SURAH AL-BAQARAH 83 - 86

AL-BAQARAH (16)

FIQIH KEHIDUPAN DAN HUKUM-HUKUM
[SURAH AL-BAQARAH 83 - 86]

KAUM YAHUDI MELANGGAR PERJANJIAN
Surah al-Baqarah Ayat 83

Perkara-perkara yang diingatkan Allah kepada Bani Israel dalam ayat ini diperintahkan-Nya pula kepada semua manusia, dan untuk itulah Dia menciptakan mereka. Perkara-perkara tersebut merupakan unsur utama dalam tatanan agama, akhlak, dan kemasyarakatan. Ayat ini menyebutkan secara berurutan dari perkara yang paling penting lebih dulu. Hak Allah Ta'ala disebutkan lebih dulu ketimbang hak manusia karena Dialah yang sebenarnya memberi nikmat, kemudian disebutkan hak ibu bapak karena jasa mereka dalam mendidik anak, kemudian disebutkan kaum kerabat karena penyambungan tali silaturahmi adalah kepada mereka, kemudian disebutkan anak-anak yatim karena keterbatasan kemampuan mereka, lalu disebutkan orang-orang miskin karena kelemahan mereka. Ayat ini mencakup hal-hal berikut.



1. Ibadah kepada Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya. Ibadah merupakan bukti akidah yang benar dan tanda iman dari semua manusia. Allah Ta'ala berfirman :

"Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku.” (al-Anbiyaa': 25)

Dia berfirman pula,

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.” (an-Nahl: 36)

Ibnu Katsir berkata: "Ini adalah hak yang paling tinggi dan paling agung, yaitu hak Allah Ta'ala untuk disembah sendirian, tanpa disekutukan dengan sesuatu pun. Yang dimaksud dengan firman-Nya (لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ), sebagaimana kata az-Zamakhsyari, adalah perintah. Jadi, kalimat ini berbentuk berita tetapi bermakna perintah, dan perintah yang disampaikan dengan cara demikian lebih kuat. 

2. Berbuat baik kepada kedua orang tua. Ini disebutkan setelah hak Allah sebab, di antara hak-hak seluruh makhluk, yang paling kuat dan paling utama adalah hak kedua orang tua. Oleh karena itu Allah Ta'ala menggandeng antara hak-Nya untuk diesakan dengan hak kedua orang tua, karena kejadian (penciptaan) yang pertama berasal dari Allah, sedangkan kejadian (pertumbuhan) yang berikutnya (yaitu pendidikan) diberikan oleh kedua orang tua. Oleh sebab itu Allah Ta'ala menggandeng syukur kepada orang tua dengan syukur kepada-Nya. Dia berfirman:

"Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Luqman: 14)

Dia berfirman pula,

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (al-Israa': 23)

Berbuat baik kepada orang tua artinya mempergauli mereka dengan baik, bersikap rendah hati kepada mereka, mematuhi perintah mereka, mendoakan ampunan buat mereka setelah mereka meninggal, dan menyambung hubungan silaturahmi dengan orang-orang yang mereka sayangi.

Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan riwayat dari Ibnu Mas'ud bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, perbuatan apa yang paling utama?” Beliau menjawab, "Shalat pada awal waktunya.” Ia bertanya, "Kemudian apa?” Beliau bersabda, "Berbakti kepada kedua orang tua." Ia bertanya lagi, "Lalu apa?” Beliau bersabda, "Jihad di jalan Allah.” Dalam sebuah hadits shahih disebutkan pula bahwa seorang lelaki pernah bertanya, "Wahai Rasulullah, kepada siapakah saya harus berbakti?” Beliau bersabda, "Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, "Selanjutnya siapa?” Beliau bersabda, "Selanjutnya ibumu.” Orang itu bertanya lagi, "Lalu siapa?” Beliau menjawab, "Lalu bapakmu. Selanjutnya orang yang paling dekat hubungan kekerabatannya denganmu, dan begitu seterusnya.”

