Surah Maryam Ayat 1-11

*MARYAM (1)*
 
*DOA ZAKARIYA A.S. MEMOHON ANAK DAN BERITA GEMBIRA UNTUKNYA BAHWA DIA AKAN DIKARUNIAI ANAK BERNAMA YAHYA*

*Surah Maryam Ayat 1-11*

*Kisah Nabi Zakariya*

Kisah Nabi Zakariya disebutkan delapan kali di dalam Al-Qur'an. Yang pertama dalam surah Aali Imraan ayat 37 dan 38, lalu surah al-An'aam ayat 85, surah Maryam ayat 2 -7 dan surah al-Anbiyaa’ ayat 89.

Dahulu Nabi Zakariya memiliki rekan berkhidmat di tempat ibadah orang-orang Yahudi, yaitu Laway. Maryam yang dinazarkan oleh ibunya untuk berkhidmat pada tempat ibadah tersebut diasuh oleh Nabi Zakariya, dan Allah menjadikan Zakariya pemeliharanya *(Aali 'Imraan: 37)*.

Nabi Zakariya adalah suami bibi Maryam atau suami saudari Maryam. Ketika Zakariya melihat pemuliaan Allah SWT terhadap Maryam dan memberinya rezeki yang tidak diduga-duga, Zakariya pun berdoa kepada Allah agar diberi rezeki berupa anak,

_"Di sanalah Zakariya berdoa kepada Tuhannya seraya berkata, 'Ya Tuhanku, berilah Aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa."_ *(Aali 'Imraan: 38)*

Allah mengabulkan doanya dan malaikat memberi kabar gembira akan lahirnya Yahya. Ketika itu. Nabi Zakariya sudah tua renta dan istrinya juga mandul.

_"Kemudian para malaikat memanggilnya, ketika dia berdiri melaksanakan shalat di mihrab, 'Allah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) Yahya, yang membenarkan sebuah kalimat (fiirman) dari Allah, panutan, berkemampuan menahan diri (dan hawa nafsu) dan seorang nabi di antara orang-orang saleh."_ *(Aali 'Imraan: 39)*

Nabi Zakariya pun heran dengan kabar gembira tersebut,

_"Dia (Zakaria) berkata, "Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak, sedang aku sudah sangat tua dan istriku pun mandul?” Dia (Allah] berfirman, "Demikianlah, Allah berbuat apa yang Dia kehendaki."_ *(Aali 'Imraan: 40)*

Adapun redaksi dalam surah Maryam adalah.

_"Dia (Zakaria) berkata, 'Ya Tuhan-ku, bagaimana aku akan mempunyai anak, padahal istriku seorang yang mandul dan aku (sendiri) sesungguhnya sudah mencapai usia yang sangat tua?' (Allah) berfirman, 'Demikianlah.' Tuhanmu berfirman, 'Hal itu mudah bagi-Ku, sungguh, engkau telah Aku ciptakan sebelum itu, padahal (pada waktu itu) engkau belum berwujud sama sekali."_ *(Maryam: 8-9)*

Nama ayah Nabi Zakariya adalah Birkhiya. Perlu diperhatikan bahwa ada orang lain bernama Zakariya bin Birkhiya juga, ia mempunyai buku undang-undang menurut orang-orang Kristen, hidup pada masa Darius, sekitar tiga abad sebelum zaman Nabi Isa al-Masih.

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Dari ayat-ayat di atas dipahami beberapa hal berikut:

1. Allah SWT mengisahkan kepada Nabi-Nya kisah Nabi Zakariya dan kabar gembira yang disampaikan kepadanya, yaitu akan lahirnya anak dari istrinya saat ia sudah tua renta dan istrinya mandul sejak awal. Agar menjadi bukti kekuasaan Allah yang luar biasa yang mengharuskan iman mutlak kepada-Nya.

2. _Jahr_ (bersuara yang terdengar orang lain) dan lirih dalam berdoa bagi Allah adalah sama, hal ini berdasarkan firman Allah SWT:

 _"Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."_ *(al-A'raaf:55)*

Namun Nabi Zakariya memilih untuk memohon dan berdoa kepada Allah di mihrabnya secara diam-diam. Ini adalah lebih utama karena jauh dari sikap riya atau pamer dan lebih dekat pada keikhlasan, juga agar tidak dicela orang-orang karena meminta anak ketika sudah tua renta.

3. Nabi Zakariya memulai doanya dengan menyebutkan tiga hal, seperti aspek-aspek dalam hukum pengadilan, yang pertama, kondisinya yang lemah, kedua, Allah SWT tidak pernah menolak doanya sama sekali, ketiga, apa yang diminta dalam doanya merupakan jalan untuk kepentingan agama.

