AL-ANFAAL (15)
AL-ANFAAL: 45-47
DZIKIR PADA ALLAH, BERTAHAN DI HADAPAN MUSUH, TAAT DAN TIDAK BERBANTAHAN
Sebab Turunnya Ayat (47)
(وَلَا تَكُونُوا۟ ) *Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Muhammad bin Ka'ab al-Qurazhi,* ia mengatakan bahwa, "Ketika kaum Quraisy berangkat dari Mekah menuju Badar, keluar juga bersama mereka para biduanita dengan gendang musik mereka. Oleh karena itu, Allah SWT menurunkan ayat (وَلَا تَكُونُوا۟ ).
Dalam tafsirnya yang dicetak pada _haamisy_ (pinggir) kitab al-Khazin, *Imam al-Baghawi* mengatakan bahwa, "Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang Musyrik ketika mereka datang ke daerah Badar dengan segala keangkuhan dan kebanggaan mereka. *Rasulullah saw. saat itu berdoa.*
_“Ya Allah, ini orang-orang Quraisy datang dengan segala kesombongan dan kebanggaannya ingin menantang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, turunkanlah bantuan dan pertolongan yang telah Engkau janjikan padaku.”_
Ketika *Abu Sufyan* yakin bahwa ia berhasil menyelamatkan kafilah dagangnya, ia mengirim utusan pada orang-orang Quraisy dengan membawa sebuah pesan, "Kalian datang untuk menyelamatkan kafilah dagang kalian. Sekarang Tuhan sudah menyelamatkannya, pulanglah kembali ke Mekah.” Setelah menerima pesan itu. Abu Jahal mengatakan bahwa, "Demi Tuhan, kita tidak akan kembali sampai kita tiba di Badar (saat itu merupakan musim ketika kalangan Arab akan berkumpul di sebuah pasar setiap tahun). Kita akan berkemah di sana selama tiga hari, lalu kita akan menyembelih unta. Kita akan jamu para tamu. Kita akan minum khamr. Para biduanita akan bernyanyi untuk kita sehingga seluruh kalangan Arab akan mendengar tentang kita. Dengan demikian, mereka akan selalu gentar pada kita." Mereka pun sampai di Badar. Namun, bukannya gelas khamr yang mereka minum melainkan gelas kematian. Bukannya biduanita yang bernyanyi untuk mereka, melainkan para peratap yang meratapi mayat mereka. Oleh karena itu, Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk seperti mereka. Allah SWT memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mengikhlaskan niat dalam menolong agama-Nya dan membela Rasul-Nya saw..
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Ayat-ayat di atas memerintahkan beberapa kaidah dalam berperang dan menjadi sesuatu yang konstan dalam sistem peperangan. Tak satu pun pasukan, baik dulu maupun sekarang yang boleh mengabaikan nasihat-nasihat yang merupakan faktor utama untuk meraih kemenangan dan kemajuan. Kaidah atau nasihat tersebut adalah bertahan dan tegar ketika berhadapan dengan musuh, mengingat Allah dan berserah diri pada-Nya, menaati Allah dan Rasul-Nya—artinya menaati arahan Allah dan komandan perang yang biasanya tidak akan memerintahkan, kecuali sesuatu yang benar dan demi kemaslahatan bersama, tidak berselisih pendapat, bersabar dalam setiap derita, dan tidak bersikap sombong, riya dan berbangga-bangga.
Tegar dan bertahan ketika memerangi orang-orang kafir adalah sebagaimana yang disebutkan dalam ayat sebelumnya yang melarang seorang Muslim untuk lari dari musuh. Jadi, bertemulah perintah dan larangan pada satu tujuan, yaitu bertahan dalam peperangan. Mengingat Allah dalam hati dan lisan serta berdoa pada-Nya merupakan hal yang membantu untuk mencapai tujuan yang disebutkan sebelumnya, yaitu bertahan ketika menghadapi berbagai beban. Seorang mujahid (orang Muslim yang berjihad) seyogyanya selalu mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh para pengikut Thalut,
_"Ya tuhan kami, limpahkanlah kesabaran kepada kami, kukuhkanlah langkah kami, dan tolonglah kami menghadapi orang-orang kafir."_ *(al-Baqarah: 250)*
Sifat ini tidak dapat dicapai—sebagaimana dikatakan oleh *al-Qurthubi*—, kecuali jika berangkat dari makrifat (pengenalan terhadap Allah) yang kuat dan mata hati yang tajam. Inilah keberanian yang terpuji di mata manusia. Lalu, *al-Qurthubi* menambahkan, "Yang dimaksud adalah menurut pendapat yang lebih tepat dzikir lidah yang sejalan dengan dzikir hati."