Hikmah berbakti kepada kedua orang tua sangat jelas, yaitu memperlakukan mereka secara setimpal, membalas kebaikannya dengan imbalan yang sepadan, dan membalas jasa kepada orang yang berbuat baik kepada kita. Allah Ta'ala berfirman :


"Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula)” (ar-Rahmaan: 60)

Orang tua telah memberikan kepada anaknya, ketika ia masih kecil, segala bentuk perhatian dan kasih sayang dengan mendidiknya dan menangani semua urusannya. Maka si anak harus membalas jasa mereka tersebut.

3. Berbuat baik kepada kaum kerabat. Allah meng 'athaf kan dzil-qurba (kaum kerabat) kepada al-waalidain (kedua orang tua). Hal ini menunjukkan bahwa Allah Ta'ala menyuruh berbuat baik kepada kaum kerabat dengan cara menyambung tali silaturahmi, sebab berbuat baik kepada mereka dapat menguatkan ikatan di antara mereka. Sebuah umat tidak lain daripada kumpulan beberapa keluarga. Jadi, baiknya umat tergantung kepada baiknya keluarga, dan rusaknya umat tergantung kepada rusaknya keluarga. Keutamaan keluarga baru disadari dalam situasi yang sulit dan pada saat menghadapi bencana. Dalam kondisi itulah terlihat hubungan saling menyayangi dan saling membantu untuk memperbaiki segala kerusakan. 

4. Berbuat baik kepada anak-anak yatim, yaitu anak-anak kecil yang tidak punya bapak sebagai pencari rezeki bagi mereka. Berbuat baik kepada anak yatim bisa dilakukan dengan mendidiknya dengan baik dan menjaga hak-haknya agar tidak tersia-siakan. Al-Qur'an dan As-Sunnah penuh dengan wasiat kepada anak yatim, penuh dengan pesan agar kita mengasihinya, menanggung nafkah kehidupannya, dan menjaga hartanya. Di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda :

"Orang yang menghidupi anak yatim, baik anak tersebut kerabatnya atau bukan... aku dan dia ibarat dua jari ini di surga.” Malik, salah satu perawi hadits ini, berkata demikian seraya mengisyaratkan dengan telunjuk dan jari tengah.

5. Berbuat baik kepada orang-orang miskin. Yaitu orang-orang yang tidak punya cukup harta untuk menafkahi diri mereka sendiri. Allah memerintahkan berbuat baik kepada orang-orang miskin, yaitu orang-orang yang menjadi hina karena kebutuhan. Perintah ini terlaksana dengan memberi sedekah kepada mereka, dan membantu mereka pada saat mereka mengalami kesusahan. Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

"Orang yang menghidupi janda dan orang miskin seperti orang yang berjihad di jalan Allah-kurasa beliau juga bersabda-dan seperti orang yang menunaikan shalat malam tanpa kenal lelah, juga seperti orang yang berpuasa setiap hari.”

Ibnul Mundzir berkata: Thawus dulu berpendapat bahwa menafkahi saudara-saudara perempuan lebih afdhal daripada jihad di jalan Allah. 

6. Mengucapkan perkataan yang baik, bersikap fleksibel, melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar, dan perbuatan sejenisnya yang bermanfaat bagi agama dan dunia, seperti bersikap santun, memberi maaf, dan menampilkan wajah yang berseri-seri.

Ucapan yang baik punya efek yang ampuh dalam jiwa, dengannya terciptalah solidaritas etika atau akhlak di antara sesama manusia. *Allah SWT berfirman:* (وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ), yang artinya _"dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada sesama manusia”_, dan bukannya berfirman: (وَقًولُوالإخوانكم) yang artinya “ucapkanlah kata-kata yang baik kepada saudara-saudara kalian”, dan ini menunjukkan bahwa perintah untuk berbuat baik ini berlaku secara umum, mencakup seluruh manusia.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Dzar bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

"Jangan remehkan kebaikan sekecil apa pun. Jika engkau tak dapat (melakukan kebaikan yang besar), jumpailah saudaramu (seiman) dengan wajah yang cerah.”

