjungan tentang prinsip keadilan di antara sesama manusia. Makna firman ini: Ingatlah kepada-Ku dengan melaksanakan ketaatan, niscaya Aku mengingat kalian dengan memberi pahala dan ampunan, sebagaimana dikatakan Sa'id bin Jubair.
Ia berkata pula: Zikir (mengingat Allah) adalah taat kepada-Nya. Barangsiapa tidak menaati-Nya, berarti ia tidak berzikir (mengingat-Nya) meskipun ia banyak mengucapkan tasbih dan tahlil serta sering membaca Al-Qur'an. Dalam _Shahih Bukhari_ dan _Shahih Muslim_ disebutkan riwayat dari *Abu Hurairah r.a*. bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
"Allah Ta'ala berfirman, 'Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku, dan Aku ada bersamanya bila ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku di kala sendirian, Aku pun mengingatnya secara rahasia. Dan jika ia mengingat-Ku di kala ramai, Aku pun mengingatnya di antara makhluk yang lebih baik dari mereka. Jika ia mendekatkan diri kepada-Ku sejengkal, Aku pun mendekat kepadanya sehasta...."
Maksudnya : Ingatan dalam hati, yang harus terus-menerus dipertahankan dalam semua kondisi.
Adapun firman Allah Ta'ala (وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ) merupakan peringatan dari Allah untuk umat ini agar mereka tidak sampai terjerumus ke dalam keadaan seperti yang dialami umat-umat silam, di mana mereka ingkar kepada nikmat-nikmat Allah, dan tidak mempergunakan akal dan panca indera untuk hal-hal (kebaikan) yang menjadi tujuan penciptaannya, sehingga Allah mencabut nikmat-nikmat itu dari mereka.===
Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