Taat kepada Allah dan Rasul wajib dalam setiap kondisi yang dialami seorang Muslim, terutama dalam waktu berperang. Ketaatan kepada pemimpin perang merupakan pondasi yang menjamin bersatu padunya pasukan, la juga menjadi jaminan untuk sebuah arah gerakan dan taktik perang berhasil yang telah dirancang oleh sang komandan. Kepatuhan yang buta terhadap pemimpin merupakan dasar utama dalam dunia ketentaraan modern.
Silang pendapat dan perbedaan yang mencolok adalah sumber terjadinya perpecahan di tubuh pasukan. Ia juga menjadi isyarat sebuah kekalahan dan kemunduran serta hilangnya kekuatan dan kemenangan.
Sabar sangat terpuji dalam setiap kondisi, terlebih lagi dalam kondisi berperang sebagaimana *firman Allah SWT (إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةًۭ فَٱثْبُتُوا۟),*
*Dia juga berfirman,*
_"Wahai orang-orang yang beriman! Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap-siaga (di perbatasan negerimu)."_ *(Aali 'Imraan: 200)*
Allah bersama orang-orang yang sabar. Yang dimaksud dengan kebersamaan di sini adalah bantuan dan pertolongan.
Kesombongan, rasa bangga, dan sifat riya adalah penyakit berbahaya yang sangat berpengaruh dalam pembentukan kepribadian seseorang serta mempercepat kehancuran dirinya.
Menghalangi orang dari jalan Allah artinya menyesatkan manusia, lebih besar dosanya dari kekafiran. Kekafiran itu hanya terbatas pada diri seseorang, sementara menghalangi manusia dari jalan Allah berdampak pada orang lain. Celaan terhadap sifat ini telah disebutkan secara berulang-ulang di banyak tempat dalam Al-Qur’an. Sifat ini sangat melekat pada kekafiran penduduk Mekah sebagaimana *firman Allah SWT,*
_"Orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah, Allah SWT menghapus segala amalan mereka."_ *(Muhammad: 1)*
Karena *Abu Jahal* dan kelompoknya sepertinya tercipta dengan sifat sombong, berbangga-bangga, dan ujub dalam usaha mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Allah SWT terjadi di masa kenabian Muhammad saw., kata (الْبطَر) (sombong) dan (الريَّاء) (riya) disebutkan dengan menggunakan _shighat isim,_ sementara kata (ااصَّدً) (menghalangi manusia dari jalan Allah) disebutkan dengan menggunakan _shighat fi’il_.
Kesimpulannya, Allah memerintahkan orang-orang beriman ketika bertemu musuh untuk tetap tegar dan tidak melalaikan dzikir pada Allah SWT, namun Allah juga melarang mereka beranggapan bahwa penggagas untuk tegar itu adalah kesombongan dan riya. Yang seharusnya menjadi penggagas adalah penghambaan diri kepada Allah SWT. Seorang Mukmin semestinya selalu berusaha untuk membuat Allah Yang Maha pengasih agar ridha dan menampakkan penghambaan yang tulus kepada-Nya. Itulah tujuan Al-Qur’an. Kemaksiatan yang dilakukan dengan rasa malu dan rendah diri lebih dekat pada keikhlasan daripada ketaatan yang dilakukan dengan rasa bangga.
Untuk menjamin keikhlasan dalam mencari ridha Allah SWT, ayat tersebut ditutup dengan *firman-Nya (وَٱللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌۭ )* karena boleh jadi seseorang menampakkan keikhlasan tapi pada hakikatnya adalah sebaliknya. Jadi Allah SWT lebih tahu apa yang tersimpan dalam hatinya. Ini seperti sebuah ancaman untuk sifat riya dan kepura-puraan.
Orang-orang yang tidak menerima adanya qiyas menjadikan ayat ( وَلَا تَنَـٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ) sebagai dalil terhadap tidak adanya qiyas dalam agama. Menurut mereka, qiyas akan berdampak pada terjadinya perbedaan dalam masalah hukum disebabkan berbedanya qiyas yang digunakan. Namun, hal ini dapat dibantah karena tidak semua qiyas berdampak pada perselisihan. Ayat tersebut sebenarnya berbicara tentang ha-hal politik secara umum dan kepentingan-kepentingan bersama yang tidak akan menimbulkan perbedaan pendapat dalam penilaian orang-orang yang tulus dan ikhlas. Adapun _qiyas_ dalam koridor _ijtihad_ dalam _furu’ fiqih_ dan hukum-hukum, tidak ada masalah untuk menggunakannya. Bahkan itu adalah sesuatu yang terpuji dan dituntut dalam agama meskipun akan menimbulkan sedikit perbedaan pendapat karena seorang mujtahid mesti mengamalkan yang menjadi _ghalabah zhann_ (dugaan kuat) baginya.====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
