AT-TAUBAH (42)
SURAH AT-TAUBAH: 106
TIGA ORANG YANG TIDAK MENGIKUTI PERANG TABUK DAN PERTOBATAN MEREKA
وَءَاخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ ٱللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ١٠٦
*Artinya:* _Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana._
*SEBAB TURUNNYA AYAT*
Ibnu Abbas, Mujahid, Akramah, Dhahhak, dan yang lainnya berkata, "Mereka tiga orang yang tidak diikutkan bertobat adalah Murarah bin ar-Rabi’, Ka'ab bin Malik, dan Hilal bin Umayyah dari Bani Waqif. Pada Perang Tabuk, mereka bertiga ikut pergi bersama kelompok orang-orang yang enggan pergi berperang karena malas dan senang berleha-leha serta hanya mau berteduh, bukan karena keraguan dan kemunafikan.
Orang-orang yang tidak ikut dalam Perang Tabuk ada tiga golongan.®
1. Orang-orang munafik yang sangat keterlaluan dan mereka adalah mayoritas orang-orang yang tidak ikut berperang.
2. Orang-orang dari kaum Mukminin yang bertobat dan mengakui kesalahan serta dosa mereka. Mereka pun bertobat dan Allah menerima tobat mereka. Mereka adalah orang-orang yang mengikat diri mereka di pagar-pagar masjid Nabi saw., yaitu Abu Lubabah dan para sahabatnya. Karena itu, turunlah ayat menjelaskan penerimaan tobat mereka.
3. Orang-orang yang statusnya ditangguhkan, mereka adalah orang-orang beriman yang ragu-ragu dalam perkara mereka, belum meminta maaf kepada Nabi saw. tentang ketidakikutsertaan mereka dalam perang, dan tidak ikut mengikat diri di pagar-pagar masjid. Tobat mereka pun ditangguhkan (ditunda). Allah menangguhkan (menunda) status hukum dan perkara hukum mereka ditangguhkan selama lima puluh malam. Orang-orang pun meninggalkan mereka sampai akhirnya turun ayat mengenai tobat mereka. Mereka adalah orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya, dan turun berkenaan mereka ayat di bawah ini,
_"Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan. Hingga ketika bumi terasa sempit bagi meraka, padahal bumi itu luas."_ *(at-Taubah: 118)*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Sesungguhnya Hikmah Ilahiyah menuntut keputusan dalam perkara sebagian hamba-Nya dan terkadang hal itu ditangguhkan agar manusia tetap mempunyai harapan dan keinginan, rasa cemas dan takut. Dan hikmah ini telah berhasil dalam mendorong mereka yang tidak ikut bertobat untuk terus bertambah rasa cemas dan kegundahan mereka, rasa takut dan kekhawatiran, hingga mereka pun hampir-hampir putus asa akan diterimanya tobat mereka, sampai akhirnya Allah SWT menurunkan ayat tentang perkara mereka yang menyatakan diterimanya tobat mereka dalam *firman-Nya,*
_"Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan"_ *(at-Taubah: 118)*
Adapun firman Allah (ٱللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۗ) sebagai dalil bahwa tidak ada hukum lain atas mereka kecuali dua perkara ini, yaitu adakalanya adzab dan siksa atau tobat. Adapun ampunan dari dosa tanpa adanya tobat, hal itu tidak dianggap.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
