Surah al-Kahf Ayat 83-99

*AL-KAHF (12)*
 
*KISAH DZULQARNAIN DAN YA’JUJ SERTA MA’JUJ*

*Surah al-Kahf Ayat 83-99*

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat-ayat di atas dapat dijadikan dalil untuk beberapa hal berikut.

1. Dzulqarnain adalah salah seorang raja beriman yang menguasai seluruh dunia dan penduduknya. Allah telah memberinya kerajaan yang luas, kebijaksanaan, wibawa, dan ilmu yang bermanfaat. Kami tidak mengatakan mengetahui tentang Dzulqarnain ini secara pasti. Kami tidak mengimaninya kecuali sesuai dengan kadar yang diceritakan oleh Al-Qur'an. Diriwayatkan bahwa seluruh raja yang menguasai dunia ada empat, yaitu dua orang beriman dan dua orang kafir. Dua orang yang beriman adalah Nabi Sulaiman bin Dawud a.s. dan Iskandar, sedangkan dua orang yang kafir adalah Namrudz dan Nebukadnezar .

Ibnu lshaq berkata, "Di antara informasi tentang Dzulqarnain adalah dia diberi apa yang tidak diberikan kepada selain dia. Dia diberi sarana dan jalan hingga dapat mencapai negeri-negeri yang ada di ujung bumi bagian timur dan di bagian barat. Tidak ada tempat yang dia lalui kecuali penduduknya dia tundukkan, hingga dia sampai ke ujung bumi di arah timur dan barat, di mana tidak ada lagi manusia setelah tempat itu.

2. Allah memberi Dzulqarnain berbagai sarana yang mengantarkannya untuk mencapai apa yang dia inginkan. Allah SWT memberi tahu kita tentang tiga peristiwa yang terjadi di kawasan terbenamnya matahari (barat), terbitnya matahari (timur), dan pertengahan antara keduanya. Adapun di tempat terbenamnya matahari, dia mendapati satu kaum yang kafir. Dia lalu diberi dua pilihan oleh Allah, membunuh dan menghabisi mereka semua sebagai balasan bagi kekafiran dan kezaliman mereka atau membiarkan mereka hidup dan membimbing mereka kepada kebenaran, petunjuk, dan tauhid. Dzulqarnain memilih untuk berdakwah kepada mereka dan tinggal beberapa waktu bersama mereka untuk menghentikan orang yang zalim, menolong orang yang terzalimi, menegakkan keadilan dan berdakwah mengajak mereka kepada Allah.

Adapun di tempat terbitnya matahari, dia mendapati satu kaum primitif yang hidup di hamparan tanah yang tidak bisa dijadikan tempat untuk mendirikan bangunan. Kaum tersebut tidak dapat bernaung di bawah pohon atau atap rumah. Hasan al-Bashri berkata, "Di tempat mereka tinggal tidak ada gunung dan tidak ada pepohonan. Bumi mereka tidak dapat dijadikan tempat untuk mendirikan bangunan. Jika matahari terbit di atas mereka, mereka turun ke air. Jika matahari terbenam dari mereka, mereka keluar dari dalam air. Mereka seperti ternak yang digembala."

Qatadah berkata, "Tidak ada sesuatu yang menghalangi mereka dari terik matahari. Mereka tinggal di dataran yang di atasnya tidak dapat dibuat bangunan. Mereka tinggal di dalam ruang bawah tanah saat terik menyengat. Ketika matahari tergincir dari mereka, mereka pun kembali ke pekerjaan dan kebun mereka. Maksudnya mereka tidak berlindung dari terik matahari di dalam gua yang ada di gunung juga tidak di dalam rumah yang melindungi mereka darinya."

Dua pendapat di atas ini menunjukkan bahwa di tempat kaum tersebut tidak ada peradaban. Kemungkinan di antara mereka ada yang masuk ke dalam air dan ada juga yang ke ruang bawah tanah, tidak ada kontradiksi antara perkataan Hasan al-Bashri dengan Qatadah.

Ini merupakan pencatatan sejarah kondisi sekelompok orang primitif yang penghidupannya bergantung pada menangkap ikan. Mereka tidak memiliki pakaian dan tempat tinggal. Hal ini mengharuskan para penduduk kota bersyukur atas nikmat Allah yang agung karena dapat hidup dengan aman dan tenang, di bawah naungan pepohonan dan di dalam rumah-rumah yang lapang.

