SURAH AL-MAA'IDAH

AL-MA'IDAH

SURAH AL-MAA'IDAH

[MADANIYYAH, SERATUS DUA PULUH AYAT]

PENAMAAN SURAH

Surah ini dinamai surah *al-Maa’idah* karena diantara kandungan surah ini adalah kisah tentang turunnya _al-Maa’idah_ (hidangan) dari langit setelah _al-Hawariyyuun_ memintanya dari Nabi Isa supaya itu menjadi bukti kebenaran kenabian Isa dan sekaligus menjadi hari raya bagi mereka. Surah ini juga dinamai surah *al-'Uquud* dan surah *aI-Munqidzah* (yang menyelamatkan). Ada keterangan menuturkan, surah al-Maa’idah di dalam _malakuutillaah_ (kerajaan Allah SWT) disebut _al-Munqidzah_ (penyelamat) yang menyelamatkan (_tunqidzu_) pemilik surah ini dari tangan para malaikat adzab.

*SEJARAH TURUNNYA SURAH*

Surah al-Maa’idah adalah surah Madaniyyah yang turun setelah hijrah, meskipun turunnya surah ini terjadi di Mekah, yaitu setelah bertolak meninggalkan Hudaibiyah. Dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Umar bin Khaththab:

أَنَّ آيَةَ: {الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ} نَزَلَتْ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ، يَوْمَ جُمُعَةٍ، فِي عَامِ حَجَّةِ الْوَدَاعِ

_“Bahwasanya ayat, ‘al-Yauma akmaltu lakum diinakum,’ turun pada sore Arafah, hari Jum'at, pada tahun haji Wada_ *(HR Bukhari dan Muslim)*

Diriwayatkan dari Rasulullah saw.: 

أَنَّهُ قَرَأَ سُورَةَ الْمَائِدَةِ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، وَقَالَ: "يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ سُورَةَ الْمَائِدَةِ مِنْ آخِرِ مَا نَزَلَ مِنَ الْقُرْآنِ، فَأَحِلُّوا حَلَالَهَا وَحَرِّمُوا حَرَامَهَا

_“Bahwasanya beliau membaca surah al-Maa’idah pada haji Wada’, dan beliau bersabda, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya surah al-Maa’idah adalah akhir wahyu yang turun, maka dari itu, halalkanlah apa yang dihalalkan di dalam surat ini dan haramkanlah apa yang diharamkan di dalamnya.”_

*Imam Ahmad, at-Tirmidzi, al-Hakim, dan al-Baihaqi* meriwayatkan dari *Abdullah bin Umar*, ia berkata:

إِنَّ آخِرَ سُورَةٍ أُنْزِلَتْ سُورَةُ الْمَائِدَةِ وَسُورَةُ الْفَتْحِ

_“Surah yang paling terakhir turun adalah surah al-Maa’idah dan surah al-Fath.”_ *(HR Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, al-Hakim, dan al-Baihaqi)*

*Imam Ahmad, an-Nasa’i, al-Hakim, dan al-Baihaqi* meriwayatkan dari *Aisyah*, ia berkata:

إِنَّ آخِرَ سُورَةٍ نَزَلَتْ سُورَةُ الْمَائِدَةِ، فَأَحِلُّوا حَلَالَهَا وَحَرِّمُوا حَرَامَهَا

_"Sesungguhnya surah terakhir yang diturunkan adalah Surah Al-Ma'idah, maka halalkanlah apa yang halal di dalamnya dan haramkanlah apa yang haram di dalamnya."_

*KESERASIAN SURAH AL-MAA'IDAH DENGAN SURAH SEBELUMNYA*

Terdapat beberapa titik persamaan dan titik pertemuan antara surah ini dengan surah an-Nisaa' karena masing-masing dari kedua surah ini sama-sama mengandung pembicaraan menyangkut sejumlah perjanjian, akad, hukum, serta perdebatan dengan Ahlul Kitab, orang-orang musyrik, dan orang-orang munafik.

Dalam surah an-Nisaa’, misalnya, terdapat pembicaraan tentang akad pernikahan, jaminan keamanan (suaka), persekutuan dan perjanjian, wasiat, titipan, wakaalah, dan ijarah. Sementara itu, surah al-Maa’idah diawali dengan perintah untuk memenuhi akad dan berkomitmen terhadapnya. Surah an-Nisaa’ mengandung ayat yang merupakan langkah awal persiapan menuju pengharaman khamr yang selanjutnya surah al-Maa'idah menetapkan pengharaman khamr tersebut secara tegas dan final. Kedua surah ini sama-sama mengandung pembicaraan yang mendebat Ahlul Kitab, orang-orang musyrik, dan orang-orang munafik dalam rangka mementahkan berbagai bentuk aqidah, pandangan, dan sikap mereka terhadap risalah Nabi Muhammad saw..

