HUD (18)
Surah Huud Ayat 84-95
KISAH SYU’AIB
TAFSIR DAN PENJELASAN
Kami telah mengutus kepada penduduk Madyan saudara mereka dalam kabilah Syu'aib dari keturunan paling terhormat. Dia berkata, "Wahai kaumku, sembahlah Allah Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya." Ini adalah perintah kepada tauhid yang merupakan asal keimanan, kemudian dia melarang mereka untuk tidak berlaku curang dalam takaran dan timbangan, dia berkata dalam firman Allah SWT (وَلَا تَنقُصُوا۟ ٱلْمِكْيَالَ وَٱلْمِيزَانَ ۚ) maksudnya adalah janganlah kalian mengurangi hak-hak orang dalam takaran dan timbangan, seperti firman Allah SWT,
_"Celakalah bagi orang-orang yang curang [dalam menakar dan menimbang], (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan, dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi."_ *(al-Muthaffifiin: 1-3)*
Kata _al-muthaffifuun_ artinya orang-orang yang mengurang-ngurangi dan kata _yukhsiruun_ artinya mengurang-ngurangi.
= (إِنِّىٓ أَرَىٰكُم بِخَيْرٍۢ) =
maksudnya bahwa sesungguhnya aku melihat kalian dalam kekayaan yang melimpah baik rezeki dan kesejahteraan kehidupan. Tak perlu kalian bertindak tamak dan melakukan hal yang hina dengan merugikan hak-hak orang lain. Sesungguhnya aku khawatir kalau-kalau apa yang kalian miliki akan dilenyapkan karena kalian melanggar ketentuan-ketentuan Allah SWT. Dan aku takut terhadap kalian atas adzab hari yang membinasakan kalian semua, tak ada seorang pun yang tertinggal dari kalian. Adzab bisa berupa adzab pembinasaan di dunia ataupun adzab akhirat di neraka.
Wahai kaumku, sempurnakanlah takaran dan timbangan itu, saat kalian mengambil atau memberi. Ini merupakan perintah untuk menyempurnakan takaran dan timbangan setelah melarang untuk merugikan hak-hak orang, dengan tujuan sebagai penegasan dan peringatan bahwa tidak cukup hanya dengan menjauhi kebiasaan mengurang-ngurangi melainkan mereka harus menyempurnakannya walaupun dengan tambahan sedikit.
Kemudian dia melarang mereka untuk mengurang-ngurangi dalam segala hal, dengan mengatakan dalam firman Allah SWT (وَلَا تَبْخَسُوا۟ ٱلنَّاسَ أَشْيَآءَهُمْ) dan kata _al-bakhsu_ artinya mengurangi dalam segala hal, maksudnya janganlah kalian berlaku zalim atau aniaya terhadap hak-hak manusia. ( وَلَا تَعْثَوْا۟) kata _al-'atswu_ artinya kerusakan yang sempurna maksudnya janganlah kalian melakukan kerusakan apa pun dari kemaslahatan agama dan dunia, dan mereka memang sering melakukan penyamunan — dan kalian sengaja melakukan pengrusakan, dan firman Allah SWT mencakup semua bentuk pengurangan hak dan juga lainnya dari segala macam kerusakan _diiniyyah_ (yang menyangkut urusan agama) dan _dunyaawiyyah_ (urusan keduniaan). Firman-Nya sesudahnya (مُفْسِدِينَ) maknanya adalah mereka memang benar-benar berniat untuk melakukan kerusakan, dan sesungguhnya tidak ada dosa pada saat melakukannya secara salah atau berkeinginan untuk ishlaah (perbaikan).
= (بَقِيَّتُ ٱللَّهِ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن) =
maksudnya adalah apa yang ada bagi kalian berupa keuntungan yang halal setelah menyempurnakan takaran dan timbangan lebih baik bagi kalian daripada yang haram, dan lebih berkah dan dapat me¬ nangguhkan ditimpanya akibat buruk dari¬ pada apa yang kalian dapat dengan jalan yang haram yaitu dengan syarat kalian menjadi orang-orang yang beriman karena untuk menjadikan _al-baqiyyah_ (sisa keuntungan) baik bagi mereka akan terealisasikan pada saat keimanan. Adapun jika itu dilakukan bersama kekafiran, hal itu tidak ada baiknya sama sekali. Kemudian amal perbuatan merupakan motivasi yang mendorong kepada ketaatan dan sesungguhnya jika mereka beriman dan mereka telah ditentukan akan mendapatkan pahala dan siksa. Mereka berbuat untuk mendapatkan pahala itu dan selamat dari siksa dan itu lebih baik daripada usaha mereka dalam mengambil tambahan sedikit dari yang haram pada saat mereka menakar dan menimbang.
Sesungguhnya aku tidak bisa menjaga perbuatan kalian dan tidak bisa untuk melarang kalian melakukan hal-hal yang buruk, melainkan aku hanyalah sebagai seorang pemberi nasihat yang jujur. Kerjakanlah hal-hal yang halal dan yang wajib dengan dorongan dari diri kalian karena *Allah Azza wa Jalla* dan janganlah kalian melakukannya hanya untuk dilihat oleh orang. Tugasku hanyalah menyampaikan dan Allah-lah yang menghisab semua perkataan dan perbuatan.
Kemudian Allah SWT menyebutkan jawaban penduduk Madyan atas Syu'aib a.s dalam perintah untuk menyembah Allah Yang Esa, meninggalkan perbuatan yang merugikan orang atau untuk tidak mengurang-ngurangi takaran dan timbangan.
Adapun tanggapan atas yang pertama yaitu beribadah kepada Allah, mereka mengatakan ( يَـٰشُعَيْبُ أَصَلَوٰتُكَ تَأْمُرُكَ) maksudnya apakah shalat kamu (yaitu perbuatan khusus) dan Syu’aib adalah orang yang banyak shalat — menyuruh kamu untuk meninggalkan penyembahan bapak dan nenek moyang yaitu penyembahan kepada berhala dan patung? Mereka mengatakan hal itu secara mengolok-olok dan menghina, dan menyatakan untuk berpegang kepada taklid buta dalam hal keagamaan dan keimanan, seperti juga yang dikatakan akhir-akhir ini kepada seorang _'aalimuddiin almushlih_, "Apakah ilmu kamu atau keulamaan kamu yang mendorong kamu agar kami meninggalkan apa yang kami lakukan?"
Sementara tanggapan atas yang kedua yaitu untuk meninggalkan perbuatan merugikan hak-hak orang, mereka berkata (أَوْ أَن نَّفْعَلَ فِىٓ أَمْوَٰلِنَا) maksudnya adalah apakah shalat kamu memerintahkan kamu agar kami berbuat apa yang kami kehendaki tentang harta kami? Yang dimaksud adalah keterangan bahwa sesungguhnya mereka bebas untuk melakukan apa yang saja yang mereka inginkan atas harta mereka sesuai dengan kemaslahatan mereka. Mereka tidak mengeluarkan zakat dan tidak menginfakkan sama sekali dalam kebaikan, melainkan hanya terus menumpuk dan menambahnya dengan berbagai cara. Apa yang kamu perintahkan kepada kami untuk meninggalkan _at-tathfiif_ (mengurang-ngurangi takaran dan timbangan) dan _albukhsu_ (merugikan hak orang) puas hanya dengan yang halal yang sedikit, dan sesungguhnya itu lebih baik ketimbang yang banyak tapi haram, semua itu bertentangan dengan politik pengembangan kekayaan dan memperbanyaknya. Itu tak lain adalah sebuah larangan atas kebebasan ekonomi kami.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
