SURAH ALI 'IMRAN 38-41 BAGIAN 1

ALI 'IMRAN (13)


*ALI 'IMRAN 38-41*

*KISAH NABI ZAKARIYA DAN NABI YAHYA (DOA NABI ZAKARIYA AGAR DIKARUNIAI ANAK YANG SALEH DAN KELAHIRAN NABI YAHYA)*
*[Bagian 1]*

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat ini mengandung penjelasan tentang disyari'atkannya meminta anak, karena hal ini sudah menjadi sunnah para rasul dan para _shiddiiqiin_ (orang-orang yang amat teguh kepercayaannya kepada kebenaran rasul).
*Allah SWT berfirman:*

_"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum Engkau (Muhammad) dan Kami berikan kepada mereka istri-istri dan keturunan."_ *(ar-Ra'd: 38)*

_"Dan orang orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."_ *(Al-Furqaan: 74)*

*Allah SWT berfirman tentang Nabi Ibrahim a,s.* yang berkata:

_"dan jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian."_ *(asy-Syu'araa':84)*

Diriwayatkan dari hadits riwayat *Anas r.a.,* ia berkata, *"Rasulullah saw bersabda:*

_"Barangsiapa yang wafat dan meninggalkan keturunan yang baik (saleh,) maka Allah SWT memberinya pahala seperti pahala amal keturunannya tersebut tanpa mengurangi sedikit pun pahala mereka."_

*Ibnu Majah* meriwayatkan dari *sayyidah Aisyah r.a.*, ia berkata, *"Rasulullah saw bersabda:*

اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ، وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

_"Nikah termasuk sunnahku, oleh karena itu, barangsiapa yang tidak melaksanakan sunnahku, maka ia tidak termasuk dari kelompokku. Menikahlah kalian, karena aku membanggakan banyaknya jumlah kalian kepada umat-umat yang lain. Barangsiapa yang memiliki harta, maka hendaklah ia menikah, namun barangsiapa yang tidak memiliki, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa bisa menjadi penjaga dirinya (dari hal-hal yang tidak diinginkan)."_
* (HR. Ibnu Majah No. 1846, Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman No. 5486)*

*Abu Dawud* meriwayatkan bahwa *Rasulullah saw. bersabda:*

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ

_"Menikahlah dengan wanita yang memiliki rasa kasih sayang tinggi dan yang bisa melahirkan banyak anak, karena aku membanggakan (banyaknya jumlah) kalian kepada umat-umat yang lain."_  *(HR. Abu Dawud No. 2050, An-Nasa’i No. 3227, Ibnu Hibban No. 4028, Al-Hakim No. 2682, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Ash-Shahihah No. 623)*

Banyak ditemukan hadits lain yang membahas seputar tema ini yang menganjurkan untuk memiliki keturunan, karena nilai positif yang diharapkan oleh seseorang dari keturunan yang dimilikinya, baik ketika masih hidup maupun setelah meninggal dunia. Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan bahwa *Rasulullah saw bersabda:*

_"Jika seseorang mati, maka amalnya terputus darinya kecuali dari tiga perkara, yaitu kecuali dari sedekah jariyah atau ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya."_

Seandainya dalam masalah ini hanya ada hadits ini, maka itu sudah mencukupi. Ayat ini juga mengandung dalil bahwa yang wajib bagi setiap orang adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon agar anak dan istrinya diberi petunjuk, taufik, dijadikan orang yang saleh dan menjaga diri dari hal-hal yang hina, mendidik mereka dengan baik dan benar sehingga istri dan anaknya bisa menjadi pendukung dan pembantu dirinya di dalam melaksanakan tugas agama dan dunia. Sehingga ia bisa mendapatkan manfaat yang maksimal dari mereka, baik di dunia maupun di akhirat. Coba perhatikan perkataan Zakariya yang direkam oleh ayat berikut:

_"dan jadikanlah dia, ya Tuhanku, seorang yang diridhai."_ *(Maryam: 6)*

_"Ya Tuhanku, berilah aku keturunan yang baik dari sisi-Mu."_ *(Ali'Imran: 38)*

*Allah SWT berfirman:*

_"Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa."_ *(Al-Furqaan: 74)*

*Imam Bukhari dan Muslim* meriwayatkan bahwa *Rasulullah saw berdoa* untuk sahabat Anas:

_"Ya Allah, perbanyaklah harta dan keturunannya, berkahilah untuknya apa yang Engkau berikan kepadanya."_

Di antara tugas malaikat adalah menyampaikan berita gembira, seperti menyampaikan berita gembira kepada Nabi Zakariya a.s. bahwa dirinya akan dikaruniai seorang anak saleh bernama Yahya a.s.. Para Nabi dijaga dari dosa dan kemaksiatan baik yang besar maupun yang kecil, baik sebelum maupun sesudah diangkat menjadi Nabi.

