AN-NAHL (12)
DI ANTARA BUKTI-BUKTI PETUNJUK KUASA ILAHI DAN TAUHID, SERTA SEJUMLAH MANIFESTASI NIKMAT-NIKMAT TUHAN KEPADA MANUSIA
Surah an-Nahl Ayat 65-69
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat-ayat di atas menjelaskan sejumlah hal tentang kesempurnaan kuasa Ilahi serta nikmat-nikmat-Nya.
1. Allah SWT menurunkan hujan dari awan yang menjadi sebab untuk menghidupkan bumi dengan menumbuhkan tanaman yang bermacam-macam setelah sebelumnya bumi kering dan gersang. Pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti petunjuk tentang adanya _ba'ts_ dan keesaan Allah SWT. Sesembahan orang-orang musyrik tidak mampu melakukan apa pun. Tanda dan bukti petunjuk ini berguna bagi orang-orang yang mau mendengarkan dari Allah SWT dengan pendengaran perenungan, hati dan pikiran, bukan pendengaran dengan telinga semata.
2. Pada binatang ternak, seperti unta, sapi dan kambing, benar-benar terdapat tanda dan bukti petunjuk kekuasaan Allah SWT, keesaan, dan keagungan-Nya. Allah SWT memberi manusia minum dari air susu binatang ternak. Keberadaan air susu menunjukkan dua hal. _Pertama_, wujud Allah SWT Sang Pencipta Yang Maha Berkehendak. _Kedua_, keberadaan _ba'ts, hasyr_ dan _nasyr_, yaitu bagaimana makanan melewati sejumlah proses pembentukan dan perubahannya, mulai dari tumbuhan dan rumputan, hingga akhirnya ada yang berubah menjadi darah, dan ada yang menjadi air susu, lalu menjadi minyak, lemak, dan keju. Semua itu menunjukkan bahwa Allah SWT kuasa untuk mengubah bagian-bagian tubuh orang mati menjadi hidup dan berakal seperti sedia kala.
Air susu keluar dan terbentuk bersama dengan tiga hal di satu tempat. Kotoran, berada di bagian dasar perut kecil, darah berada di bagian teratas, dan air susu berada di tengah-tengah. Ini membuktikan kuasa yang agung, perbuatan dan ciptaan Ilahi yang begitu sempurna dan akurat.
Ada sebagian ulama yang menyimpulkan dari penggunaan _dhamir mudzakkar_ pada kalimat *( مِّمَّا فِى بُطُونِهِۦ مِنۢ)* adalah kata ganti yang kembali kepada kata al-An'am, bahwa _labanul fahl_ memunculkan hukum haram. Argumentasinya, karena _dhamir_ yang digunakan di sini berbentuk _mudzakkar_ yang merupakan kata ganti untuk hewan ternak pejantan, dan air susu yang dihasilkan dihitung sebagai milik pejantan.
3. Dalam ayat ini terkandung dalil bahwa boleh memanfaatkan air susu untuk dijadikan sebagai minuman dan yang lainnya. Air susu bangkai (hewan yang mati tanpa melalui prosedur penyembelihan yang sah) tidak boleh dimanfaatkan. Karena air susu itu adalah cairan suci yang terdapat dalam wadah yang najis, karena hewan bangkai adalah najis, sedangkan air susu yang ada adalah suci. Jika air susu itu diperah, berarti itu diambil dari wadah yang najis. Adapun air susu perempuan yang meninggal dunia, adalah suci karena manusia adalah suci baik ketika masih hidup maupun ketika mati. Ada pendapat lain mengatakan, air susu menjadi najis dengan terjadinya kematian.
4. Dalam ayat ini juga terdapat dalil tentang penggunaan kue, manisan dan makanan yang lezat. Dan, tidak bisa dikatakan, itu bertentangan dengan sikap _zuhud_, atau tidak sejalan dengannya. Akan tetapi pengonsumsian yang dilakukan tidak boleh berlebih-lebihan.
5. Air susu adalah nutrisi sempurna yang bisa menyuplai kebutuhan nutrisi bayi dan sangat bermanfaat dalam membantu proses pertumbuhan.
*Abu Dawud* dan yang lainnya meriwayatkan dari *Ibnu Abbas r.a.*, ia berkata, _“Suatu ketika, Rasulullah saw. disuguhi susu, lalu beliau pun meminumnya. Lalu beliau bersabda_.