*GAMBARAN UMUM TENTANG KANDUNGAN SURAH*

Surah al-Maa’idah berisikan sejumlah hukum-hukum syari'at dan tiga kisah. Hukum-hukum syari'at yang terkandung di dalamnya adalah penjelasan tentang hukum-hukum akad; menikahi perempuan Ahlul Kitab; wasiat ketika meninggal dunia; beberapa macam makanan berupa binatang sembelihan dan binatang buruan; berburu ketika sedang berihram dan sanksinya; penjelasan tentang beberapa bab _thahaarah_ seperti wudhu, mandi, dan tayammum; pengharaman _khamr_, taruhan, dan judi; hukuman perbuatan _murtad_; hukuman _had_ tindak pidana pencurian; hukuman hadd tindak pidana

_hiraabah_ (penyamun, pengacau, dan perusuh keamanan); serta kafarat sumpah. Selain itu, juga tentang syari'at dan aturan jahiliyyah yang mengharamkan _al-Bahiirah, as-Saa'ibah, al-Washiilah, dan al-Haam_, hukum orang yang tidak memberlakukan apa yang diturunkan Allah SWT, dan lain sebagainya yang disebutkan di sela-sela perdebatan dengan kaum Nasrani, kaum Yahudi, orang-orang musyrik dan orang-orang munafik.

Secara garis besar, surah al-Maa’idah secara khusus mengandung penjelasan tentang sejumlah prinsip dan pokok-pokok penting dalam Islam sebagai berikut:

1. Disempurnakannya agama bahwa agama Allah SWT sejatinya satu entitas, meskipun syari'at dan manhaj para nabi berbeda-beda dan beragam antara nabi satu dengan nabi yang lainnya.

2. Penjelasan tentang universalitas dan keumuman pengutusan Nabi Muhammad saw., diperintahkannya beliau untuk melakukan penyampaian dakwah secara umum dan tugas dan misi beliau tidak lain hanya menyampaikan.

3. Allah SWT mengharuskan kepada orang-orang Mukmin untuk memperbaiki diri mereka. Kesesatan orang lain tidak akan mendatangkan mudharat dan kerugian apaapa terhadap orang-orang Mukmin selama mereka istiqamah. Jalan memperbaiki diri adalah dengan memenuhi akad yang telah disepakati, pengharaman melakukan pelanggaran terhadap orang lain, bersinergi dan bekerja sama untuk melakukan kebajikan dan ketakwaan, pengharaman bekerja sama untuk melakukan perbuatan dosa dan penganiayaan, pengharaman menjalin muwaalaah (patronase) dengan orang-orang kafir, kewajiban bersaksi dengan adil, jujur, dan benar, menjalankan peradilan dengan adil, benar, objektif, dan tidak memihak serta prinsip persamaan di mata hukum antara orang-orang Islam dan orang-orang non-Islam.

4. Penjelasan tentang hukum-hukum makanan, pengharaman khamr, judi, taruhan, berkurban untuk berhala (_al-Anshaab_) dan mengundi atau meramal nasib (_al-Azlaam_).

5. Memasrahkan sepenuhnya urusan balasan di akhirat kepada Allah SWT semata, dan bahwa sesungguhnya yang bermanfaat dan berguna pada hari Kiamat adalah kebenaran dan kejujuran.

Adapun tiga kisah yang terdapat dalam surah ini yang bisa dijadikan pelajaran dan nasihat adalah pertama kisah Bani Isra'il dengan Nabi Musa ketika mereka berkata kepada Musa:

_"Mereka berkata, 'Wahai Musa! Sampai kapan pun kami tidak akan memasukinya selama mereka masih ada di dalamnya, karena itu pergilah engkau bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua. Biarlah kami tetap (menanti) di sini saja."_ *(al-Maa’idah: 24)*

Kisah kedua, adalah kisah dua putra Adam yang di dalamnya dikisahkan tentang Qabil yang membunuh Habil. Hal ini merupakan tindak kriminal pertama yang terjadi di muka bumi.

Kisah ketiga adalah kisah al-Maa’idah yang merupakan sebuah mukjizat supranatural Nabi Isa di depan mata para sahabatnya yang dikenal dengan sebutan _al-Hawaariyyuun_.

*KEUTAMAAN SURAH AL'MAA'IDAH*

*Imam Ahmad* meriwayatkan dari *Abdullah bin Amr bin Ash*, ia berkata:

أُنْزِلَتْ سُورَةُ الْمَائِدَةِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِبٌ عَلَى نَاقَتِهِ، فَمَا اسْتَطَاعَتْ أَنْ تَحْمِلَهُ، فَنَزَلَ عَنْهَا

_“Surah al-Maa’idah diturunkan kepada Rasulullah saw. ketika beliau sedang berada di atas unta beliau, lalu ketika itu unta beliau tidak mampu menahan beban beliau, lalu beliau pun turun.”_ *(HR Imam Ahmad)*.===

*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026 

 

 

BERSAMA KITA BISA. Ini bukan tentang mudah dan cepatnya. Apakah dengan sendirian, yakin bisa istiqomah membaca terjemah hingga Khatam?

Login