AN-NAHL (17)
ANCAMAN KEPADA KAUM MUSYRIK, KEADAAN MEREKA PADA HARI KIAMAT, MEMBANGKITKAN SAKSI ATAS MEREKA DAN KAUM MUKMIN, TIDAK ADA PERINGANAN ADZAB, DILIPATGANDAKANNYA ADZAB MEREKA, DAN BERBAGAI SESEMBAHAN MEREKA MENDUSTAKAN MEREKA
Surah an-Nahl Ayat 84-89
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat di atas menunjukkan sejumlah hal sebagai berikut.
1. Setiap nabi menjadi saksi atas umatnya tentang reaksi dan respon mereka kepada dakwahnya. Di akhirat tidak ada lagi tempat untuk berdalih dan melakukan pembelaan diri atas kesalahan dan kelalaian. Orang-orang kafir di akhirat tidak dituntut untuk mengutarakan penyesalan dan permintaan maaf kepada Tuhan mereka, karena akhirat bukanlah tempat _pentaklifan_, dan tidak pula mereka diberi kesempatan untuk kembali lagi ke dunia untuk bertobat.
2. Tidak ada peringanan adzab Jahannam bagi orang-orang musyrik yang zalim. Mereka semua pun masuk ke dalamnya. Mereka juga tidak diberi penangguhan, tetapi mereka dengan cepat langsung diseret dari tempatnya dalam proses hisab, karena ketika itu sudah tidak ada pertobatan lagi bagi mereka.
Sesembahan-sesembahan palsu berlepas diri dari para penyembahnya, tidak mau dipersalahkan atas hal itu, menyangkal para penyembahnya dengan menyatakan bahwa mereka bukanlah tuhan dan tidak pula memerintahkan para penyembahnya untuk menyembah mereka. Ketika itu, Allah SWT menjadikan berhala-berhala tersebut bisa berkata-kata, sehingga terkuaklah aib orang-orang kafir dan membuat mereka dipermalukan.
Si penyembah dan yang disembah tunduk pasrah menyerah kepada putusan Allah SWT terhadap mereka. Allah SWT menggiring sesembahan-sesembahan palsu berupa berhala, arca dan yang lainnya, lalu dibelakangnya diikuti oleh para penyembahnya, hingga mereka semua masuk ke neraka.
Dalam _Shahih Muslim_ diriwayatkan dari hadits *Anas r.a.*,
_“(Allah SWT berfirman pada hari Kiamat), Barangsiapa menyembah sesuatu, hendaklah ia ikut dengannya! Maka, orang yang menyembah matahari mengikuti matahari, orang yang menyembah bulan mengikuti bulan, dan orang yang menyembah thaghut mengikuti thaghut”_
*Tirmidzi* meriwayatkan dari hadits *Abu Hurairah r.a.*, dan di antara isinya adalah:
_“Lalu salib dijelmakan kepada penyembah salib, berhala dijelmakan kepada penyembah berhala, dan api dijelmakan kepada penyembah api, mereka pun mengikuti apa yang dulunya mereka sembah.”_
4. Orang-orang kafir yang menghalang-halangi orang lain dari jalan Allah SWT, yakni jalan kebenaran dan Islam, mereka memperoleh adzab yang digandakan disebabkan tindakan mereka berbuat kerusakan di dunia dengan kekafiran, kemaksiatan dan kedurhakaan. Bentuk tambahan atau penggandaan adzab itu dijelaskan dalam hadits berikut.
*Al-Hakim* dan *al-Baihaqi* meriwayatkan dari *Abdullah Ibnu Mas'ud r.a.*, *Rasulullah saw*. bersabda,
_“Sesungguhnya para penghuni neraka, ketika mereka merintih-rintih kesakitan oleh panasnya api neraka, mereka berteriak-teriak kepada fatamorgana yang terlihat berkilau dalam neraka. Lalu ketika mereka mendatanginya, mereka langsung disambut oleh kalajengking seperti keledai hitam, juga disambut oleh ular seperti bukhaathiy (unta besar berleher panjang). Kalajengking dan ular itu menyengat dan mematuki mereka. Itulah tambahan adzab.”_
5. Para nabi, sebagaimana yang telah kami sebutkan, menjadi saksi atas umat mereka kelak pada hari Kiamat bahwa mereka telah menyampaikan risalah kepada umat dan menyeru mereka kepada keimanan. Pada setiap zaman juga terdapat saksi, meskipun ia bukan nabi, yaitu para imam petunjuk pengganti para nabi dan para ulama penjaga syari’at para nabi.
Nabi Muhammad saw. menjadi saksi atas umat beliau dan umat-umat yang lain. Hal ini sebagaimana *firman Allah SWT,*
_“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) “umat pertengahan" agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu."_ *(al-Baqarah: 143)*
_“Agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia."_ *(al-Hajj: 78)*
*Al-Qurthubi* menuturkan, berdasarkan hal ini, tidak ada suatu periode _fatrah_ (fase interval antara dua masa atau antara dua nabi) melainkan di dalamnya selalu ada orang yang mengesakan Allah SWT, seperti *Qusai bin Sa’idah*, *Zaid bin Amr bin Nufail* yang tentang *Rasulullah saw*. bersabda, _"Ia diutus sebagai umat seorang diri."_ Juga, seperti *Sathih, Waraqah bin Naufal* yang tentang dirinya *Rasulullah saw*. bersabda, _"Aku melihat Waraqah bin Naufal menyelam di sungai-sungai surga."_ Orang-orang itu dan yang seperti mereka menjadi hujjah dan saksi atas para manusia pada masa mereka.
6. Al-Qur’anul Karim menerangkan segala hal tentang pokok-pokok agama, halal dan haram, aturan-aturan dan hukum-hukum syari’at, serta prinsip-prinsip kehidupan manusia. *Allah SWT berfirman*,
_"Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab."_ *(al-An’aam: 38)*
Ini menunjukkan bahwa tidak ada pembebanan dari Allah SWT kecuali apa yang terdapat dalam Al-Qur’an, yakni, baik secara global dan terperinci, maupun yang hanya secara global. Adapun dalil-dalil sumber hukum lainnya seperti ij ma, riwayat _aahaad_ dan _qiyas_, Al-Qur'an sebenarnya telah menunjukkan argumentasi dalil-dalil tersebut, sebagaimana yang sudah diketahui bersama dalam ilmu _ushul fiqih_. _As-Sunnah, qiyas_ dan _ijtihad_ adalah berpedoman kepada keterangan Al-Qur'an. Karena itu, Al-Qur'an bisa dikatakan menerangkan dan menjelaskan segala sesuatu.=======
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
