SURAH AL-ANFAAL

SURAH AL-ANFAAL

MADANIYYAH, TUJUH PULUH LIMA AYAT

Surah ini berbicara tentang hukum-hukum seputar jihad fii sabilillah, aturan-aturan peperangan, persiapan untuk perang, mengutamakan damai daripada perang jika musuh menginginkan perdamaian, dampak-dampak perang terhadap personal (ditawan), dan harta (rampasan perang).

Alasan dinamakan dengan al-Anfaal (harta rampasan perang) adalah karena manusia banyak yang bertanya tentang hukum-hukumnya. Surah ini dimulai dengan *firman Allah SWT:*

_"Mereka menanyakan kepadamu [Muhammad] tentang (pembagian) harta rampasan perang..."_ *(al-Anfaal: 1)*

Surah ini turun setelah *Perang Badar Kubra*, perang pertama yang sangat monumental dengan mengukir kemenangan telak bagi kaum Muslimin. Meskipun jumlah mereka sedikit, mereka mampu mengalahkan kaum musyrikin dengan jumlah yang banyak. Oleh karena itu, momentum tersebut disebut juga dengan _Yaum al-Furqaan_ (Hari Pembeda) karena ia membedakan antara yang haq dengan yang batil.

*PERSESUAIAN SURAH INI DENGAN SURAH AL-A'RAAF*

Surah ini menceritakan momentum-momentum Rasulullah saw. bersama kaumnya, sementara surah al-A'raaf menjelaskan berbagai momentum para rasul bersama kaum mereka.

*KANDUNGAN SURAH*

Surah al-Anfaal mengandung banyak hukum yang berkaitan dengan jihad dan peperangan, yang terpenting di antaranya adalah berikut ini:

1. Masalah pembagian harta rampasan perang diserahkan kepada Rasulullah saw., sementara dasar hukumnya kembali kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, bukan yang lain.

2. Kehendak Ilahi agar orang-orang beriman menang dalam Perang Badar untuk menampilkan kebenaran dan mengalahkan kebatilan. Sebab-sebabnya dijelaskan dalam *firman Allah SWT,*

_"... dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir, agar Allah menetapkan yang haq (Islam) dan membatalkan yang batil (syirik) walaupun orang-orang yang berdosa (musyrik) itu tidak menyukainya."_ *(al-Anfaal: 7-8)*

3. Bantuan riil dan nyata dari Allah SWT dengan mengirimkan para malaikat untuk ikut berperang bersama orang-orang beriman.

_"(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu. Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut." Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya..."_ *(al-Anfaal: 9-10)*

Dari kedua hukum ini dapat disimpulkan bahwa semua hukum Allah selalu memperhatikan kemaslahatan manusia.

4. Kemenangan hakiki itu hanya berasal dari *Allah SWT (وَمَا ٱلنَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ)*

5. Mengajarkan orang-orang beriman berbagai aturan perang. Informasi ini langsung ditujukan kepada mereka dengan menggunakan enam sifat keimanan (يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ ) yang terdapat di awal perintah—tentang semua aturan—dalam Perang Badar; haramnya lari dari medan perang, menaati Allah dan Rasul-Nya, segera menjawab seruan Allah dan Rasul-nya jika diajak untuk sesuatu yang membawa pada kemuliaan hidup dan kebahagiaan, haramnya berkhianat dengan membocorkan rahasia umat atau negara kepada musuh, perintah untuk bertakwa (yang merupakan dasar dari setiap kebaikan), bertahan ketika menghadapi musuh, sabar ketika perang berkecamuk, dan selalu mengingat Allah sebanyak-banyaknya. Selain itu juga terdapat aturan lain; tidak boleh mendebat Rasul dalam sesuatu yang sudah jelas kebenarannya. Adapun sebelum jelas mana yang lebih maslahat untuk kepentingan perang, perdebatan (dengan cara-cara terpuji) atau diskusi lebih dianjurkan. Dengan itu akan tercipta musyawarah yang dianjurkan di dalam Al-Qur'an antara Rasul dengan orang-orang beriman. Kaidah perang lainnya, tidak boleh saling menyalahkan dan berbeda pendapat dalam kondisi perang (وَلَا تَنَـٰزَعُوا۟ فَتَفْشَلُوا۟ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ),

6. Hijrah melindungi Rasul dari gangguan kaum Quraisy dan konspirasi mereka untuk menahan, mengasingkannya, atau membunuhnya, (وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟)

7. Bencana yang bersifat merata tidak akan ditimpakan kepada manusia selama Rasul masih berada bersama mereka, (وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ ۚ وَمَا)

8. Tawakal kepada Allah setelah menjalankan semua usaha yang dituntut dalam segala hal, terutama dalam persiapan sebelum perang.

