AL-A'RAAF (21)
AL-A'RAAF: 55-56
DISYARI'ATKANNYA DOA, ADABNYA DAN PENGHARAMAN BERBUAT KERUSAKAN DI BUMI
ٱدْعُوا۟ رَبَّكُمْ تَضَرُّعًۭا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ ٥٥
*Artinya:* _Berdoalah kepada Tuhan-mu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas1#_.
1#)- Maksudnya melampaui batas tentang yang diminta dan cara meminta.
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا وَٱدْعُوهُ خَوْفًۭا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ ٥٦
*Artinya:* _Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik._
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dua ayat tersebut menunjukkan hukum-hukum sebagai berikut:
1. Perintah berdoa dan beribadah dengannya. Berdoa adalah salah satu macam ibadah dan memberi pengertian kehinaan hamba dan keagungan Allah. Ini menjadi penyebab untuk menarik kebaikan dan menolak bahaya sebab di sana ada perkara-perkara yang tergantung dengan sebab dan doa adalah salah satu sebab terwujudnya perkara itu.
2. Doa mempunyai adab dan sifat-sifat yang bagus dilakukan bersama doa, yaitu khusyu', menghinakan diri, merendahkan diri, dan menjadikannya rahasia dalam diri untuk menjauhkan dari riya’. Hendaklah manusia dalam keadaan antara harapan dan cemas. Dia berdoa karena cemas dengan hukuman Allah dan mengharap pahalanya. *Allah SWT berfirman:*
_"Mereka berdoa kepada Kami dengan penuh harap dan cemas."_ *(al-Anbiyaa': 90)*
Sebagian ulama berkata, "Sebaiknya rasa cemas mengalahkan harapan sepanjang hidup, jika kematian telah datang, harapan akan menang." *Muslim* meriwayatkan dari *Nabi Muhammad saw. bersabda:*
لَا يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلَّا وَهُوَ يُحْسِنُ الظَّنَّ بِاللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
_"Salah seorang dari kalian tidak akan mati kecuali dia berprasangka baik kepada Allah."_ *(HR Muslim)*
Sebaiknya tidak melampaui batas dalam berdoa, yaitu dengan bersuara keras dan menjerit-jerit atau manusia berdoa agar mempunyai posisi seperti nabi atau berdoa hal yang mustahil dan hal-hal berlebihan seperti itu atau berdoa memohon suatu maksiat dan sebagainya atau berdoa yang tidak ada dalam kitabullah dan hadits, lalu dia memilih lafazh-lafazh yang tidak lengkap maknanya dan kata-kata yang bersajak. Semua ini menghalangi terkabulnya doa. Yang lebih utama adalah meninggalkan ini semua.
Adab doa secara global, yaitu hendaklah dalam keadan suci, menghadap kiblat, membersihkan hati dari semua yang mengganggu, memulai dan mengakhiri dengan shalawat kepada Nabi Muhammad saw., mengangkat tangan ke langit, mengikutsertakan orang-orang Mukmin dalam berdoa, memerhatikan waktu-waktu terkabulnya doa seperti sepertiga malam terakhir, waktu berbuka bagi orang yang berpuasa, hari Jum'at, sedang bepergian, dizalimi, dan sebagainya.
3. *Firman Allah SWT (إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ )* menunjukkan bahwa setiap orang yang melanggar perintah Allah dan larangan-Nya, dia akan dihukum jika melakukan yang diharamkan. Jika itu tidak termasuk hal-hal yang diharamkan, yang utama adalah meninggalkannya.
4. *Hanafiah* menjadikan *firman Allah SWT (ٱدْعُوا۟ رَبَّكُمْ تَضَرُّعًۭا وَخُفْيَةً ۚ)* sebagai dalil bahwa melirihkan suara ketika membaca amin adalah lebih utama daripada mengeraskan sebab membaca amin adalah doa. *Imam Syafi'i* berpendapat bahwa membaca keras adalah lebih utama. Adapun mengangkat tangan dalam berdoa, dimakruhkan oleh sekelompok ulama seperti *Atha, Thawus, Mujahid, Jubair bin Muth'im, Said bin Musayyab, dan Sa’id bin Jubair* demi mengamalkan hadits *Anas* bahwa Nabi Muhammad saw. tidak pernah mengangkat kedua tangan beliau sama sekali dalam doa kecuali ketika _istisqa’_, sesungguhnya beliau mengangkat kedua tangan beliau sampai kelihatan putihnya ketiak beliau.
Sementara segolongan lain dari kalangan sahabat dan _tabi’in_ membolehkan mengangkat tangan. *Bukhari* menyebutkan dari *Abu Musa al-Asy’ari Nabi Muhammad saw.* berdoa, kemudian mengangkat kedua tangan beliau dan aku melihat putihnya ketiak beliau. Semacam dengan itu riwayat dari Anas. *Ibnu Umar* mengatakan bahwa Nabi Muhammad saw. mengangkat kedua tangan beliau dan berdoa, "Ya Allah, aku membebaskan diri kepada-Mu dari apa yang dilakukan Khalid." Tersebut dalam Shahih Muslim dari Umar, dia berkata, "Ketika hari Perang Badar, Rasulullah saw. melihat orang-orang musyrik, jumlah mereka seribu, sedangkan jumlah sahabat beliau tiga ratus tujuh belas orang. Lalu, Nabi Muhammad saw. menghadap kiblat sembari membentangkan kedua tangan beliau kemudian mulai memanggil tuhannya."
*At-Tirmidzi* meriwayatkan dari *Umar*, dia berkata, "Rasulullah saw. ketika mengangkat kedua tangan beliau tidak menurunkan keduanya sampai mengusap wajah beliau dengan kedua tangan beliau." *At-Tirmidzi* mengatakan bahwa hadits ini hadits shahih gharib. Hadits-hadits ini sebagaimana disebutkan oleh *al-Qurthubi*, adalah hadits yang paling shahih jalannya dan lebih kuat daripada hadits Anas tersebut. Kemudian, dia berkata,, "Doa adalah bagus bagaimana pun orang bisa melakukannya. Jika ingin dia menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangannya, ini bagus. Jika tidak ingin, tidak melakukannya. Nabi Muhammad saw. telah melakukan itu sesuai dengan yang terdapat dalam hadits-hadits."
5. Nabi Muhammd saw. melarang semua kerusakan, baik sedikit maupun banyak setelah ada perbaikan, baik sedikit maupun banyak. *Firman Allah SWT: (وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَـٰحِهَا)* menunjukkan bahwa hukum asal hal-hal yang berbahaya adalah haram dan dilarang dilakukan secara mutlak. Dalam ayat sebelumnya (قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ) menunjukkan bahwa hukum asal manfaat, barang yang enak-enak adalah boleh dan halal.
6. *Firman Allah SWT (إِنَّ رَحْمَتَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ مِّنَ ٱلْمُحْسِنِينَ)* menunjukkan bahwa setiap yang berupa rahmat, dia dekat dengan orang-orang yang berbuat kebajikan. Dari situ, bisa dipahami bahwa Allah tidak mempunyai rahmat atau nikmat kepada orang kafir sebab dari ayat tersebut memberikan konsekuensi bahwa setiap yang tidak dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan, bukan berupa rahmat.===
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
