SURAH AT-TAUBAH: 7-10

AT-TAUBAH (4)

SURAH AT-TAUBAH: 7-10

SEBAB-SEBAB PEMUTUSAN PERJANJIAN DENGAN ORANG-ORANG MUSYRIK DAN MEMERANGI MEREKA

كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِندَ ٱللَّهِ وَعِندَ رَسُولِهِۦٓ إِلَّا ٱلَّذِينَ عَـٰهَدتُّمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۖ فَمَا ٱسْتَقَـٰمُوا۟ لَكُمْ فَٱسْتَقِيمُوا۟ لَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ ٧

*Artinya:* _Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin? kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidil Haram?1# Maka selama mereka berlaku lurus terhadapmu, hendaklah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa._
1#)- Yang dimaksud dengan dekat Masjidil Haram ialah Al-ῌudaibiyah, suatu tempat yang terletak dekat Mekah di jalan ke Madinah. Pada tempat itu, Nabi Muhammad Ṣallallāhu ʻAlaihi wa Sallam mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan kaum musyrikin dalam masa 10 tahun.

كَيْفَ وَإِن يَظْهَرُوا۟ عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا۟ فِيكُمْ إِلًّۭا وَلَا ذِمَّةًۭ ۚ يُرْضُونَكُم بِأَفْوَٰهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَـٰسِقُونَ ٨

*Artinya:* _Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian)._

ٱشْتَرَوْا۟ بِـَٔايَـٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا فَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِهِۦٓ ۚ إِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ٩

*Artinya:* _Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu._

لَا يَرْقُبُونَ فِى مُؤْمِنٍ إِلًّۭا وَلَا ذِمَّةًۭ ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُعْتَدُونَ ١٠

*Artinya:* _Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas._

*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*

Ayat-ayat di atas menjelaskan alasan-alasan pemutusan perjanjian dengan orang-orang Musyrik. Hikmah perintah memerangi mereka setelah penangguhan selama empat bulan adalah karena mereka membatalkan perjanjian, tidak memelihara hubungan kekerabatan dengan orang-orang Mukmin dan tidak pula perjanjian keamanan. Mereka melakukan tipu daya, mengatakan dengan lidah mereka hal yang secara lahir menunjukkan kerelaan, sementara hati mereka mendidih karena iri, dengki dan benci. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik dalam agama mereka dan pada kaum mereka yang mengharuskan pencelaan mendalam. Maksudnya, mereka melanggar janji. Mereka menukar Al-Qur’an dengan kenikmatan dunia, menghalangi diri mereka dan orang-orang lain dari jalan Allah; jalan tauhid, kebenaran dan kebaikan. Mereka adalah orang-orang yang melampaui batas. Maksudnya melampaui yang halal menuju yang haram dengan pelanggaran janji.

Kaitan ayat-ayat di atas dengan orang-orang Mukmin adalah ayat-ayat tersebut bisa diambil pengertian bahwa janji yang dimuliakan di sisi Allah dan Rasul-Nya adalah janji orang-orang yang tidak melanggar. Orang yang konsisten dengan janjinya, kita perlakukan dia sesuai dengan itu. Dalam dua kondisi, terjadilah perlakuan yang serupa. Menjaga janji dan melaksanakan syarat-syarat perjanjian itu adalah termasuk ketakwaan kepada Allah yang diridhai oleh-Nya untuk hamba-hamba-Nya.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login