Surah al-Israa' Ayat 101-109

*AL-ISRAA' (21)*
 
*SEMBILAN MUKJIZAT YANG DITURUNKAN KEPADA MUSA DAN SIFAT DITURUNKANNYA AL-QUR’AN*

*Surah al-Israa' Ayat 101-109*

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat-ayat di atas menjelaskan hal-hal berikut.

1. Allah mendukung Nabi Musa dengan beberapa mukjizat atau sembilan mukjizat, sebagaimana disebutkan oleh ayat di sini. Berdasarkan penjelasan di dalam ayat-ayat lainnya, mukjizat Nabi Musa berjumlah enam belas, sebagaimana telah kami jelaskan dalam tafsir ayat ini. Kami memilih pendapat yang dipilih oleh ar-Razi dan yang lainnya bahwa ayat-ayat tersebut ialah ayat-ayat kitab dan hukum.

Pengalihan pertanyaan kepada Bani Isra’il tentang tanda-tanda ini sebagai pertanyaan dan penetapan agar orang-orang Yahudi mengetahui kebenaran apa yang disampaikan oleh Muhammad saw..

Walaupun Musa didukung dengan mukjizat-mukjizat tersebut, namun Fir'aun tetap tidak beriman dengan risalah Musa dan ia berkata, *( إِنِّى لَأَظُنُّكَ يَـٰمُوسَىٰ مَسْحُورًۭا)* Kamu, hai Musa, adalah seorang penyihir dengan perbuatan-perbuatanmu yang aneh. Atau kamu disihir oleh orang lain sehingga akalmu kacau. Makna _zhann_ di dalam ayat ini memiliki makna yang sesungguhnya, yaitu menunjukkan kuatnya apa yang diduga.

2. Musa tidak menemukan jawaban untuk Fir'aun kecuali berlindung kepada Tuhannya dan menyatakan bahwa mukjizat-mukjizat tersebut diturunkan dari Tuhan langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata. Artinya sebagai tanda yang menunjukkan kekuasaan, keesaan, dan pembenaran Allah terhadap kenabian Nabi Musa. Nabi Musa berkata kepada Fir'aun *(وَإِنِّى لَأَظُنُّكَ يَـٰفِرْعَوْنُ مَثْبُورًۭا)* _zhann_ di sini berarti kepastian akan terjadi dan keyakinan. _Tsubuur_ adalah kehancuran dan kerugian.

3. Fir'aun, orang yang sangat zalim itu, hanya memiliki cara penggunaan kekuasaan dan kekuatan. Ia juga merencanakan pengusiran Musa dan Bani Isra'il dengan cara pembunuhan atau pengusiran lalu Allah Azza wa Jalla pun membinasakannya. Setelah ditenggelamkannya Fir'aun, Allah menempatkan Bani Isra’il di negeri Syam dan Mesir. Kelak pada hari Kiamat Allah akan menghadirkan mereka semua dari kubur dan mereka pun berbaur dari berbagai penjuru. Ketika itu, orang Mukmin berbaur dengan orang kafir tanpa adanya pembedaan dan keberpihakan, dan semua orang akan dihisab sesuai dengan apa yang telah ia lakukan ketika di dunia.

4. Allah menurunkan Al-Qur'an yang di dalamnya terkandung kebenaran, keadilan, syaria't, dan hukum yang paling ideal. Penyebutan kata inzaal dua kali di satu tempat di sini adalah untuk dua makna yang berbeda.

Firman Allah *(وَبِٱلْحَقِّ أَنزَلْنَـٰهُ)* artinya. Kami wajib menurunkannya dengan sebenarbenarnya. Firman Allah *(وَبِٱلْحَقِّ أَنزَلْنَـٰهُ)* artinya, dan Al-Qur'an itu telah turun dengan (membawa) kebenaran.

Makna yang pertama adalah beserta dengan kebenaran. Makna yang kedua adalah dengan membawa kebenaran, yaitu dengan Muhammad saw., artinya turun kepada beliau.

5. Al-Qur'an diturunkan secara berangsurangsur sesuai dengan peristiwa dan kejadian selama dua puluh tiga tahun agar orang-orang dapat membacanya secara pelan-pelan dengan perenungan dan penuh perhatian. Juga agar mereka mengamalkannya secara detail karena jika

mereka mengambil seluruh hal yang difardhukan dalam satu waktu pasti mereka akan menjauh.

6. Allah SWT mengancam orang-orang musyrik Quraisy dan menyatakan ketidakpedulian-Nya terhadap mereka, bukan untuk memberikan pilihan kepada mereka.

Allah berfirman, *(قُلْ ءَامِنُوا۟ بِهِۦٓ أَوْ لَا تُؤْمِنُوٓا۟ ۚ)* karena para ulama dari kalangan Ahlul Kitab terdahulu, yaitu orang-orang Ahlul Kitab yang beriman, benar-benar beriman kepada Nabi Muhammad saw.. Ketika mendengarnya, mereka pun langsung bersujud kepada Allah dengan penuh ketundukan dan kekhusyuan serta menangis karena takut kepada-Nya, sembari berkata *(سُبْحَـٰنَ رَبِّنَآ إِن كَانَ وَعْدُ رَبِّنَا لَمَفْعُولًۭا)* yakni, janji Allah pasti berlaku dengan menurunkan AlQur’an dan mengutus Muhammad saw..

7. Firman Allah *(يَبْكُونَ)* ini merupakan dalil bagi kebolehan menangis ketika shalat karena takut kepada Allah SWT atau takut melakukan pelanggaran dalam agama Allah. Di samping itu, ini merupakan dalil bahwa menangis tidak mengakibatkan shalat terputus dan tidak juga membuatnya batal. Sebagian ulama membatasinya pada tangisan yang tidak disertai oleh suara dan perkataan.

Adapun orang yang sakit, rintihannya tidak membuat shalatnya batal. Menurut pendapat yang sahih dalam madzhab Imam Malik, hal ini dimakruhkan. Demikian juga berdehem dan menguap, keduanya tidak membatalkan shalat menurut Imam Malik. Imam Syafi'i berkata, "Jika terdapat huruf yang terdengar dan dapat dipahami, hal itu membatalkan shalat." Abu Hanifah berkata, "Jika rintihan tersebut karena takut kepada Allah, ia tidak membatalkan shalat. Namun, jika karena sakit, ia membatalkan shalat."===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login