9. Kezaliman itu menimbulkan kehancuran, mempercepat kemusnahan yang akan berdampak kepada seluruh umat,

10. Perubahan suatu umat dari hina menjadi mulia, dari lemah menjadi kuat syaratnya adalah mengubah aqidah yang salah dan akhlak yang tercela yang masih terdapat dalam jiwa.

11. Terlalu cinta pada harta dan anak-anak bisa membawa pada kerusakan, 

12. Mempersiapkan berbagai kekuatan, baik materil maupun moril, dalam menghadapi musuh,

13. Mengutamakan damai daripada perang kalau musuh menawarkannya,

14. Wajib memenuhi janji dan kesepakatan, meskipun akan merugikan kemaslahatan sebagian kaum Muslimin,

15. Harus menghukum pihak-pihak yang melanggar perjanjian dan bersikap keras terhadap mereka,

16. Tujuan perang dalam Islam adalah menjaga kebebasan dalam memilih agama dan menghalangi terjadinya fitnah dalam beragama, (وَقَـٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌۭ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ كُلُّهُۥ لِلَّهِ ۚ)

17. Kaum Muslimin adalah satu umat, sehingga wajib saling melindungi dan saling tolong menolong dengan sesamanya. Sementara kaum kafir juga satu umat, dan tidak ada saling melindungi antara kaum Mukminin dan kaum kafir. *Firman Allah SWT (وَٱلَّذِينَ ءَاوَوا۟ وَّنَصَرُوٓا۟ أُو۟لَـٰٓئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ)* Dan *firman-Nya (وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ)*

*SURAH-SURAH MAKKIYYAH DAN MADANIYYAH*

Di awal juz pertama telah dijelaskan karakteristik surah-surah Makkiyyah dan Madaniyyah. Untuk mengingatkan hal itu, kami uraikan kembali beberapa karakteristik antara Makkiyyah dan Madaniyyah. Hal ini mengingat tiga dari surah-surah yang dijelaskan sebelumnya adalah Makkiyyah yaitu al-Faatihah, al-Anaam, dan al-Araaf. Sementara itu, empat di antaranya adalah Madaniyyah, yaitu al-Baqarah, Aali Imraan, an-Nisaa', dan al-Maa’idah. Surah al-Anfaal sendiri adalah surah Madaniyyah, kecuali ayat 30-36 yang merupakan surah Makkiyyah.

Karakteristik surah Makkiyyah; tema utamanya adalah masalah aqidah dan akhlak dengan menjelaskan pokok-pokok keimanan, seperti menetapkan tauhid, kenabian, dan hari kebangkitan; kisah-kisah para rasul bersama kaum mereka, menjelaskan dasar-dasar moral dan akhlak, menyanggah kerancuan orang-orang musyrik, serta mengajak mereka untuk beriman pada hal-hal pokok.

Adapun karakteristik surah Madaniyyah; lebih fokus kepada penjelasan hukum-hukum syari'at secara rinci, menyanggah, dan mendebat ahli kitab karena mereka telah menyimpang dari petunjuk kitab-kitab suci mereka. Di dalam surah al-Baqarah misalnya, terdapat sanggahan dan bantahan terhadap orang-orang yahudi, dalam surah Aali 'Imraan terdapat sanggahan dan bantahan terhadap orang-orang Nasrani, dalam surah al-Maa’idah terdapat sanggahan dan bantahan terhadap kedua kelompok. Dalam surah an-Nisaa’ dan at-Taubah, terdapat sanggahan dan bantahan terhadap orang-orang munafik dan hukum-hukum yang mereka buat setelah adanya penegasan sikap yang terlepas dari orang-orang musyrik dalam surah at-Taubah.

Surah al-Anfaal berbicara mengenai aturan dalam kaidah perang dan damai bagi kaum Muslimin, memaparkan berbagai peristiwa dalam Perang Badar Kubra, kemudian menjelaskan kegagalan tipu daya dan konspirasi orang-orang musyrik untuk membunuh Nabi saw., menahannya, atau mengusirnya dari Mekah.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login