ALI 'IMRAN (27)
[ALI 'IMRAN 92 - 95]
ALI 'IMRAN 92
BENTUK SEDEKAH YANG _MABRUURAH_ (YANG BAIK DAN DITERIMA) DAN PAHALA BERSEDEKAH
FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM
Ayat ini menunjukkan dua hal:
1. Berinfak di jalan Allah SWT untuk mencapai hakikat al-Birru adalah dari harta yang paling dicintai dan paling berharga bagi pemiliknya. Pahala sedekah disesuaikan dengan kadar baiknya sesuatu yang disedekahkan. Semakin baik harta yang disedekahkan, maka semakin baik pula pahala yang didapat.
2. Anjuran untuk bersedekah secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari munculnya sifat riya' dan agar bisa ikhlas hanya karena Allah SWT semata serta agar terhindar dari masuknya setan ke dalam hati seorang Mukmin Yang saleh.===
*ALI 'IMRAN 93-95*
*BANTAHAN TERHADAP KAUM YAHUDI YANG MENGHARAMKAN SEBAGIAN JENIS MAKANAN*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Sesungguhnya syari'at Al-Qur'an sangat jelas, tidak ada kesamaran di dalamnya. Syari'at Al-Qur'an adalah syari'at yang sesuai atau memiliki titik temu dengan syari'at-syari'at sebelumnya di dalam pokok atau dasar penghalalan dan pengharaman. Oleh karena itu, syari'at Al-Qur'an sesuai dengan syari'at Nabi Ibrahim a.s. juga sesuai dengan apa yang sebelumnya telah ditetapkan berupa hukum halalnya semua jenis makanan bagi bani Israel, kecuali dua hal:
1. Jenis makanan yang diharamkan oleh Israel -Nabi Ya'qub a.s.- atas dirinya sendiri berdasarkan ijtihadnya sendiri tidak berdasarkan izin Allah SWT menurut pendapat yang benar. Karena Allah SWT menyandarkan pengharaman kepada Nabi Ya'qub a.s. bukan kepada-Nya di dalam ayat, (إِسْرَٰٓءِيلَ إِلَّا مَا حَرَّمَ إِسْرَٰٓءِيلُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ مِن) (kecuali apa yang diharamkan oleh Israel atas dirinya sendiri). Juga karena jika Nabi Muhammad saw. berijtihad dan hasil ijtihad beliau tersebut mendapatkan pengukuhan atau legalisasi dari Allah SWT, maka hasil ijtihad tersebut termasuk ajaran agama yang wajib kita ikuti. Menurut riwayat yang shahih, Nabi Muhammad saw. pernah mengharamkan madu bagi diri beliau sendiri atau bagi sahaya perempuan beliau, Mariyah, tetapi Allah SWT tidak menyetujuihal tersebut, maka turunlah ayat:
_"Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Engkau ingin menyenangkan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."_ *(at-Tahriim: 1)*
Lalu apakah wajib bagi beliau membayar kafarat karena mengharamkan sesuatu yang sebenarnya mubah, dalam hal ini ada dua pendapat para ulama. *Imam Abu Hanifah* menyamakannya dengan sumpah dan menjadikannya sebagai landasan dasar hukum setiap masalah pengharaman sesuatu yang sebenarnya hukumnya adalah mubah. Sedangkan *Imam Syafi'i* berpandangan bahwa hal ini tidak mewajibkan pembayaran kafarat dan menjadikannya sebagai sesuatu yang dikhususkan dengan _nash_.
Adapun sebab Nabi Ya'qub a.s. mengharamkan daging unta, seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu, Abbas r.a., bahwa ketika Nabi Ya'qub a.s. terkena penyakit _irqun nasaa_ (encok pada pangkal paha), maka para tabib menyarankannya agar menjauhi daging unta. Lalu Nabi Ya'qub a.s. pun mengharamkan atas dirinya daging unta. Lalu kaum Yahudi berkata, "Sesungguhnya kami mengharamkan daging unta atas diri kami, karena Nabi Ya'qub a.s. mengharamkannya dan Allah SWT menurunkan pengharamannya di dalam kitab Taurat.
Lalu Allah SWT menurunkan ayat, (قُلْ فَأْتُوا۟ بِٱلتَّوْرَىٰةِ فَٱتْلُوهَآ إِن كُنتُمْ صَـٰدِقِينَ) . Namun, mereka tidak berani melakukannya. Lalu Allah SWT menurunkan ayat 94 surah Ali 'Imran:
_"Maka barangsiapa mengada-adakan kebohongan terhadap Allah setelah itu, maka mereka itulah orang-orang zalim!'_ *(Ali 'Imran: 94)*
*Az-Zajjaj* berkata," Ayat ini mengandung bukti paling agung tentang kebenaran akan kenabian Nabi Muhammad saw. Beliau mengatakan kepada mereka bahwa apa yang mereka katakan tersebut sebenarnya tidak terdapat di dalam kitab suci mereka, Taurat dan beliau menyuruh mereka untuk mendatangkannya, tetapi mereka tidak berani. Hal ini menegaskan bahwa sebenarnya mereka mengetahui bahwa apa yang dikatakan Nabi Muhammad saw. itu tidak lain adalah berdasarkan wahyu."
2. Beberapa jenis makanan yang diharamkan oleh Allah SWT bagi kaum bani Israel di dalam kitab Taurat, seperti lemak dan yang lainnya adalah sebagai hukuman bagi mereka atas berbagai kemaksiatan dan pelanggaran yang mereka lakukan. *Allah SWT berfirman:*
_"Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah."_ *(an-Nisaa': 160)*
_"Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkqn semua (hewan) yang berkuku dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba, kecuali yang melekat dipunggungnya, atau yang di dalam isi perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar-"_ *(Al-An'aam: 146)*
*Al-Kalbi* memiliki pandangan bahwa Allah SWT sebenarnya tidak mengharamkan daging unta bagi mereka di dalam Taurat, akan tetapi, Allah SWT mengharamkannya setelah turunnya Taurat akibat kezaliman dan kekufuran mereka. Dahulu, jika bani Israel melakukan sebuah dosa besar, maka Allah SWT menghukum mereka dengan mengharamkan bagi mereka sebuah jenis makanan yang baik dan sebenarnya halal atau menimpakan kepada mereka sebuah hukuman berupa kematian. Ini adalah maksud ayat:
_"Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan bagi mereka makanan yang baik-baik (dahulu) pernah dihalalkan; dan karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah."_ *(an-Nisaa': 160)*
_"Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan semua (hewan) yang berkuku, dan Kami haramkan kepada mereka lemak sapi dan domba kecuali yang melekat di punggungnya, atau yang dalam perutnya, atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami menghukum mereka karena kedurhakaannya. Dan sungguh, Kami Mahabenar."_ *(al-Anham: 146)*
Ayat-ayat ini secara jelas menegaskan kesamaan syari'at Al-Qur'an dengan syari'at Nabi Ibrahim a.s. bahkan syari'at semua Nabi di dalam ajakan kepada ajaran tauhid, memerangi kesyirikan dan paganisme serta mengikuti agama Islam dalam arti yang umum, yaitu tunduk, patuh, pasrah dan taat kepada Allah SWT di dalam segala perintah dan larangan-Nya.====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
