SURAH AL-BAQARAH 30 - 33

AL-BAQARAH (6)

FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 30 - 33]

MANUSIA DIJADIKAN SEBAGAI KHALIFAH DI MUKA BUMI DAN DIAJARI BANYAK BAHASA
Surah al-Baqarah Ayat 30-33

Pertama : Ayat-ayat ini menunjukkan pemuliaan manusia yang dijadikan Allah sebagai khalifah di bumi ini dalam menjalankan perintah-perintah-Nya di antara sesama umat manusia. Ini dikuatkan dengan firman-Nya :

"Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi.” (Shaad: 26)

Hikmah di balik penunjukan Adam sebagai khalifah adalah rahmat kepada umat manusia. Alasannya, manusia tidak sanggup menerima perintah-perintah dan larangan-larangan dari Allah secara langsung tanpa perantara. Maka sebagai bentuk rahmat-Nya, Dia mengutus para rasul dari jenis manusia sendiri. Meski demikian, para ahli tafsir berbeda pendapat tentang takwil kata khalifah (pengganti) dan penentuan siapa yang diganti oleh sang khalifah ini.

Menurut Ibnu Abbas, yang pertama-tama mendiami bumi adalah jin. Karena mereka membuat kerusakan di bumi, menumpahkan darah, dan saling berbunuhan, Allah lantas mengirim Iblis kepada mereka sambil mengepalai pasukan malaikat. Iblis dan pasukannya memerangi mereka hingga mereka melarikan diri ke pulau-pulau terpencil di lautan dan ke puncak-puncak gunung. Selanjutnya Allah menciptakan Adam lalu menempatkannya di bumi. Oleh karena itu Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Berdasarkan pendapat ini, maksud firman ini adalah: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi, yang menggantikan jin untuk menghuni bumi” Adam bukanlah makhluk berakal pertama di bumi.

Adapun Hasan al-Bashri berkata tentang takwil firman-Nya "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” : maksud "khalifah" adalah "generasi", mereka saling menggantikan satu sama lain. Yakni anak cucu Adam yang menggantikan bapak mereka (Adam), dan generasi baru menggantikan generasi terdahulu, demikian seterusnya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala :

"Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi." (al-An'aam: 165)

"Dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi...” (an-Naml: 62)

"Dan kalau Kami kehendaki benar-benar Kami jadikan sebagai gantimu di muka bumi malaikat-malaikat yang turun temurun.” (az-Zukhruf: 60)

"Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jahat);” (al-A'raaf: 169)

SIAPAKAH SANG "KHALIFAH" ITU?

Menurut sebuah pendapat, yang dimaksud dengan "khalifah" adalah Adam. Dengan sudah disebutkannya nama Adam maka tidak perlu lagi disebutkan para keturunannya, sebagaimana penyebutan kakek moyang suatu suku sudah cukup sehingga tidak perlu menyebut anak cucunya, misalnya suku Mudhar dan marga Hasyim.

Adapun Zaid bin Ali berpendapat: Yang dimaksud dengan "khalifah" di sini bukan Adam saja, sebagaimana pendapat sejumlah ahli tafsir Kata Ibnu Katsir: Lahirnya, yang dimaksud bukan Adam sendiri, sebab kalau begitu tentu tidak cocok perkataan para malaikat "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah?” (al-Baqarah: 30) Maksud mereka: jenis makhluk ini melakukan hal itu, seakan-akan mereka mengetahuinya dengan suatu ilmu khusus, atau dengan apa yang mereka pahami tentang watak manusia yang diciptakan dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk, atau mereka memahami kata “khalifah” berarti orang yang memutuskan persengketaan yang terjadi di antara manusia dan membuat mereka jera dari perbuatan haram dan dosa, atau mereka mengiaskan manusia dengan makhluk terdahulu yang mendiami bumi.

Kesimpulan : Ada dua pendapat mengenai maksud "khalifah". Yang pertama, khalifah adalah Adam a.s., dan yang dimaksud dengan firman-Nya "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya” adalah anak cucu Adam, bukan Adam sendiri. Pendapat kedua, khalifah adalah anak cucu Adam.

Ayat ini menjadi dasar dalam masalah pengangkatan seorang kepala negara, seorang khalifah yang dipatuhi dan ditaati, disetujui seluruh rakyat, dan dilaksanakan keputusan-keputusan hukumnya. Tak ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai wajibnya hal ini, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari Abu Bakar al-Ashamm (seorang pengikut mazhab Mu'tazilah), bahwa imaamah (kepemimpinan negara) tidak wajib dalam agama, melainkan hanya bersifat boleh. Menurutnya, asalkan umat Islam sudah melaksanakan haji dan jihad mereka, berlaku adil terhadap sesama mereka, menyerahkan hak orang lain secara sukarela, membagikan rampasan perang dan zakat kepada pihakpihak yang berhak menerimanya, dan melaksanakan hukuman hudud terhadap para pelanggar, maka hal itu sudah cukup bagi mereka, mereka tidak wajib mengangkat seorang kepala negara guna menangani semua itu.

Dalil-dalil jumhur antara lain firman Allah Ta'ala :

"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (al-Baqarah: 30)

"Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi” (Shaad: 26)

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi.” (an-Nuur: 55)

Artinya, Dia akan menjadikan mereka khalifah di bumi.