Para Nabi juga terkadang ada yang dijaga dari bentuk-bentuk syahwat yang bersifat mubah (diperbolehkan), seperti yang terjadi pada diri Nabi Yahya a.s.. Ia adalah orang yang menjaga dirinya dari syahwat dan mungkin ini adalah syari'atnya. Adapun syari'at kita, umat Islam adalah menikah. Nabi Yahya a.s. adalah orang pertama yang beriman dan membenarkan Nabi Isa a.s.. Nabi Yahya lebih tua tiga tahun -ada yang mengatakan enam bulan- dari Nabi Isa a.s..

Keheranan Nabi Zakariya a.s. merupakan sebuah respon yang didasarkan atas sebuah kebiasaan, karena melihat kenyataan dirinya yang sudah lanjut usia dan istrinya yang mandul yang biasanya seperti yang dialami dirinya dan istrinya ini menurut kebiasaan sudah tidak bisa memiliki anak. Jadi, keheranannya tersebut bukan dikarenakan hal itu di luar kekuasaan Allah SWT. Lalu Nabi Zakariya a.s. memohon agar nikmat yang akan diterimanya tersebut disempurnakan dengan memberinya sebuah ayat atau tanda yang menunjukkan akan bertambahnya nikmat dan karamah tersebut.

Ayat ini juga mengandung dalil bahwa isyarat dianggap memiliki fungsi dan kedudukan yang sama dengan perkataan. Hal ini banyak ditemukan di dalam hadits-hadits Rasulullah saw. Diantaranya yang paling kuat adalah hadits yang menjelaskan tentang hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah saw seputar perkara seorang wanita berkulit hitam ketika beliau berkata kepadanya, "Di manakah Allah SWT?" Lalu wanita tersebut memberikan isyarat ke arah langit dengan menggunakan kepalanya.

Lalu beliau berkata, "Bebaskanlah ia, karena ia adalah seorang wanita Mukminah." Jadi, Islam yang merupakan inti agama yang menjaga dan menghormati nyawa serta harta yang menyatakan bolehnya menggunakan bentuk bahasa isyarat di dalam menyatakan keislaman dan keimanan yang bisa membawa kepada surga dan menyelamatkan dari api neraka. Di dalam hadits di atas, Rasulullah saw menyatakan keimanan wanita tersebut yang hanya menggunakan bahasa isyarat dan hukum atau kedudukannya sama dengan orang yang menyatakan hal tersebut dengan menggunakan bahasa lisan.

Ini adalah pendapat mayoritas ulama fiqih, *Imam Malik* berkata, _"Seseorang yang bisu jika ia memberi isyarat bahwa ia menceraikan istrinya, maka talak tersebut sah dan jatuh"_. *Imam Syafi'i* berkata bahwa jika ada seorang laki-laki yang menderita sakit yang mengakibatkan lisannya tidak bisa berfungsi secara normal, sehingga dirinya tidak bisa berbicara dengan jelas, maka ia dihukumi seperti orang bisu di dalam masalah ruju' dan talak." Imam Abu Hanifah berkata, "Hal itu boleh jika memang isyarat yang diberikannya jelas dan maksudnya bisa diketahui, tetapi jika masih diragukan, maka isyaratnya tidak diterima. Hal ini bukan termasuk kias, tetapi al-Istihsaan.

Nabi Zakariya a.s. tidak bisa berbicara karena ada semacam gangguan yang menimpa dirinya yang menyebabkan dirinya tidak bisa bicara. Gangguan tersebut berupa ketidakmampuan berbicara padahal kondisinya normal dan sehat. Namun, hal ini tidak berlaku di dalam aktivitas dzikir kepada Allah SWT, karena Allah SWT telah memerintahkan kepada dirinya untuk selalu berdzikir kepada Allah SWT di dalam hati meskipun lisannya mengalami gangguan. Muhammad bin Ka'b al-Qurazhi berkata, "Seandainya seseorang diberi keringanan untuk meninggalkan dzikir, maka Zakariya tentunya diberi keringanan ini. Namun, hal ini tidak terjadi, karena *Allah SWT berfirman:*

_"Engkau tidak dapat berbicara dengan manusia selama tiga hari, kecuali dengan isyarat. Dan sebutlah (nama) Tuhanmu banyak-banyak dan bertasbihlah (memuji-Nya) pada Waktu petang dan pagi hari"._ *(Ali 'Imran: 41)*

Tentunya keringanan tersebut juga diberikan kepada orang yang sedang berada di tengah medan pertempuran. Namun, hal ini juga tidak terjadi, karena *Allah SWT berfirman,* 

_"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu bertemu pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah banyak banyak (berdzikir dan berdoa) agar kamu beruntung."_ *(al-Anfaal: 45)*

Begitu juga halnya dengan shalat, tidak boleh ditinggalkan, karena ayat, "wasabbih." (dan bertasbihlah) maksudnya adalah, dan kerjakanlah shalat. Karena shalat disebut juga _subhah_, karena di dalam shalat terkandung makna pensucian Allah SWT dari kejelekan atau hal-hal yang tidak layak untuk-Nya.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login