4. Para ulama berkata, _"Ketika berdoa, seseorang dianjurkan untuk menyebut nikmat-nikmat Allah SWT yang dianugerahkan kepadanya, dan hal-hal lain yang pantas untuk menunjukkan ketundukan. Karena, firman Allah SWT: (قَالَ رَبِّ إِنِّى وَهَنَ ٱلْعَظْمُ مِنِّى) adalah untuk menampakkan ketundukkan.

Di dalam kata-katanya (وَلَمْ أَكُنۢ بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّا), menampakkan kemurahan Allah yang selalu mengabulkan doanya, yang maksudnya _"Engkau tidak pernah mengecewakan doaku jika aku berdoa kepada-Mu dan Engkau selalu mengabulkan doaku pada waktu-waktu yang telah lalu."_

Kata-kata Nabi Zakariya dalam firman' Allah: (وَإِنِّى خِفْتُ ٱلْمَوَٰلِىَ) menunjukkan semangatnya dalam memperjuangkan agama. Karena para kerabatnya tidak peduli dengan urusan agama, sehingga ia khawatir urusan agama akan terabaikan setelah kematiannya. Ia meminta seorang pemimpin yang dapat menjaga urusan agama setelah ia meninggal dunia, bukan meminta orang yang akan mewarisi hartanya. Karena, para nabi tidaklah mewariskan harta kepada keturunannya, berdasarkan hadits dalam Shahih Bukhari dan Muslim yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu:

(إِنَّا مَعْشَرُ الْأَنْبِيَا ءِ لَا نُو رَثُ مَا تَرَكْنَا صَدَقَةٌ)

_"Kami para nabi tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah"_ *(HR. Bukhari dan Muslim)*

Juga berdasarkan hadits dalam Sunan Abu Dawud:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنْبِيَا ء إِنَّ الأَنْبِيَا ء لَمْ يُوَرَ نُو دِيْنَا رًا وَلَا دِرهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا العِلْمَ)

_"sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu."_ *(HR Abu Dawud)*

Warisan yang dimaksud oleh Zakariya adalah warisan agama. Dalam istilah ilmu _balaghah_ ini masuk kategori _isti'aarah._ Nabi Yahya mewarisi kenabian, hikmah, ilmu, dan agama dari keluarga Ya'qub, sebagaimana Nabi Sulaiman mewarisi hikmah dan ilmu dari Nabi Dawud. Nabi Yahya tidak mewarisi harta peninggalan keluarga Nabi Ya'qub a.s. yang ditinggalkan untuk keturunannya.

5. Firman Allah SWT (فَهَبْ لِى مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا) Ini adalah permintaan dan doa dari Nabi Zakariya. 

Nabi Zakariya tidak berterus terang meminta seorang anak karena usianya yang sudah tua dan kemandulan istrinya.

Qatadah berkata, "Peristiwa itu terjadi ketika Nabi Zakaria berusia tujuh puluh tahun lebih" Muqatil berkata, "Ketika ia berusia sembilan puluh lima tahun."

Al-Qurthubi berkata, "Yang dikatakan Muqatil lebih mendekati kebenaran."

Sehingga, dalam dugaan Nabi Zakariya ia tidak akan mempunyai anak karena usianya yang sudah tua renta. Oleh karena itu ia berkata (َقَدْ بَلَغْتُ مِنَ ٱلْكِبَرِ عِتِيًّا)

6. Dibolehkan berdoa memohon anak, juga dibolehkan memohon kepada Allah agar memberi petunjuk kepada anak. Hal ini mengikuti tuntunan para nabi dan orang-orang yang mulia. Nabi Muhammad saw. berdoa untuk Anas, seorang pembantu beliau,

(اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَا لَهُ وَوَلَدَ هُ وَبَا رِكْ فِيمَا أَعطَيتَهُ)

_"Ya Allah, perbanyaklah harta dan anaknya, serta berkahilah apa yang Engkau berikan kepadanya."_ 

Nabi saw. mendoakan keberkahan untuk Anas agar dia terhindar dari kesengsaraan yang biasanya terjadi karena banyak harta dan anak. Doa Nabi Zakariya juga agar Allah menjadikan anak yang menjadi penerus dan pewarisnya sebagai orang yang memiliki akhlak dan perbuatan yang diridhai.