Dan para sahabat akhirnya bersepakat untuk memilih Abu Bakar ash-Shiddiq (sebagai khalifah), sesudah terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar di saqiifah (bangsal) Bani Sa'idah mengenai penentuan siapa yang akan menjadi khalifah/pengganti Rasulullah saw.

Cara penentuan kepala negara ada tiga : 

1. Penunjukan oleh kepala negara sebelumnya, sebagaimana Nabi saw. menunjuk Abu Bakar -secara isyarat-dan Abu Bakar menunjuk Umar.

2. Pemilihan yang dilakukan oleh sekelompok orang, sebagaimana dilakukan oleh Umar. Pemilihan terserah kepada mereka. Merekalah yang akan menentukan salah satu dari mereka untuk menjadi khalifah. Hal ini seperti yang dilakukan para sahabat dalam menunjuk Utsman bin Affan r.a..

3. Ijmak ahlul halli wal 'aqdi.

Kedua : Mayoritas ulama sepakat bahwa semua malaikat itu maksum, terjaga dari semua dosa.” Bahwa Allah memberi tahu para malaikat tentang penciptaan Adam dan penunjukannya menjadi khalifah di bumi mengajar hamba-hamba-Nya tentang musyawarah dalam segala urusan mereka. Perkataan para malaikat "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya” bukan protes atau dengki kepada Adam dan anak cucunya, melainkan sekadar pertanyaan yang didasari rasa ingin tahu dan ingin menyingkap hikmah di balik hal itu.

Ketiga : Al-Asy'ari, al-Juba'i, dan al-Ka'bi berargumen dengan ayat "Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya” untuk mendukung pendapat mereka bahwa semua bahasa bersifat tauqiifiy. Artinya, Allah Ta'ala telah menciptakan 'Ilmun dharuuriy (pengetahuan dasar) mengenai kata-kata dan makna-makna itu, serta menciptakan pengetahuan bahwa kata-kata tersebut dipakai untuk mengungkapkan makna-makna itu.

Keempat: Ayat mengenai pengajaran Adam tentang berbagai jenis makhluk yang diciptakan Allah serta Adam diberi-Nya ilham untuk mengetahui bendanya, karakteristik dan sifat-sifatnya, serta nama-namanya (yang bisa jadi, terjadi secara sekaligus dalam satu waktu atau dalam waktu-waktu yang berbeda)... menunjukkan keutamaan ilmu pengetahuan. Hikmah penciptaan Adam a.s. yang ditampilkan oleh Allah SWT tidak lain adalah pengetahuannya. Sekiranya ada sesuatu yang lebih mulia daripada pengetahuan, tentu yang mesti ditampilkan adalah sesuatu tersebut, bukan ilmu pengetahuan.

Hikmah yang terkandung dalam pengajaran Adam dan pengutaraan benda-benda kepada para malaikat adalah pemuliaan dan pemilihan Adam agar para malaikat tidak dapat membanggakan diri atasnya lantaran ilmu pengetahuan yang mereka miliki, serta hikmahnya pula memperlihatkan rahasiarahasia dan ilmu-ilmu yang terpendam dalam ilmu-Nya yang gaib melalui perkataan siapa pun yang dikehendaki-Nya di antara hambahamba-Nya.!”

Kelima : Ayat "Jika kalian memang orang-orang yang benar” menunjukkan bahwa suatu dakwah/tuntutan tidak perlu dipertimbangkan kecuali jika dikuatkan dengan bukti, dan bahwa penuntut diharuskan membeberkan bukti untuk menguatkan tuntutannya.

Keenam : Firman-Nya (هؤلاء) mengisyaratkan bahwa Allah menamai benda-benda yang terjangkau oleh pancaindra, seperti burung dan berbagai hewan, yang ada di hadapan-Nya.

Ketujuh : Perkataan para malaikat "Mereka menjawab: Maha Suci Engkau” menunjukkan keterbatasan pengetahuan semua makhluk jika dibandingkan dengan pengetahuan sang Pencipta, menunjukkan pula bahwa perbuatan sang Pencipta tidak lepas dari hikmah dan faedah, serta pengetahuan malaikat terbatas, tidak meliputi semua hal. Bagi orang yang ditanya tentang suatu perkara yang tak diketahuinya, dia mesti berkata, "Allaahu a'lam (Allah lebih tahu). Aku tak tahu." Hal ini mencontoh para malaikat, para nabi, dan para ulama terkemuka.

Kedelapan : Ayat-ayat yang menceritakan bagaimana Adam diberi tahu tentang nama benda-benda menunjukkan dengan jelas betapa mulianya manusia dibanding makhluk-makhluk lain, juga betapa besar keutamaan ilmu dibanding ibadah. Para malaikat lebih banyak ibadahnya daripada Adam. Namun meski demikian, mereka tak mendapat kelayakan untuk menjadi khalifah. Ayat-ayat tersebut juga menunjukkan bahwa syarat untuk menjadi khalifah adalah punya ilmu pengetahuan, dan bahwa Adam lebih utama daripada malaikat.

Kesembilan : Menjadikan malaikat, yang tidak membutuhkan apa-apa dari bumi, sebagai khalifah tidak merealisasikan hikmah penunjukan manusia sebagai khalifah, yaitu: mengungkap rahasia-rahasia alam, mendiami bumi, dan menggali berbagai rezeki, tanaman, dan barang tambang bumi: juga tidak akan mendatangkan kemajuan bagi ilmu dan seni yang telah kita saksikan perkembangannya pada abad ke-20.====

Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4 
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login