SURAH AL-A'RAAF: 189-193

AL-A'RAAF (60)

AL-A'RAAF: 189-193

MENGINGATKAN TENTANG PENCIPTAAN PERTAMA, PERINTAH BERTAUHID, MENGIKUTI AL-QUR’AN, DAN LARANGAN UNTUK MUSYRIK

FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM

Ayat-ayat di atas menjelaskan hal-hal sebagai berikut.

1. Pada dasarnya manusia diciptakan dari diri yang satu. Pendapat yang masyhur, "diri yang satu" yang dimaksud adalah Adam. Sementara Hawa diciptakan dari diri Adam. Makna firman Allah SWT, _"Dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya."_ Allah SWT menciptakan Hawa dari sebuah tulang rusuk Adam. Hikmah diciptakannya Hawa dari Adam adalah karena suatu jenis akan lebih cenderung dan suka kepada jenis yang sama dengannya. Jenis yang sama merupakan faktor terjadinya keserasian, persatuan, perjumpaan, dan kasih sayang antara laki-laki dan perempuan.

*Imamar-Razi* memandang kesimpulan ini masih rancu, karena Allah SWT mampu untuk menciptakan Hawa secara terpisah sebagaimana Dia menciptakan Adam pada awalnya, jadi mengapa dikatakan bahwa Allah SWT menciptakan Hawa dari bagian dalam diri Adam? Akhirnya, ia lebih cenderung berpendapat bahwa yang dimaksud dengan kata (مِنْ) "dari" dalam potongan ayat: (وَمِنْهَا خَلَقَ زَوْجَهَا) _"Dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya,"_ Dia menciptakan Hawa dari jenis Adam dan dari bangsanya yang sama-sama manusia, dan dijadikan-Nya pasangan Adam seorang manusia sepertinya.

2. Di antara bentuk kasih sayang Allah SWT terhadap seorang ibu adalah Dia menjadikan penciptaan janin dan masa kehamilan melalui beberapa fase yang bertahap. Dari yang ringan menuju yang berat agar seorang ibu tidak dikejutkan dengan rasa berat yang datang secara tiba-tiba dan agar ia tetap bisa mengerjakan aktivitasnya secara biasa tanpa didera kelelahan.

3. *Firman Allah SWT (دَّعَوَا ٱللَّهَ رَبَّهُمَا )*, dapat dipahami bahwa kehamilan adalah satu jenis penyakit, karena kehamilan adalah sesuatu yang agung, Allah menggolongkan wanita yang mati karena melahirkan sebagai seorang syahid, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits tentang jenis syahid yang diriwayatkan oleh *Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, dan al-Hakim.*

_“Syahid itu ada tujuh selain terbunuh dalam perang di jalan Allah: orang yang ditikam adalah syahid, orang yang tenggelam adalah syahid, orang yang mati karena penyakit Zat junub (sejenis penyakit dimana ada luka di bagian dalam tubuh, pent) adalah syahid, orang yang mati karena sakit perut adalah syahid, orang yang mati tenggelam adalah syahid, yang mati ditimpa reruntuhan adalah syahid, dan wanita yang mati karena melahirkan adalah syahid.”_ *(HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah, dan al-Hakim)*

Yang terakhir ini maksudnya seorang wanita yang meninggal, sementara di perutnya masih terdapat seorang anak.

Kondisi wanita hamil menurut pendapat *Imam Malik*, selama kondisi seperti ini (maksudnya adalah sakit yang biasanya berakhir dengan kematian) dalam segala hal setelah masa kehamilannya berusia enam bulan, yaitu: sumbangan sukarela yang dilakukan seperti hibah dan toleransi dalam jual beli tidak berlaku kecuali dalam batas sepertiga dari hartanya. Tiga imam madzhab lainnya mengatakan bahwa hal itu berlaku bagi wanita hamil yang berada dalam kondisi sulit (saat-saat melahirkan). Adapun sebelum itu, kondisi tersebut belum berlaku, karena kehamilan adalah kondisi yang biasa terjadi dan lazimnya kebanyakan berakhir dengan selamat. Namun, hal ini dibantah oleh para ulama Maliki. Mereka berkata, "Demikian juga halnya dengan sebagian besar penyakit; lazimnya semua berakhir dengan sehat. Bisa saja seorang yang tidak sakit tiba-tiba saja ia mati."