7. Doa Nabi Zakariya tidak melalui perantara. Dia berdoa dengan berbicara langsung kepada Allah dengan kata-katanya:

(قَالَ رَبِّ إِنِّى وَهَنَ ٱلْعَظْمُ مِنِّى)
(وَلَمْ أَكُنۢ بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّا)
(رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِى غُلَٰمٌ)

Demikian juga firman Allah SWT, _"Hai Zakariya, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu..."_  adalah seruan dari Allah SWT. Jka tidak susunan kalimatnya akan rusak. Sejumlah ahli tafsir berpendapat bahwa ini adalah seruan para malaikat, berdasarkan firman Allah SWT:

_"Kemudian para malaikat memanggilnya, ketika dia berdiri melaksanakan shalat di mihrab, 'Allah menyampaikan kabar gembira kepadamu dengan (kelahiran) Yahya, yang membenarkan sebuah kalimat (fiirman) dari Allah."_ *(Aali'Imraan: 39)*

Dan firman Allah SWT (قَالَ كَذَٰلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَىَّ هَيِّنٌ)

Ini tidak mungkin firman Allah SWT sehingga pasti adalah perkataan malaikat. Ar-Razi menjawab tentang ayat, _"Kemudian malaikat (Jibril) memanggil Zakariya."_ *(Aali'Imraan: 39)*

Bahwasanya ini mengandung kemungkinan terjadinya dua seruan, yaitu seruan dari Allah dan seruan dari malaikat.

Sedangkan, ayat (قَالَ رَبُّكَ) kemungkinan firman Allah SWT. 

8. Di dalam firman Allah SWT: (قَالَ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِى غُلَٰمٌ) ada dalil dan bukti bahwa nama-nama yang bagus pantas untuk diutamakan.

Nama-nama yang bagus inilah yang digunakan oleh orang-orang Arab karena ia lebih dapat mengingatkan dan lebih selamat dari cemoohan.

9. Firman Allah SWT (قَالَ كَذَٰلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَىَّ هَيِّنٌ) Ucapan Nabi Zakariya ini bukan karena ragu terhadap kekuasaan Allah SWT memberinya anak. Karena meragukan kekuasaan Allah adalah kekafiran, dan ini tidak mungkin terjadi pada para nabi. 

Ucapan Nabi Zakariya tersebut juga bukan pengingkaran terhadap apa yang diberitahukan oleh Allah SWT, namun ucapan tersebut karena ia terkejut dan kagum dengan kekuasaan Allah SWT berupa terlahirnya seorang anak dari seorang perempuan yang mandul dan seorang kakek-kakek yang sudah tua renta.

10. Firman Allah SWT: (هُوَ عَلَىَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِن قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْـًٔا) merupakan bukti atas kekuasaan Allah yang menakjubkan, baik dalam mengubah sifat atau dalam menciptakan sesuatu. Sebagaimana Allah menciptakan manusia dari ketiadaan dan sebelumnya pun bukan apa-apa, maka Dia pun Mahakuasa untuk menciptakan Nabi Yahya.

11. Firman Allah SWT (قَالَ رَبِّ ٱجْعَل لِّىٓ ءَايَةً) setelah kalam Allah (وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِن قَبْلُ). Ini untuk lebih memantapkan Nabi Zakariya sebagaimana saat Nabi Ibrahim meminta tanda penciptaan dan dihidupkannya makhluk yang sudah mati.

Dan maksud kata-kata Nabi Zakariya adalah, _"sempurnakan nikmat-Mu dengan Engkau jadikan sebuah tanda untukku yang dengannya aku tahu kehamilan istriku, setelah datangnya kabar gembira yang disampaikan oleh malaikat."_

12. Firman Allah SWT: (فَخَرَجَ عَلَىٰ قَوْمِهِۦ مِنَ ٱلْمِحْرَابِ)

Mihrab merupakan tempat Yang paling tinggi dan paling mulia. Ini merupakan dalil bahwa dahulu di dalam syari'at mereka, disyari'atkan tempat imam lebih tinggi dari para makmum. Tempat imam yang lebih tinggi dari makmum juga dibolehkan oleh Imam Ahmad dan lainnya berdasarkan kisah mimbar Rasulullah saw.. Sedangkan, Imam Malik melarang jika tempat imam terlalu tinggi, namun jika sedikit saja, dibolehkan karena dikhawatirkan ada rasa sombong pada imam, juga sebagai pengamalan terhadap hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari tiga sahabat (Hudzaifah, Abu Mas'ud dan Ammar) tentang larangan Nabi saw terhadap hal itu, yaitu dalam sabda beliau:

_"Jika seseorang menjadi imam bagi suatu kaum, maka ia tidak boleh berada di tempat yang lebih tinggi dari tempat mereka."_ *(HR Abu Dawud)*

13. Firman Allah SWT: (فَأَوْحَىٰٓ إِلَيْهِمْ أَن سَبِّحُوا۟ بُكْرَةً وَعَشِيًّا) merupakan dalil bolehnya menggunakan isyarat yang dapat dipahami untuk suatu keperluan. Malik, Syafi'i dan para ulama Kufah sepakat bahwa, orang bisu jika mencerai istrinya melalui tulisan, maka perceraian pun terjadi.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login