SURAH AL-BAQARAH 186 - 187 BAGIAN 1

*AL-BAQARAH (47)*


AL BAQARAH 186-187
(Bagian 1)

*Ayat 186:* وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ١٨٦
*Ayat 187:* أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٔـٰنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَـٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَـٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَـٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ ١٨٧

*Artinya:*
*186:* Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.


*187:* Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beritikaf1 dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.

*SEBAB TURUNNYA AYAT 187*

*Ahmad, Abu Dawud*, dan *Hakim* meriwayatkan dari *Mu'adz bin Jabal*, ia berkata:
Kaum muslimin dulu makan, minum, dan menggauli istri selama mereka belum tidur. Kalau sudah tidur, mereka tidak mau melakukannya. Namun suatu ketika seorang laki-laki Anshar yang bernama Qais bin Shirmah menunaikan shalat Isya kemudian tidur, dan dia belum makan maupun minum, sehingga pada pagi harinya ia kepayahan. Dan Umar pun pernah menggauli istrinya setelah ia tidur, maka keesokan harinya ia menemui Nabi saw. dan menceritakan hal itu. Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa" sampai firman-Nya" Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam". 

Ini menunjukkan bahwa ketika puasa diwajibkan, setiap orang berijtihad sendiri mengenai apa yang dipandangnya lebih dekat kepada ketakwaan, hingga turunnya ayat ini.

*SEBAB PENAMBAHAN 'DARI FAJAR'*

*Az-Zamakhsyari* menulis: Seandainya Allah tidak menyebutkan ungkapan (مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ), tentu tidak diketahui bahwa kata _khaith_ (benang) dalam ayat ini adalah ungkapan isti'aarah. Setelah ditambah (مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ), ungkapan ini berubah menjadi _tasybiih baliigh_ dan bukan lagi tergolong _isti'aarah_.

*Pertanyaan:* Kalau demikian halnya, bagaimana bisa *Adiy bin Hatim* menjadi salah paham padahal sudah ada bayaan ini, sehingga ia berkata: Aku mengambil dua benang: putih dan hitam, lalu kuletakkan di bawah bantalku. Malam harinya aku bangun lalu memandangi benang itu, tapi tidak dapat kubedakan mana yang putih dan mana yang hitam. Maka pada pagi harinya aku menemui Rasulullah saw.. Beliau tertawa setelah kuceritakan hal itu kepadanya. Beliau bersabda, _"sungguh bantalmu lebar sekalil "_ Menurut riwayat yang lain, beliau bersabda, _"Bagian belakang kepalamu sungguh lebar! Sebetulnya maksudnya adalah terangnya siang dan gelapnya malam,"_

*Jawaban:* Ia tidak memahami bayaan tersebut. Oleh karena itu Rasulullah saw. menyindir bagian belakang kepalanya, sebab itu menjadi tanda ketololan seseorang.

*Pertanyaan:* Bagaimana halnya dengan riwayat dari *Sahl bin Sa'd as-Sa'idi* bahwa ayat ini pada mulanya turun tanpa ungkapan (مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ), sehingga kalau orang-orang hendak berpuasa, mereka mengikat kaki dengan benang putih dan benang hitam, dan mereka terus makan dan minum sampai kedua benang itu terlihat perbedaannya; kemudian setelah itu barulah turun firman-Nya, (مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ) sehingga mereka  tahu bahwa yang dimaksud-Nya dengan "benang putih" dan "benang hitam" adalah siang dan malam? Dan bagaimana boleh bayaan diakhirkan, padahal hal seperti itu serupa dengan kesia-siaan sebab tidak dapat dipahami maksudnya, karena ia bukan isti'aarah lantaran tidak memiliki petunjuk, dan bukan pula tasybiih sebelum disebutkan kata al-fajr; sehingga ungkapan ini tidak dapat dipahami selain makna hakikinya padahal makna hakiki ini bukanlah makna yang dimaksud?

*Jawaban:* Menurut orang-orang yang tidak membolehkan pengakhiran bayaan (yaitu mayoritas _fuqaha_ dan ulama ilmu kalam, dan merupakan madzhab Abu Ali dan Abu Hasyim), hadits ini tidak shahih. Adapun menurut orang yang membolehkan pengakhiran bayaan, hal seperti ini bukan tergolong kesia-siaan, sebab orang yang diseru dengan kalimat ini mengerti wajibnya kandungannya dan bertekad untuk melaksanakannya apabila ia memahami maksudnya.

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
 
*Ibnu Katsir* berkata: Penyebutan ayat ini yang mendorong untuk berdoa, di sela-sela hukum-hukum puasa, merupakan anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa ketika telah usai menyempurnakan bilangan bulan puasa, bahkan pada setiap kali berbuka. *Abu Dawud ath-Thayalisi* meriwayatkan dalam Musnad-nya dari *Abdullah bin Amr* ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:

_"Bagi orang yang berpuasa, pada waktu berbukanya, ada doa yang terkabul."_

Karena itu, setiap kali berbuka puasa *Abdullah bin Amr* memanggil anak istrinya lalu berdoa. *Ibnu Majah* meriwayatkan hadits ini dengan lafal begini:

_"sesungguhnya bagi orang yang berpuasa, pada waktu berbukanya, ada doa yang tidak ditolak."_ Biasanya Abdullah berdoa begini Ketika berbuka puasa,

_"Ya Allah, dengan rahmat-Mu yang meliputi segala sesuatu, aku mohon ampunilah dosa-dosaku."_ Dalam Musnad Ahmad dan Sunan Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah, diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: Rasulullah saw. pernah bersabda:

_"Ada tiga orang yang tidak ditolak do'anya: pemimpin yang adil, orang yang berpuasa hingga ia berbuka, dan doa orang teraniaya diangkat Allah di bawah awan pada hari kiamat dan pintu-pintu langit dibuka untuknya"_, dan *Allah berfirman*:

_"Dengan keagungan-Ku, pasti Ku-tolong dirimu, meskipun dengan menanti beberapa waktu._ ====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login