*MARYAM (15)*
*SYUBHAT (KERANCUAN BERPIKIR) ORANG-ORANG MUSYRIK YANG MENGINGKARI HARI KEBANGKITAN*
*Surah Maryam Ayat 66-72*
*FIQIH KEHIDUPAN ATAU HUKUM-HUKUM*
Dari ayat-ayat di atas dapat disimpulkan beberapa hal berikut:
1. Orang kafir yang mengingkari hari kebangkitan dan menganggap mustahil manusia mati akan dihidupkan kembali, merasa keheranan dengan hal ini. Akan tetapi keheranan ini tidak berdasar karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Seandainya dia merenung sedikit saja, pasti di akan tahu bahwa Zat yang menciptakan manusia dari ketiadaan, Mahakuasa untuk menghidupkannya kembali setelah ia mati. Dalam logika manusia, menghidupkan kembali tentu lebih mudah daripada menciptakan pertama kali. Adapun bagi Allah, keduanya adalah sama-sama mudah.
2. Dikumpulkannya seluruh makhluk untuk dihisab adalah perkara yang pasti terjadi setelah mereka dibangkitkan dari dalam kubur dan setiap orang kafir akan dikumpulkan bersama setan mereka dengan belenggu rantai.
3. Allah menghadirkan orang-orang kafir dalam kondisi berlutut di sekitar neraka Jahannam. Karena dahsyatnya kengerian di dalamnya, mereka tidak mampu berdiri.
4. Allah akan mengambil orang-orang yang paling durhaka dan paling membangkang dari setiap umat dan dari setiap agama yang batil. Orang-orang tersebut adalah para pemimpin umat dan agama tersebut. Lalu mereka akan disiksa dengan adzab yang berlipat ganda.
5. Allah SWT Mahatahu terhadap siapa yang pantas masuk ke dalam neraka, baik itu manusia maupun jin. Dia Mahatahu siapa orang yang abadi di dalamnya dan siapa orang yang berhak mendapatkan adzab yang dilipatgandakan.
6. Datangnya seluruh manusia ke neraka, dengan berjalan di atas titian bukan masuk ke dalam neraka, adalah perkara yang benar-benar akan terjadi. Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud, Ka'b al-Ahbaar as-Suddi dan Hasan al-Bashri menafsirkan bahwa maksud dari "mendatangi neraka" dalam ayat di atas adalah berjalan di atas titian. Hasan al-Bashri berkata, "Mendatangi tersebut bukanlah masuk ke dalamnya. Anda katakan, 'Saya datang ke Bashrah dan tidak masuk ke dalamnya! Jadi _al-wuruud_ (mendatangi neraka) ini maksudnya adalah berjalan di atas titian. Ini berdasarkan firman Allah:
_"Sungguh, sejak dahulu bagi orang-orang yang telah ada (ketetapan) yang baik dari Kami, mereka itu akan dijauhkan (dari neraka)."_ *(al-Anbiyaa': 101)*
Pemilik pendapat ini berkata bahwa orang yang telah diberi jaminan oleh Allah untuk dijauhkan dari neraka tidak akan masuk ke dalamnya. Juga berdasarkan firman Allah SWT setelah ayat 101 surah al-Anbiyaa'ini, yaitu: _"Mereka tidak mendengar bunyi desis (api neraka)."_ *(al-Anbiyaa': lO2)*
Seandainya mereka mendatangi neraka Jahannam pasti mereka mendengar suaranya. Juga berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla:
_"sedang mereka merasa aman dari kejutan (yang dahsyat) pada hari itu."_ *(an-Naml:89)*
Rasulullah saw. bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah dari Abu Hurairah r.a.,
*(لَا يَمُو تُ لِأَ حَدٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ ثَلَا ثَةٌ مِنَ الْوَلَدِ تَمَسُّهُ النَّا رُ إِلاَّ تَحِلَّةَ الْقَسَمِ)*
_"Tidaklah seorang Muslim kehilangan tiga anaknya lalu dia tersentuh api neraka, melainkan itu sebagai pelaksanaan sumpah."_ *(HR Bukhari, Muslim, Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)*
Maksudnya hal itu tidak lain adalah untuk menghalalkan atau melaksanakan sumpah yang ada di dalam firman Allah SWT *(وَإِن مِّنكُمْ إِلَّا وَارِدُهَا)*
Yaitu dengan melewati titian, melihat neraka, atau masuk ke dalamnya, namun dalam keadaan selamat darinya. Jadi, tidak tersentuh api neraka sama sekali.
Allah menyelamatkan orang-orang bertakwa dan membebaskan mereka dari neraka Jahannam serta membiarkan orang-orang kafir menetap dan abadi di dalamnya. Berkaitan dengan hal ini, pendapat yang dapat diterima adalah para pelaku dosa besar walaupun dia memasuki neraka, maka dia akan disiksa
hanya sesuai kadar dosanya kemudian dia akan selamat. Sekte Murjiah berpendapat bahwa pelaku dosa besar tersebut tidak akan masuk neraka, sedangkan Khawarij berpendapat pelaku dosa besar akan abadi di dalam neraka.
Orang-orang yang berpendapat bahwa maksud dari mendatangi neraka di dalam ayat di atas adalah masuk ke dalamnya berhujjah dengan ayat:
*(ثُمَّ نُنَجِّى ٱلَّذِينَ ٱتَّقَوا۟)*
Karena Allah tidak berfirman, "Kami memasukkan orang-orang yang zalim", akan tetapi Allah berfirman, *(وَّنَذَرُ ٱلظَّٰلِمِينَ)*
Khalid bin Mi'dan berkata, "Jika penghuni surga telah memasuki surga, mereka berkata, 'Bukankah Allah telah berfirman bahwa kami akan mendatangi neraka?' Maka mereka dijawab, 'Kalian telah mendatanginya, namun kalian mendatanginya ketika ia berupa abu."'
Dalam komentarnya terhadap perkataan ini, Imam al-Qurthubi berkata:
"Perkataan ini menggabungkan berbagai pendapat karena orang yang mendatangi neraka, namun tidak terkena nyala dan panasnya, ia telah dijauhkan dan diselamatkan darinya. Semoga Allah SWT menyelamatkan kita darinya dengan anugerah dan kemurahan-Nya. Semoga kita termasuk orang yang mendatanginya lalu masuk ke dalamnya dalam keadaan selamat dan keluar darinya dengan membawa kemenangan."====
*Tafsir Al Munir*
KKTA Plus 4
Tim Kurikulum Evaluasi
2025/2026
