HUD (24)
Surah Huud Ayat 112-113
ISTIQAMAH TERHADAP PERINTAH-PERINTAH ALLAH SWT
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Kedua ayat ini menunjukkan perintah istiqamah dengan terus dan tetap dalam sikap itu dan juga menunjukkan larangan sikap kebalikannya yaitu _ath-thugyaan_ yaitu perbuatan melampaui batas-batas Allah SWT dan agar tidak bersandar kepada orang-orang yang zalim ataupun ridha terhadap kezaliman mereka.
Istiqamah adalah patuh menjalankan perintah Allah SWT dan ini bukanlah perkara mudah melainkan sesuatu yang berat dan sangat sulit menuntut kepada _ath-thaa'ah ad-daa’imah_ (ketaatan yang terus-menerus), _muraaqabatun nafs_, berhati-hati dari hal yang keluar dan menyimpang darinya. *Ibnu Abbas* berkata, "Tak ada satu ayat yang diturunkan kepada Rasulullah saw. yang lebih keras dan lebih sulit atas beliau dari ayat ini." Beliau pernah berkata kepada para sahabat ketika dikatakan kepada beliau, "Engkau cepat sekali beruban! Beliau menjawab, "Surah Huud dan akhwaat-nya membuat aku cepat beruban." Diriwayatkan dari *Abu Ali as-Sirry*, ia berkata, "Aku bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw. maka aku bertanya kepada beliau, 'Wahai Rasulallah! Telah diriwatkan darimu bahwa engkau pernah berkata, ‘Surah Huud membuatku lekas beruban’ dan beliau menjawab ‘benar’ maka aku bertanya lagi, ‘Apa yang membuat engkau lekas beruban dari surah itu? Apakah kisah-kisah para nabi dan pembinasaan umat-umat terdahulu!’ Beliau menjawab, 'Tidak, melainkan firman Allah SWT (فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ)
Istiqamah menuntut untuk mengikuti nash-nash Al-Qur’an dan as-Sunnah, menjauhi interpretasi yang batil dan menyimpang, tindakan dengan mengandalkan akal dan pendapat yang salah yang bertentangan dengan jiwa syari’at serta prinsip-prinsip umumnya.
Kemudian ayat ini melarang bersandar kepada orang-orang yang zalim dan ridha kepada kezaliman mereka, meminta bantuan, bekerja sama, cinta dan patuh kepada mereka karena cinta kepada mereka akan menuntut untuk memuji dan menyanjung mereka, menipu yang hak dan menyembunyikannya, diam terhadap kemungkaran dan tidak menjalankan _al-amru bil ma'ruuf._
Kezaliman mencakup syirik dan semua amal perbuatan yang buruk, maksiat dan kemungkaran, dan ayat ini merupakan dalil untuk menjauhi orang-orang yang kafir, durhaka dan maksiat dari golongan _ahlul bid'ah_ dan lainnya, dan sesungguhnya berteman dengan mereka adalah kafir dan maksiat, karena pertemanan itu tidak akan timbul kecuali didasari oleh kecintaan. Adapun bertemannya orang yang zalim kepada ahlu takwa, itu merupakan pengecualian dari larangan ini dengan keadaan keterpaksaan.
*Imam Ahmad* dan para _ash-haabus sunan_ meriwayatkan dari *Abu Bakar* bahwa dia berdiri, lantas memuji Allah SWT kemudian berkata, "Wahai manusia, sesungguhnya kalian selalu membaca ayat ini. Kemudian dia berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian selalu membaca ayat ini."
(يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ ۚ)
_“Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu; (karena) orang yang sesat itu tidak akan membahayakanmu apabila kamu telah mendapat petunjuk.”_ *(al-Maa’idah: 105)*
Ketahuilah bahwa sesungguhnya manusia jika melihat orang yang zalim, dan dia tidak mencegahnya, dikhawatirkan Allah SWT akan menurunkan siksa terhadap orang yang zalim itu mengena kepada mereka, ketahuilah bahwa aku mendengar Rasulullah saw. bersabda:
إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ فَلَمْ يُغَيِّرُوهُ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ
_“Sesungguhnya manusia jika melihat kemungkaran di tengah mereka dan mereka tidak mencegahnya, dikhawatirkan Allah akan menurunkan siksa-Nya kepada mereka semua.”_
Diriwayatkan oleh *Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah*.
Ayat ini mengandung secara jelas keterangan tentang akibat bersandar dan condong kepada orang-orang yang zalim yaitu dijebloskan ke dalam api neraka, disebabkan berbaur dan berteman dengan mereka serta setuju atau ridha dengan apa yang mereka lakukan.
Orang-orang yang zalim adalah musuh orang-orang yang beriman, entah mereka orang-orang musyrik ataupun semua orang yang zalim baik dia kafir maupun Muslim, dan pendapat yang kedua ini lebih benar karena berpegang pada pembicaraan itu adalah lebih utama.
Dapat diperhatikan di sini adanya perbedaan dua ungkapan (فَٱسْتَقِمْ) dan (وَلَا تَرْكَنُوٓا۟) bahwa perintah-perintah untuk mengerjakan perbuatan yang baik diungkapkan secara mufrad (tunggal) bagi Nabi saw. walaupun maknanya umum bagi umat beliau secara keseluruhan (فَٱسْتَقِمْ كَمَآ أُمِرْتَ) dan firman-Nya dalam ayat-ayat berikut ini (وَاصْبِرْ) dan (وَأَقِمِ الصَّلَاةَ). Adapun dalam hal _al-manhiyyaat_ (larangan), ungkapannya disampaikan secara umum bagi umat beliau (وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟), dan (وَلَا تَطْغَوْا۟ ۚ إِنَّهُۥ).====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