Adapun perjalanan Dzulqarnain ke arah utara yang terletak antara timur dan barat serta di antara dua bendungan, yaitu Gunung Armenia dan Gunung Azarbaijan, dalam rangka menyelamatkan satu bangsa tertindas yang sering jadi sasaran kabilah-kabilah jahat. Kabilahkabilah ini melakukan kejahatan dan melakukan kerusakan di muka bumi. Dzulqarnain lalu membuat bendungan kukuh untuk melindungi bangsa tertindas dari gelombang serangan kabilah-kabilah jahat. Dia mengajarkan kepada mereka bahwa kelangsungan hidup mereka tergantung kehendak Allah. Ini merupakan perumpaan yang mengandung pelajaran bagi negara-negara yang kuat, bahwa ia harus menjaga bangsa-bangsa yang lemah dan melindungi kekayaan mereka tanpa mengeksploitasinya sedikit pun darinya. Hal ini agar tidak membuatnya semakin lemah, juga untuk menuntunnya menuju kondisi yang lebih baik dan menyelamatkannya dari keterbelakangan dan kehinaan. Dzulqarnain, penguasa dunia, tidak mau sama sekali mengambil sedikit pun dari harta kaum yang dibantunya itu walaupun dia membangunkan bendungan untuk mereka.

3. Al-Qurthubi berkata, "Di dalam ayat ini (yaitu ayat tentang bendungan) terdapat dalil bagi pembuatan penjara dan penahanan pelaku kejahatan di dalamnya serta pelarangan mereka dari melakukan apa yang mereka inginkan. Mereka tidak dibiarkan melakukan kejahatan, melainkan dihukum dengan pukulan dan ditahan, atau dijamin dan dilepaskan seperti yang dilakukan oleh Umar r.a.

4. Orang-orang saleh dan ikhlas berupaya dengan sungguh-sungguh untuk melakukan berbagai pekerjaan demi mencari ridha Allah, tanpa menunggu imbalan atau balasan duniawi dari orang-orang. Oleh karena itulah, Dzulqarnain, yang didukung oleh Allah, berkata *(مَا مَكَّنِّى فِيهِ رَبِّى خَيْرٌۭ)* kekuasaan dan kerajaan yang Allah SWT berikan kepadaku lebih baik daripada bayaran dan harta kalian. Bantulah aku dengan tenaga kalian, yaitu dengan tenaga para laki-laki dan dengan peralatan untuk membangun bendungan. Ini adalah awal dari keberhasilan dalam pekerjaan tersebut. Karena jika orang-orang itu memberinya bayaran, tidak akan ada yang memedulikannya dan mereka pun akan membiarkan dia mengerjakannya sendirian. Sedangkan, dengan bantuan mereka maka pekerjaan tersebut lebih cepat selesai dan berhasil.

5. Ayat *(مَا مَكَّنِّى فِيهِ رَبِّى خَيْرٌۭ)* menunjukkan bahwa salah satu kewajiban raja atau penguasa adalah melindungi rakyat dengan melindungi tempat tinggal mereka, menjaga tempat-tempat yang dapat dilalui musuh, juga harta rakyatnya dengan tiga syarat, yaitu sebagai berikut.

_Pertama_, tidak menguasai sedikit pun darinya. _Kedua_, membantu terlebih dahulu orang yang memerlukan. _Ketiga_, menyamakan pemberian kepada mereka sesuai dengan kedudukan masing-masing.

Jika penguasa memerlukan dukungan dari rakyatnya, mereka membantu dengan tenaga mereka terlebih dahulu, sebelum membantunya dengan harta. Dia boleh mengambil sebagian dari harta mereka sesuai dengan kebutuhan serta digunakan dengan penuh kehati-hatian. Dalam rangkaian ayat di atas, Dzulqarnain tidak mau sama sekali mengambil sedikit pun dari harta kaum yang dia bantu. Dia berkata, "Harta yang diperlukan adalah dari saya dan tenaga dari kalian." Jadi, bantuan dengan tenaga lebih utama.

Kaidah dalam hal ini adalah tidak halal harta orang lain kecuali karena kondisi darurat yang terjadi. Jika darurat, harta tersebut diambil secara terang-terangan, bukan diam-diam, dan dimanfaatkan secara adil, bukan dikuasai sendiri, serta berdasarkan pendapat orang banyak, bukan dengan memaksakan kemauan pribadi."

6. Besi dan tembaga adalah pilar industri berat sejak zaman dulu hingga saat ini. Kedua benda tersebut adalah sarana untuk membangun bendungan di tangan Dzulqarnain. Keduanya juga merupakan materi utama dalam berbagai macam industri alat perang dan alat-alat kebutuhan biasa.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login