Orang yang berada di garda terdepan dalam sebuah peperangan dan orang yang ditahan untuk dibunuh dalam sebuah kasus qishash sama posisinya dengan seorang wanita hamil dan orang yang sakit yang dikhawatirkan akan berakhir dengan kematian. Artinya, menurut pendapat *Imam Malik*, ia tidak boleh menyumbang kecuali dalam batas sepertiga dari hartanya (gunanya untuk menjaga haq ahli waris, pent)

4. Berhala-berhala tidak layak dianggap sebagai Tuhan, karena ia sendiri dibuat dan tidak mampu membuat apa-apa, apalagi mendatangkan manfaat atau mudharat. Bagaimana mungkin sesuatu yang tidak mampu menciptakan apa-apa disembah? Jadi, tujuan ayat ini adalah memberikan argumen bahwa patungpatung dan berhala-berhala tidak layak dianggap sebagai tuhan.

5. Bukanlah yang dimaksud dari akhir ayat (فَتَعَـٰلَى ٱللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ), Apa yang disebutkan dalam kisah Iblis bersama Adam sebelumnya.

Kalau itu yang dimaksud, tentu ayat ini menjadi sangat asing dari kisah tersebut dan ini berdampak kacaunya susunan dan runutan ayat. Namun, yang dimaksud adalah bantahan terhadap penyembah berhala sebagaimana yang disebutkan *al-Qaffal.*

Menurutnya, ayat tersebut merupakan penjelas tentang penciptaan laki-laki dan wanita dari jenis yang sama dan asal usul yang sama dalam sifat kemanusiaannya. Kemudian, celaan terhadap perbuatan sebagian pasangan suami istri, dimana ketika suami telah menggauli istrinya dan tampaklah tanda-tanda kehamilan,kedua suami-istri itu berdoa kepada Allah SWT, "Jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami akan selalu bersyukur." Akan tetapi, setelah Allah mengaruniakan anak-anak yang saleh dan sempurna, mereka justru menjadikan sekutu bagi Allah dengan karunia-Nya karena sebagian orang tua menisbahkan anak kepada alam seperti pendapat kalangan sebagian ilmuwan, terkadang kepada bintang seperti pendapat ahli ilmu perbintangan, dan terkadang kepada patung dan berhala seperti pendapat para penyembah berhala.

6. Kalangan _Ahlus Sunnah_ menggunakan ayat (أَيُشْرِكُونَ مَا لَا يَخْلُقُ شَيْـًۭٔا وَهُمْ يُخْلَقُونَ) sebagai dalil bahwa seorang hamba tidak menciptakan perbuatannya yang menciptakannya adalah Allah SWT. Seandainya seorang hamba bisa menciptakan perbuatannya sendiri, berarti ia sama dengan Tuhan.

7. Ayat (وَلَا يَسْتَطِيعُونَ لَهُمْ نَصْرًۭا ), Adalah bukti bahwa berhala-berhala itu tidak mampu membantu orang-orang yang patuh padanya dan tidak bisa juga menghukum orang-orang yang menentangnya. Syarat Tuhan yang akan disembah harus mampu memberikan manfaat dan menghindari mudharat. Sementara itu, patung-patung tersebut tidak mampu melakukan hal itu, jadi bagaimana mungkin seorang yang berakal sehat mau untuk menyembahnya?

8. Ayat (وَإِن تَدْعُوهُمْ إِلَى ٱلْهُدَىٰ لَا يَتَّبِعُوكُمْ ۚ), ini menunjukkan bahwa patung-patung tersebut sama sekali tidak memiliki ilmu tentang apapun, la tidak bisa mengikuti jalan kebaikan, jika mereka diajak untuk itu, jadi bagaimana mungkin ia layak untuk disembah?

Kesimpulannya, patung-patung tersebut benar-benar tidak dapat mendengarkan doa orang yang berdoa padanya dan sama saja bagi mereka orang yang berdoa padanya atau orang yang mengabaikannya, sebagaimana yang dikatakan Nabi Ibrahim,

_"Wahai ayahku, kenapa engkau menyembah sesuatu yang tidak bisa mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolongmu sedikit pun?"_ *(Maryam: 42)*.====

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login