AT-TAUBAH (22)
SURAH AT-TAUBAH: 53-55
*TERHAPUSNYA PAHALA ORANG-ORANG MUNAFIK DARI NAFKAH DAN SHALAT MEREKA SERTA SIKSA TERHADAP MEREKA DI DUNIA DAN AKHIRAT*
*Sebab Turunnya Ayat (53)*
*Ibnu Jarir ath-Thabari* meriwayatkan dari *Ibnu Abbas*, dia mengatakan bahwa, *al-Jadd bin Qais* mengatakan bahwa, “Sesungguhnya aku jika melihat perempuan tidak bisa bersabar sampai aku tergoda, namun aku akan membantumu dengan hartaku." *Ibnu Abbas* mengatakan bahwa, "Ayat ini turun berdasarkan peristiwa tadi (أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًۭا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ ۖ). Maksudnya, karena ucapan al-Jadd, "aku akan membantumu dengan hartaku.” Jadi, ayat ini turun mengenai al-Jadd bin Qais ketika dia tidak turut serta dalam Perang Tabuk dan mengatakan bahwa kepada Rasulullah saw, "Ini hartaku aku akan membantumu dengannya maka biarkanlah aku.”
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari ayat-ayat tersebut mempunyai petunjuk beberapa hal berikut:
1. Perbuatan-perbuatan baik orang kafir seperti menyambung kekerabatan, menolong orang yang membutuhkan, kadangkadang bermanfaat baginya di dunia dalam bentuk menolak bahaya atau keburukan. Namun, tidak diberi pahala, dia tidak bisa mengambil manfaat di akhirat dengan dalil hadits yang diriwayatkan oleh *Imam Muslim* dari *Aisyah r.a.*, dia mengatakan bahwa, "Aku mengatakan bahwa. Wahai Rasulullah, Ibnu Jad’an, waktu zaman jahiliyyah dia menyambung silaturahim, memberi makan orang miskin. Apakah itu bisa memberinya manfaat? *Nabi Muhammad saw. bersabda:*
لَا يُعْطِيهِ نَفْعًا قَطُّ ، وَلَا يَقُولُ يَوْمًا : رَبِّ ، اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ
_“Tidak memberinya manfaat. Dia satu hari-pun tidak pernah mengatakan, Wahai Tuhanku, ampunilah kesalahanku pada hari pembalasan.”_ *(HR Muslim)*
Diriwayatkan dari *Anas*, dia mengatakan bahwa, "Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan oleh *Imam Ahmad dan Muslim* bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مُؤْمِنًا حَسَنَةً، يُعْطَى بِهَا فِي الدُّنْيَا وَيُجْزَى بِهَا فِي الْآخِرَةِ، وَأَمَّا الْكَافِرُ فَيُطْعَمُ بِحَسَنَاتِ مَا عَمِلَ لِلَّهِ فِي الدُّنْيَا، حَتَّى إِذَا أَفْضَى إِلَى الْآخِرَةِ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَةٌ يُجْزَى بِهَا
_“Sesungguhnya Allah tidak menzalimi seorang Mukmin atas suatu kebaikan. Dia akan memberikannya di dunia, membalasnya di akhirat Adapun orang kafir maka dia diberi makan di dunia, karena kebaikan-kebaikan yang dia lakukan untuk Allah, sampai ketika dia dilimpahkan ke alam akhirat, maka dia tidak mempunyai kebaikan yang bisa dibalaskan untuknya.”_ *(HR Imam Muslim)*
Pendapat yang benar adalah adanya manfaat kepada orang kafir dari kebaikannya di dunia adalah terkait dengan kehendak Allah yang disebutkan dalam *firman-Nya:*
_"Maka Kami segerakan baginya di (dunia) ini apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki."_ *(al-Israa': 18)*
*Kesimpulan:* amal perbuatan baik tidak akan diterima oleh Allah ketika diiringi dengan kekufuran kepada Allah. Adapun maksud dari *firman Allah SWT,*
_"Maka barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya,"_ *(al-Zalzalah: 7)*
adalah adanya pengaruh kebaikan yang dilakukan oleh orang kafir dalam memperingan hukuman atau siksaan kepadanya.
2. Amal kebaikan secara lahir yang muncul dari orang-orang munafik, tidak datang dari keimanan, kerelaan, dan diri yang baik. Realita itu muncul dari keterpaksaan diri demi menutupi kemunafikan mereka. Mereka tidak melaksanakan shalat, kecuali mereka dalam keadaan malas, berat hati dalam menjalankannya, mereka tidak berinfak fi sabilillah, seperti zakat dan jihad untuk tujuan ketaatan, tetapi untuk menjaga kepentingan yang tampak. Mereka menganggap infak sebagai utang dan menahannya (tidak memberikannya) sebagai perolehan harta. Jika masalahnya demikian, amal itu tidak diterima dan tidak ada pahala untuk amal itu, Sebagaimana telah dijelaskan.
Harta dan anak-anak kadang-kadang menjadi sebab adzab di dunia, kadang-kadang menjadi sebab adzab di akhirat. Harta benda di dunia adalah adzab bagi orang-orang munafik dalam memperoleh dan menginfakkannya. Memperoleh membutuhkan kepenatan yang keras, menjaganya membutuhkan kewaspadaan disertai keresahan dan kesusahan dan ancaman kehilangan serta kerugian. Kadang-kadang menyebabkan kerasnya hati dan kesombongan, sebagaimana *firman Allah SWT:*
_"Sekali-kali tidak! Sungguh, manusia itu benar-benar melampaui batas, apabila melihat dirinya serba cukup."_ *(al-'Alaq: 6-7)*
3. Menginfakkannya karena terpaksa dan tidak suka rela. Jadi, mereka diadzab karena apa yang mereka infakkan. Adapun anak-anak, kadang-kadang mereka meninggal waktu berjihad. Kematian mereka mengiringi kesedihan, kesusahan, dan penyesalan. Kadang-kadang anak-anak ada yang beriman, orang tuanya seperti terbakar karena marah kepada mereka, seperti Hanzhalah bin Abi Amir yang dimandikan oleh malaikat, Abdullah bin Abdullah bin Ubay yang ikut Perang Badar, dia mempunyai posisi yang luhur di sisi Allah. Adapun di akhirat, mereka diadzab karena memperoleh harta yang haram. Jika anak-anak beriman dan jengah dengan kemunafikan orang tua mereka, mereka akan selamat dari adzab selamanya.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