_“Apabila salah seorang dari kalian menyantap makanan, hendaklah ia berdoa. Ya Allah, berkahilah makanan ini untuk kami dan berilah kami makanan yang lebih baik dari makanan ini! Dan jika ia disuguhi susu, hendaklah ia berdoa Ya Allah, berkahilah minuman susu ini untuk kami dan tambahlah kami air susu. Karena tidak ada satu pun yang bisa mewakili dan menggantikan makanan dan minuman kecuali susu”_
6. Di antara manfaat tumbuhan juga terdapat bukti petunjuk atas kuasa Ilahi. Allah SWT memberi kita rezeki yang baik dari buah kurma dan anggur. Maksud rezeki yang baik dalam ayat ini adalah apa yang dihalalkan Allah SWT dari buah kurma dan anggur yang masih berbentuk buah. Sedangkan maksud sakar dalam ayat ini adalah _nabiidz_. Ini sebelum _nabiidz_ diharamkan secara mutlak menurut para ulama. Karena _nabiidz_ (yaitu perasan anggur, kismis, dan kurma ketika dimasak hingga berkurang dua pertiganya, kemudian dibiarkan hingga menjadi keras) adalah haram menurut mereka karena memabukkan. Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh *al-'Uqaili* dari *Ali bin Abi Thalib r.a.* dan oleh *an-Nasa'i* dari *Ibnu Abbas r.a.*,
_“Allah SWT mengharamkan khamar dan mengharamkan mabuk dari setiap minuman selain khamar (ada yang mengatakan, maksudnya adalah, dan setiap minuman yang memabukkan).”_
Yang benar adalah riwayat ini _mauquuf_ pada *Ibnu Abbas r.a.*.
Sementara itu, menurut imam *Abu Hanifah*, _nabiidz_ hukumnya adalah halal selama tidak sampai pada batasan yang memabukkan. Dalam hal ini, imam *Abu Hanifah* mendasarkan pendapatnya pada ayat ini yang menunjukkan sakar adalah halal. Karena Allah SWT menuturkannya dalam konteks nikmat dan anugerah. Juga, karena hadits di atas menunjukkan bahwa khamar adalah haram. Hal ini berarti bahwa sakar adalah sesuatu yang lain yang berbeda dengan khamar. Perbedaan ini berarti menunjukkan maksud sakar adalah nabiidz yang dimasak. Sebenarnya, ayat di atas tidak mengandung suatu pengertian yang menunjukkan hukum halal. Karena pembicaraan ayat tersebut adalah dalam konteks pemberian nikmat dalam bentuk menciptakan berbagai hal untuk manfaat manusia, dan manfaat tidak hanya terbatas pada kehalalan pengonsumsian semata.
Ayat ini ditutup dengan kalimat *(إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَـَٔايَةًۭ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُونَ)* Karena orang yang berakal, ia pasti mengetahui semua itu tidak ada yang bisa melakukannya kecuali Allah SWT. Hal ini pada gilirannya menunjukkan wujud Tuhan Yang Mahakuasa lagi Mahabijaksana.
7. Dihasilkannya air susu dari binatang ternak, dihasilkannya sakar dan rezeki yang baik dari buah kurma dan anggur, merupakan bukti-bukti petunjuk yang pasti dan bahwa alam ini memiliki Tuhan Yang Mahakuasa, Maha Berkehendak lagi Mahabijaksana. Demikian pula halnya dengan dihasilkannya madu dari lebah juga menjadi bukti petunjuk yang pasti wujud Allah SWT, kekuasaan-Nya, keesaan-Nya dan keagungan-Nya.
Lebah juga memiliki banyak manfaat bagi pepohonan dan tumbuhan, juga bagi manusia. Demikian pula halnya dengan madu dan lilin yang dihasilkan lebah, juga mengandung banyak manfaat bagi manusia. Madu bisa menjadi obat penyembuh dari banyak penyakit. Lilin bisa dimanfaatkan untuk penerangan dan untuk bahan membuat berbagai hal lainnya.
Semua itu sekali lagi menjadi bukti petunjuk wujud Tuhan Yang Maha Menciptakan dan Yang memberi ilham, dalam keyakinan setiap orangyang mempergunakan pikirannya, memerhatikan, mencermati dan merenungkan aktivitas-aktivitas lebah dan hal-hal yang dihasilkannya yang begitu menakjubkan.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