Dengan keutamaan ini, yaitu kata-kata yang baik, setelah perintah untuk melakukan perbuatan baik kepada sesama manusia, tergabunglah antara dua aspek ihsan: fi'liy (perbuatan) dan qauliy (ucapan). 

7. Mendirikan shalat dan membayar zakat. Shalat adalah tiang agama, jalan untuk mencapai ketakwaan, penghubung dengan Allah, dan cara untuk menghiasi diri dengan sifat-sifat baik dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan keji. Akan tetapi, syaratnya, shalat itu harus dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh kekhusyukan kepada keagungan dan kekuasaan Allah. Adapun pembayaran zakat merupakan hal yang vital untuk memperbaiki keadaan masyarakat. Hanya saja, mengenai shalat dan zakat ini, tidak ada riwayat yang shahih dari kaum Ahli Kitab yang menggambarkan cara dan jenis kedua ibadah ini. Ada riwayat dari Ibnu Abbas bahwa zakat yang diperintahkan kepada mereka adalah taat kepada Allah dan ikhlas.

BEBERAPA KASUS PELANGGARAN JANJI OLEH KAUM YAHUDI
Surah al-Baqarah Ayat 84-86

Menepati janji adalah salah satu sifat orang beriman yang ikhlas, dan ingkar janji adalah salah satu sifat orang kafir dan munafik. Di antara janji-janji yang paling kuat yang wajib ditunaikan dan dihormati adalah janji Allah. Barangsiapa melanggar janji Allah dan tidak menunaikan semua poin dan hukum-hukumnya, maka ia berhak dihukum, dicela, dan dikecam. Al-Qur'an memakai istilah "kafir” untuk menyatakan tentang "pelanggaran dan maksiat”, dan ini menunjukkan bahwa barangsiapa mengerjakan dosa dan tidak peduli terhadap larangan Allah berarti ia kafir (ingkar) kepada larangan tersebut.

Membagi-bagi hukum-hukum Allah, dengan mengambil (menerima) sebagiannya dan menolak sebagian yang lain, terhitung sebagai pengingkaran terhadap seluruh hukum Tuhan. Para ulama berkata: Allah Ta'ala dahulu telah mengambil empat janji dari kaum Yahudi: tidak membunuh, tidak mengusir dari kampung halaman, tidak membantu orang lain untuk menyakiti saudara seiman, dan menebus tawanan mereka: tetapi mereka berpaling dari semua perintah itu kecuali perintah untuk menebus tawanan. Maka Allah mengecam tindakan mereka itu dengan kecaman yang tercantum dalam Al-Qur'an. *Dia berfirman*, _"Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al-Kitab (yakni Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain?”_

Syariat kita menegaskan bahwa hukum menebus tawanan itu wajib. Para ulama mazhab Maliki dan lain-lain berkata: Menebus tawanan hukumnya wajib meskipun harta yang tersisa hanya satu dirham. Ibnu Khuwaiz Mandad berkata: Ayat ini mengandung hukum wajibnya pembebasan tawanan. Ada banyak riwayat dari Nabi saw. bahwa beliau pernah membebaskan tawanan dan menyuruh membebaskan tawanan. Kaum muslimin pun telah melaksanakan hal ini, dan sudah ada ijmak mengenai masalah ini. Pembebasan tawanan diambilkan biayanya dari baitul mal. Jika tidak ada baitul mal, maka hukumnya fardhu atas seluruh kaum muslimin. Jika sudah ada sebagian kaum muslimin yang melaksanakannya, kewajiban ini gugur dari kaum muslimin lainnya.====

Tafsir Al Munir
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login